Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Adi

Updated on:

Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui
Direktur Utama Jangkar Goups

Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui – Memiliki paspor adalah hal yang penting bagi seseorang yang sering bepergian ke luar negeri. Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah yang berisi identitas diri dan negara asal pemegangnya. Sebelum kamu membuat paspor, ada baiknya kamu mengetahui jenis-jenis paspor yang tersedia. Berikut adalah beberapa jenis paspor yang perlu kamu ketahui:

1. Paspor Biasa – Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Paspor Biasa - Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Paspor biasa atau paspor reguler adalah jenis paspor yang paling umum digunakan oleh warga negara. Maka Paspor biasa berwarna biru dan memiliki 32 atau 36 halaman kosong. Maka Paspor biasa ini biasanya memiliki masa berlaku selama lima tahun.

  Paspor Jamaah Haji Di keluarkan Oleh 2024

2. Paspor Di plomatik – Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Paspor Di plomatik - Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Maka Paspor di plomatik adalah jenis paspor yang di berikan kepada pejabat pemerintah atau di plomat yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paspor ini di cetak dengan warna merah dan memiliki hak istimewa tertentu, seperti imunitas di plomatik dan prioritas saat proses imigrasi.

3. Paspor Layanan – Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Sehingga Paspor layanan adalah jenis paspor yang dikeluarkan untuk kepentingan pemerintah atau urusan resmi yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri dalam waktu yang sangat singkat. Paspor ini berwarna hijau dan memiliki masa berlaku selama satu tahun.

4. Paspor Anak-Anak – Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Oleh karena itu Paspor anak-anak di berikan kepada anak-anak yang belum mencapai usia 18 tahun. Paspor ini biasanya berwarna merah muda dan memiliki masa berlaku selama lima tahun. Paspor anak-anak ini harus di buat dengan persetujuan kedua orang tua atau wali.

5. Paspor Haji dan Umroh – Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Paspor haji dan umroh di keluarkan khusus untuk umat Muslim yang akan melakukan ibadah haji atau umroh ke Tanah Suci. Sehingga Paspor ini biasanya berwarna hijau dan memiliki masa berlaku selama satu tahun.

  Cara Mengecek Data Paspor

6. Paspor Pelaut – Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Oleh karena itu Paspor pelaut di berikan kepada para pelaut yang bekerja di atas kapal. Paspor ini berwarna coklat dan memiliki masa berlaku selama tiga tahun.

7. Paspor Khusus – Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Sehingga Paspor khusus di berikan kepada orang-orang yang memiliki kedudukan khusus di dalam pemerintahan atau organisasi internasional. Paspor ini berwarna hitam dan memiliki hak istimewa tertentu dalam hal perjalanan internasional.

8. Paspor Elektronik

Maka Paspor elektronik adalah jenis paspor yang di lengkapi dengan teknologi canggih untuk memberikan keamanan tambahan. Paspor ini memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor, seperti foto dan sidik jari. Paspor elektronik ini lebih sulit untuk di palsukan.

9. Paspor Non-Machine Readable

Paspor non-machine readable adalah jenis paspor yang tidak dapat di baca oleh mesin. Jenis paspor ini sangat jarang di gunakan saat ini karena sulit untuk di verifikasi oleh pihak imigrasi di bandara. Paspor non-machine readable ini biasanya hanya di berikan pada saat-saat tertentu saja, seperti untuk kepentingan resmi.

10. Paspor Biometrik

Kemudian Paspor biometrik adalah jenis paspor yang di lengkapi dengan teknologi biometrik, seperti pemindaian sidik jari dan tes mata. Paspor biometrik ini memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada paspor reguler.

  Paspor Sudah Selesai 2024

11. Paspor Darurat

Paspor darurat di berikan kepada orang-orang yang membutuhkan paspor dengan sangat mendesak. Sehingga Paspor ini biasanya di terbitkan secara cepat, dalam waktu 24 jam, dan berwarna merah. Namun, paspor darurat hanya dapat di gunakan untuk perjalanan tertentu saja.

12. Paspor Sementara

Oleh karena itu Paspor sementara di berikan kepada orang-orang yang kehilangan paspor mereka di luar negeri dan membutuhkan dokumen perjalanan yang sah untuk kembali ke negara asal. Paspor ini biasanya hanya berlaku untuk satu kali perjalanan saja.

13. Paspor Pengungsi

Sehingga Paspor pengungsi di berikan kepada orang-orang yang telah melarikan diri dari negara asal mereka karena alasan politik atau kemanusiaan. Paspor ini berwarna biru dan memiliki masa berlaku selama lima tahun.

14. Paspor Khusus Warga Negara Ganda

Paspor khusus warga negara ganda di berikan kepada orang-orang yang memiliki kewarganegaraan ganda. Maka Paspor ini di rancang khusus dengan tujuan untuk memudahkan perjalanan internasional bagi pemegangnya.

15. Paspor Pelayanan Luar Negeri

Sehingga Paspor pelayanan luar negeri adalah jenis paspor yang di berikan kepada karyawan pemerintah atau anggota militer yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan negara. Maka Paspor ini biasanya berwarna coklat dan memiliki hak istimewa tertentu, seperti prioritas saat proses imigrasi.

Jenis-jenis Paspor yang Perlu Kamu Ketahui

Itulah beberapa jenis paspor yang perlu kamu ketahui sebelum membuat paspor. Pastikan kamu memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhanmu dan memenuhi persyaratan yang di perlukan. Dengan memiliki paspor yang sah, kamu bisa bepergian ke luar negeri dengan aman dan nyaman. Umroh Dengan Visa Turis

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor