Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, sehingga produk-produk yang di hasilkan dari alam seperti hasil pertanian, hasil kehutanan, dan hasil tambang menjadi komoditas utama yang dapat di ekspor ke negara lain. Namun, sebagai negara yang memiliki berbagai macam sumber daya alam, Indonesia juga memiliki regulasi dalam melakukan ekspor barang yang harus di patuhi oleh para pengusaha.
Pengertian Jenis Barang yang Di larang Ekspor
Jenis barang yang di larang di ekspor adalah barang-barang yang tidak di perbolehkan keluar dari wilayah Indonesia. Barang tersebut biasanya memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan memiliki potensi untuk di cegah keluarnya dari Indonesia demi menjaga kepentingan negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2020, jenis barang yang di larang di ekspor terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain:
1. Barang yang Di larang Ekspor
Kategori barang yang pertama adalah barang yang di larang ekspor. Barang ini tidak boleh di ekspor karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan penting bagi kebutuhan dalam negeri. Barang yang masuk dalam kategori ini antara lain berbagai jenis bahan bakar mineral, batu bara, dan bijih besi.
2. Barang yang Di batasi Ekspor
Kategori barang yang kedua adalah barang yang di batasi ekspor. Barang ini di berikan batasan untuk di ekspor karena mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dan memiliki potensi untuk merusak lingkungan. Barang yang masuk dalam kategori ini antara lain berbagai jenis bahan kimia berbahaya, obat-obatan, dan limbah elektronik.
3. Barang yang Harus Mendapatkan Izin Ekspor
Kategori barang yang ketiga adalah barang yang harus mendapatkan izin ekspor. Barang ini hanya boleh di ekspor jika memiliki izin dari pemerintah. Beberapa barang yang perlu mendapatkan izin ekspor antara lain bahan baku dan material untuk produksi, tanaman hias dan bibit, serta hasil kehutanan seperti kayu dan rotan.
4. Barang yang Mengalami Pembatasan Ekspor
Kategori barang yang terakhir adalah barang yang mengalami pembatasan ekspor. Barang ini hanya boleh di ekspor dalam jumlah tertentu dan di batasi oleh quota yang di tetapkan oleh pemerintah. Beberapa barang yang termasuk dalam kategori ini antara lain produk tekstil, produk garmen, dan produk elektronik.
Penyebab Pembatasan dan Pelarangan Ekspor Barang
Alasan di balik pembatasan dan pelarangan ekspor barang adalah untuk menjaga ketersediaan barang di dalam negeri, mendorong pengembangan industri, serta menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Selain itu, pembatasan dan pelarangan ekspor juga bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dari ancaman eksploitasi oleh pihak asing.
Dampak Pelarangan Ekspor Barang
Pelarangan ekspor barang berdampak pada berbagai sektor di dalam negeri, terutama sektor ekonomi. Seiring dengan pelarangan ekspor barang, maka pasokan barang di dalam negeri akan semakin terbatas sehingga harga barang cenderung meningkat. Selain itu, pelarangan ekspor juga dapat menyebabkan terhambatnya pertumbuhan industri di dalam negeri karena kekurangan bahan baku yang di butuhkan.
Jenis Barang Yang Di larang
Jenis barang yang di larang ekspor adalah barang-barang yang harus di patuhi oleh para pengusaha yang ingin melakukan ekspor. Oleh karena itu, jenis barang ini biasanya merupakan barang yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dan dapat merusak lingkungan atau mengancam kepentingan nasional jika di ekspor secara bebas. Pembatasan dan pelarangan ekspor barang di lakukan untuk menjaga ketersediaan barang di dalam negeri, mendorong pengembangan industri, serta menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Namun, pelarangan ekspor barang juga memiliki dampak pada sektor ekonomi, seperti kenaikan harga barang dan terhambatnya pertumbuhan industri di dalam negeri.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups