Surat Keterangan Waris

Adi

Updated on:

Jasa Urus Surat Keterangan Waris
Direktur Utama Jangkar Goups

Beberapa waktu terakhir telah ramai diperbincangkan mengenai jasa urus surat keterangan waris. Jasa-jasa pembuatan tersebut memang sangat membantu siapa pun untuk terhindar dari perselisihan . Tidak heran jika sekarang banyak sekali yang membutuhkan jasa tersebut untuk membantu dalam pembuatan surat hukum yang sah.

Selain menjadi dokumen pemindahan hak milik, keterangan waris juga menjadi bukti yang kuat dan sah. Agar lebih jelas, simak hingga tuntas pembahasan artikel berikut ini:

Baca juga : legalisir penetapan ahli waris kedutaan uae

 

Jasa Urus Surat Keterangan Waris

 

Apa Itu Surat Keterangan Waris?

Berbicara mengenai waris pasti tidak jauh dengan harta benda peninggalan seseorang kepada keluarganya. Umumnya, seseorang akan mewariskan hartanya dengan cara wasiat atau pun secara hukum setelah meninggal dunia. Namun, bagi sebagian orang lebih memilih melakukannya sebelum meninggal untuk menghindari perselisihan ke depannya.

 

Biasanya, beberapa di antaranya juga menyiapkan beberapa dokumen, salah satunya adalah surat keterangan waris. Surat ini berfungsi sebagai bukti pengalihan hak milik harta benda yang anda wariskan tersebut. Nah, secara lebih jelas, keterangan waris ini merupakan bukti lengkap keputusan pewaris kepada ahli waris mengenai pemindahan hak kepemilikan.

 

berfungsi sebagai pemberitahuan kepada pihak ketiga, yakni BPN dalam rangka pengukuran tanah untuk pemindahan kepemilikan. Dokumen ini bisa anda buat oleh pewaris atau pun anda terbitkan dari pihak berwenang melalui jasa urus surat waris. Isi dari surat keterangan waris yakni penjelasan mengenai ketentuan hukum waris dalam pembuktian kedudukan ahli waris.

  PERSYARATAN PEMBAGIAN RUMAH HARTA GONO GINI

 

Apa Itu Surat Keterangan Waris?vv

Fungsi Surat Keterangan Waris

Bagi sebagian orang mungkin menganggap surat waris merupakan dokumen biasa. Namun, jangan salah, hal ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam urusan warisan.

 

Karena sifatnya mengikat dan memiliki hukum, surat keterangan ini memiliki kekuatan yang mutlak. Dengan demikian, surat tersebut bisa memiliki fungsi yang vital terkait kedudukan ahli waris. Nah, berikut beberapa fungsi yang wajib anda ketahui:

  • Dokumen berkekuatan hukum.
  • Sebagai dokumen persyaratan balik nama atas harta benda warisan.
  • untuk syarat dokumen pengalihan hak kepemilikan kepada pihak ketiga.

 

Fungsi Surat Keterangan Waris

 

Syarat Pembuatan Surat Keterangan Waris

Nah, jika tertarik ingin membuat surat keterangan waris, tidak perlu khawatir ribet. Syarat-syarat yang harus anda penuho sangat mudah. Meskipun demikian, perlu anda ketahui juga, bahwa ada perbedaan persyaratan untuk warga negara Indonesia dan warga negara keturunan. Untuk lebih jelasnya simak persyaratan berikut ini:

 

1. Persyaratan untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

Untuk ahli waris WNI yang ingin membuat surat keterangan waris  harus memenuhi beberapa syarat. Hal-hal yang harus anda penuhi di antaranya adalah:

  • Suket yang telah terbit dari Desa setempat.
  • Surat kematian.
  • Surat hitam di atas putih pernyataan ahli waris beserta materai.
  • Foto copy kartu keluarga dan KTP
  • Buku nikah pewaris.
  • Surat dasar hak milik tanah untuk proses pengurusan surat penyerahan harta benda waris.

 

Syarat Pembuatan Surat Keterangan Waris

 

2. Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi Bagi Warga Negara Keturunan

Nah, apabila ahli waris adalah warga negara keturunan, maka ada sedikit perbedaan persyaratan jika ingin mengurus surat keterangan waris. Warga negara keturunan ini tidak bisa membuat surat keterangan warisnya sendiri, dalam arti harus melalui Notaris atau Balai harta peninggalan. Beberapa hal-hal yang harus anda penuhi dan oleh ahli waris berwarganegara keturunan di antaranya:

  Pemerkosaan dalam perkawinan menurut hukum Indonesia

  • Lembar permohonan.
  • Surat kuasa atas nama pemohon atau ahli waris yang telah anda legalisir dari Notaris.
  • Buku nikah yang telah anda legalisir dari pihak Notaris.
  • Akta kelahiran ahli waris yang telah mendapat legalisasi dari Notaris.
  • Surat keterangan wasiat yang telah terbit dari pihak berwenang, bila ada.
  • Dokumen identitas lengkap milik ahli waris, seperti KTP dan KK.

 

Proses untuk mengurus surat keterangan waris bagi warga negara keturunan memang lebih panjang dari ribet. Maka dari itu, bagi yang tidak memiliki waktu bisa menggunakan jasa urus surat keterangan waris untuk mengurus semuanya.

 

 Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi Bagi Warga Negara Keturunan

 

Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Waris

Setelah mengetahui semua persyaratan pembuatan surat keterangan, selanjutnya yakni memahami prosedur pembuatannya. Sama seperti persyaratannya, prosedur pembuatan surat keterangan waris  juga abda bedakan berdasarkan tempat pembuatannya.

Meskipun demikian, prosedur yang menerapkannya untuk kedua tempat tersebut tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut prosedur pembuatan surat keterangan berdasarkan instansi pembuatannya:

 

Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Waris

 

Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Waris di Kelurahan

Tahapan membuat surat keterangan di kantor desa merupakan pilihan yang jamak dilakukan oleh ahli waris berwarganegara Indonesia. Bagi ahli waris yang ingin mengurus surat keterangan di kelurahan, perhatikan prosedur berikut ini:

  • Datang ke RT/RW dengan membawa berkas persyaratan lalu minta surat pengantar.
  • Bawa surat pengantar dan berkas persyaratan ke kantor desa.
  • Kemudian, berkas tersebut akan di cek dan di proses oleh petugas kelurahan.
  • Setelah selesai pengecekan, maka selanjutnya proses verifikasi oleh Kasi dan Sekcam.
  • Dokumen yang telah diverifikasi akan di tandatangani oleh Camat.
  • Setelah ditandatangani oleh Camat, selanjutnya di serahkan kepada pemohon untuk difoto copy dan diserahkan kepada camat sebagai arsip.
  • Berkas asli yang telah menerima tandatangan akan di beri cap oleh Camat, dan selanjutnya diserahkan kepada pemohon.
  Hukum Pencatutan Nama Orang

 

Prosedur Pembuatan di Kelurahan

 

Pembuatan Surat Keterangan Waris di Notaris

Untuk pembuatan surat keterangan di Notaris memiliki prosedur yang sedikit rumit. Meskipun demikian, prosedur pengurusan di Notaris tidak jauh berbeda dengan di kantor desa. Agar lebih jelas lagi, berikut prosedur pembuatan surat keterangan di Notaris:

  • Mengunjungi Pusat Pelayanan Publik.
  • Selanjutnya, pihak ketua akan membuatkan memo untuk permohonan pembuatan surat keterangan berdasarkan tanggal kematian pewaris.
  • Kemudian, Kami akan memeriksa dokumen pemohon.
  • Jika dokumen sudah lengkap, maka ahli waris akan di panggil untuk membacakan serta menandatangani surat keterangan waris.
  • Setelah selesai, maka surat keterangan akan di serahkan kepada pemohon.

 

Pembuatan di Notaris biasanya memakan waktu yang beragam. Biasanya sekitar 2 hingga 3 hari kerja. Biasanya Notaris akan mengumpulkan bukti otentik yang di keluarkan oleh pihak berwenang, serta mencari tahu ada atau tidaknya wasiat. Hal itu bertujuan untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.

 

Tata Cara Pembuatan di Notaris

 

Jasa Urus Keterangan Waris Terpercaya

Proses pembuatan memang terbilang cukup rumit. Hal tersebut tentu akan menyita banyak waktu dan tenaga, khususnya pengurusan melalui Notaris. Hal itu di karenakan masih di perlukan pengumpulan bukti oleh pihak Notaris untuk mendapatkan informasi yang akurat. Tidak heran jika pengurusan melalui Notaris menghabiskan waktu lebih dari 2 hari.

 

Nah, jika ingin mengurus namun tidak memiliki banyak waktu, tidak perlu khawatir. Kami menyediakan jasa urus yang terpercaya dan terkemuka. Tidak perlu ribet mengurus dan menunggu lama, cukup siapkan berkas saja, maka akan kami uruskan hingga dokumen selesai. Surat Kuasa Menjual Tanah

 

Nah, jika tidak ingin ribet mengurus pembuatan, kami siap melayani dengan sepenuh hati. Kami merupakan jasa urusketerangan waris terkemuka di Indonesia. Telah banyak client yang puas dengan jasa kami. Tunggu apalagi? Segara hubungi contact person kami untuk informasi lengkapnya.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor