Apa saja jenis visa kerja yang tersedia di Korea?
Korea Selatan menjadi destinasi populer bagi warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Namun, sebelum memulai perjalanan ke negeri Ginseng, ada beberapa hal yang harus di persiapkan, termasuk jenis visa kerja yang tepat. Ada beberapa jenis visa kerja yang tersedia di Korea, berikut adalah penjelasannya.
1. E-7 Visa – Visa Kerja Korea
E-7 Visa adalah jenis visa kerja untuk tenaga kerja terampil. Visa ini diberikan kepada para pekerja asing yang memiliki kemampuan khusus di bidang tertentu, seperti ICT, keuangan, dan teknik. Selanjutnya syarat utama untuk mendapatkan E-7 Visa adalah memiliki sertifikat pendidikan atau pengalaman kerja di bidang yang sesuai.
2. E-9 Visa – Visa Kerja Korea
E-9 Visa adalah jenis visa kerja untuk pekerjaan yang memerlukan keterampilan fisik atau teknis, seperti pekerjaan di bidang manufaktur, konstruksi, dan pertambangan. Selanjutnya syarat utama untuk mendapatkan E-9 Visa adalah memiliki sertifikat pendidikan atau pelatihan dalam bidang yang sesuai.
3. E-10 Visa – Visa Kerja Korea
E-10 Visa adalah jenis visa kerja untuk tenaga kerja tidak terampil, seperti pekerjaan di bidang pembersihan atau restoran. Selanjutnya visa ini di berikan kepada pekerja asing yang belum memiliki keterampilan khusus di bidang tertentu. Syarat utama untuk mendapatkan E-10 Visa adalah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di Korea.
4. D-7 Visa – Visa Kerja Korea
Jadi D-7 Visa adalah jenis visa kerja untuk pekerjaan dalam skala kecil atau sedang, seperti pemilik bisnis atau investor. Selanjutnya visa ini di berikan kepada pemilik bisnis atau investor asing yang ingin membuka usaha di Korea.
5. C-4 Visa
Jadi C-4 Visa adalah jenis visa kerja yang di berikan kepada pekerja asing yang mengunjungi Korea untuk melakukan kegiatan penelitian atau pelatihan. Selanjutnya visa ini diberikan kepada pekerja asing yang bekerja untuk perusahaan asing yang beroperasi di Korea.
6. F-5 Visa
Jadi F-5 Visa adalah jenis visa kerja untuk pekerja asing yang telah menjadi penduduk tetap Korea. Selanjutnya visa ini di berikan kepada pekerja asing yang telah tinggal di Korea selama minimal 5 tahun dan telah memiliki izin tinggal tetap.
Kesimpulan
Jadi Itulah beberapa jenis visa kerja yang tersedia di Korea. Jadi pastikan untuk memilih jenis visa kerja yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman Anda. Selain itu, pastikan juga untuk memenuhi syarat yang di perlukan agar proses pengajuan visa Anda berjalan lancar.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups