Jenis Visa Indonesia – Indonesia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki banyak daya tarik wisata. Selain itu, Indonesia juga menjadi tujuan bagi banyak orang untuk bekerja atau studi. Namun, sebelum datang ke Indonesia, Anda perlu memastikan bahwa Anda memiliki visa yang tepat. Ada beberapa jenis visa yang tersedia untuk orang yang ingin datang ke Indonesia. Di dalam artikel ini, kita akan membahas jenis-jenis visa yang ada di Indonesia dan apa saja persyaratan yang di perlukan untuk mendapatkannya.
Baca juga : Macam-Macam Visa
Jenis Visa Indonesia Visa Kunjungan
Visa kunjungan adalah jenis visa yang di peruntukkan bagi orang yang ingin berkunjung ke Indonesia untuk tujuan wisata atau kunjungan pribadi. Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri. Durasi visa kunjungan maksimum adalah 60 hari dan bisa di perpanjang satu kali selama 30 hari. Persyaratan untuk mendapatkan visa kunjungan adalah:
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Tiket pesawat pulang pergi
- Bukti akomodasi atau surat undangan dari teman atau keluarga di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Jenis Visa Indonesia Visa Pelajar
Visa pelajar adalah jenis visa yang di berikan kepada siswa atau mahasiswa yang ingin belajar di Indonesia. Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri. Durasi visa pelajar maksimum adalah satu tahun dan bisa di perpanjang sesuai dengan masa studi yang di ambil. Persyaratan untuk mendapatkan visa pelajar adalah:
- Surat penerimaan atau surat keterangan dari lembaga pendidikan di Indonesia
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Bukti akomodasi selama studi di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Jenis Visa Indonesia Visa Kerja
Visa kerja adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri dan harus diperpanjang setiap tahunnya selama masa kerja. Persyaratan untuk mendapatkan visa kerja adalah:
- Surat izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Tiket pesawat pulang pergi
- Bukti akomodasi selama bekerja di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Jenis Visa Indonesia Visa Investasi
Visa investasi adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin melakukan investasi di Indonesia. Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri dan harus di perpanjang setiap tahunnya selama masa investasi. Persyaratan untuk mendapatkan visa investasi adalah:
- Surat izin investasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Tiket pesawat pulang pergi
- Bukti akomodasi selama berinvestasi di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Jenis Visa Indonesia Visa Di plomatik
Visa di plomatik adalah jenis visa yang di berikan kepada pejabat pemerintah asing atau pejabat internasional yang melakukan kunjungan dinas ke Indonesia. Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri. Persyaratan untuk mendapatkan visa di plomatik adalah:
- Surat undangan dari pemerintah Indonesia
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Bukti akomodasi selama berkunjung di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Jenis Visa Indonesia Visa Layover
Visa layover adalah jenis visa yang di berikan kepada orang yang hanya transit di Indonesia dan memiliki waktu singkat untuk berada di bandara. Visa ini di keluarkan oleh imigrasi bandara dan tidak dapat di perpanjang. Persyaratan untuk mendapatkan visa layover adalah:
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Tiket pesawat dengan tujuan akhir ke negara lain
- Visa untuk negara tujuan akhir
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Visa Pekerjaan Terbatas
SelaVisa pekerjaan terbatas adalah jenis visa yang di berikan kepada orang asing yang bekerja di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri dan berlaku selama dua tahun. Persyaratan untuk mendapatkan visa pekerjaan terbatas adalah:
- Surat izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Tiket pesawat pulang pergi
- Bukti akomodasi selama bekerja di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Visa Jurnalis
Selanjutnya, Visa jurnalis adalah jenis visa yang di berikan kepada jurnalis atau wartawan yang akan meliput berita di Indonesia. Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri dan berlaku selama 60 hari. Persyaratan untuk mendapatkan visa jurnalis adalah:
- Surat undangan dari media Indonesia atau surat tugas dari media asal
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Bukti akomodasi selama berada di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Visa Medis
Selanjutnya, Visa medis adalah jenis visa yang di berikan kepada orang yang ingin berobat atau melakukan perawatan medis di Indonesia. Visa ini di zeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri dan berlaku selama 60 hari. Persyaratan untuk mendapatkan visa medis adalah:
- Surat rekomendasi dari dokter atau rumah sakit di Indonesia
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Bukti akomodasi selama berada di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk perawatan medis di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Visa Sosial Budaya
Selanjutnya, Visa sosial budaya adalah jenis visa yang di berikan kepada orang yang ingin mengunjungi Indonesia untuk tujuan sosial atau budaya. Selanjutnya Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri dan berlaku selama 60 hari. Persyaratan untuk mendapatkan visa sosial budaya adalah:
- Surat undangan dari teman atau keluarga di Indonesia
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Bukti akomodasi selama berada di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Jenis Visa Indonesia Visa Riset dan Pengembangan
Selanjutnya, Visa riset dan pengembangan adalah jenis visa yang di berikan kepada orang yang ingin melakukan penelitian atau pengembangan di Indonesia. Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri dan berlaku selama 60 hari. Selanjutnya Persyaratan untuk mendapatkan visa riset dan pengembangan adalah:
- Surat rekomendasi dari lembaga penelitian di Indonesia
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Bukti akomodasi selama berada di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Visa Lanjutan Jenis Visa Indonesia
Selanjutnya, Visa lanjutan adalah jenis visa yang di berikan kepada orang yang ingin memperpanjang visa yang telah habis masa berlakunya.Sehingga Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri.Maka Persyaratan untuk mendapatkan visa lanjutan adalah:
- Visa yang ingin di perpanjang
- Paspor yang masih berlaku minimal enam bulan saat tiba di Indonesia
- Bukti akomodasi selama berada di Indonesia
- Bukti keuangan yang cukup untuk tinggal di Indonesia
- Pas foto ukuran 4×6 cm
Selanjutnya, Itulah beberapa visa yang tersedia di Indonesia. Sebelum datang ke Indonesia, pastikan bahwa Anda memiliki visa yang tepat dan memenuhi persyaratan yang di perlukan. Sehingga Jika ada pertanyaan atau masalah terkait visa, Anda dapat menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Konsulat Jenderal Indonesia di luar negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups