Jasa Perpanjang Paspor Jakarta: Proses, Biaya, dan Syaratnya

Jasa perpanjang paspor Jakarta adalah layanan yang di sediakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku paspor. Oleh karena itu, paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Paspor juga berfungsi sebagai identitas diri yang sah di luar negeri.

Proses Perpanjang Paspor Jakarta

Proses Perpanjang Paspor Jakarta

Proses perpanjang paspor Jakarta cukup mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kantor Imigrasi Indonesia.
  2. PLalu, plih layanan perpanjang paspor.
  3. Selanjutnya, isi formulir online yang di sediakan.
  4. Setelah itu, pilih tanggal dan jam kunjungan ke kantor Imigrasi Jakarta.
  5. Kemudian, cetak formulir yang sudah di isi sebagai tanda bukti kunjungan.
  6. Datang ke kantor Imigrasi Jakarta pada tanggal dan jam yang sudah di pilih.
  7. Dan, bayar biaya perpanjang paspor melalui bank atau ATM.
  8. Terakhir, proses perpanjang paspor selesai dan paspor baru akan di terima dalam beberapa hari.
  Cara Bikin Paspor Online Biaya Berapa 2024

Untuk mempercepat proses perpanjang paspor, pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah di persiapkan sebelum ke kantor Imigrasi Jakarta. Dokumen yang di perlukan antara lain:

  • Paspor lama yang sudah habis masa berlakunya.
  • FC KTP dan KK.
  • FC akta kelahiran.
  • FC surat nikah atau surat keterangan cerai (jika ada perubahan status pernikahan).
  • FC NPWP (jika ada).
  • FC surat keterangan kerja atau izin usaha (jika ada).

Biaya Perpanjang Paspor Jakarta

Biaya perpanjang paspor Jakarta tergantung pada lama masa berlaku paspor yang akan di perpanjang. Berikut adalah daftar biayanya:

Masa Berlaku Biaya
1 tahun Rp355.000,-
2 tahun Rp635.000,-
3 tahun Rp915.000,-
4 tahun Rp1.195.000,-
5 tahun Rp1.475.000,-

Biaya perpanjang paspor Jakarta dapat di bayarkan melalui bank atau ATM. Pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti pembayaran.

Syarat Perpanjang Paspor Jakarta

Syarat perpanjang paspor Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Pemohon harus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Lalu, pemohon harus memiliki paspor lama yang sudah habis masa berlakunya atau akan habis masa berlakunya dalam waktu 6 bulan ke depan.
  • Selanjutnya, pemohon harus berusia minimal 17 tahun.
  • Setelah itu, pemohon harus memiliki dokumen pendukung yang di perlukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, surat nikah atau surat keterangan cerai, NPWP, surat keterangan kerja atau izin usaha.
  Ganti Paspor Ke E-Passport 2023

Itulah beberapa informasi tentang jasa perpanjang paspor Jakarta. Pastikan untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlakunya habis agar tidak terjadi masalah saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin