Jasa Pengurusan Legalisasi Dokumen di Dirjen AHU Bebas Ribet
Pengurusan dokumen penting dan berharga tak hanya di notaris saja, Anda juga perlu melegalisasi dokumen Anda di Kementerian Hukum dan HAM RI tepatnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU). Terkadang mengurus legalisasi dokumen sampai tingkat Kementerian termasuk hal tidak mudah karena alur birokrasi yang cukup panjang dan penggunaan aplikasi tidak semua orang dapat memahaminya. Maka dari itu diperlukan sebuah jasa pengurusan legalisasi dokumen di Dirjen AHU.
Alur dan persyaratan yang mungkin membuat Anda pusing dapat di ringankan dengan bantuan dari kami. Kami, Jangkar Global Groups menyediakan jasa pengurusan legalisasi dokumen sampai tingkat Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen AHU.
Apalagi bagi Anda yang berdomisili jauh dari Ibukota, Anda tak perlu pergi keluar kota dan meninggalkan pekerjaan Anda. Dengan menggunakan jasa kami, Anda bebas dari keribetan yang ada. Cukup menghubungi dan berkonsultasi mengenai kebutuhan Anda, lalu kami siap mengurus dokumen Anda sembari Anda bersantai di rumah.
Mengapa Harus Legalisasi Dokumen di Dirjen AHU
Mungkin banyak yang bertanya-tanya, “Mengapa harus melegalisasikan dokumen ?” Pertanyaan tersebut sering muncul ketika para pebisnis pemula yang akan melebarkan sayapnya di dalam negeri maupun di luar negeri, para pelajar yang akan melanjutkan studinya ke luar negeri, hingga para pekerja yang mengadu nasib di luar negeri.
Alasan mengapa harus melakukan legalisasi dokumen di Dirjen AHU mengacu pada tugas dan fungsinya, yaitu melakukan pelayanan hukum untuk masyarakat.
Dalam hal ini, pelayanan hukum yang di maksud adalah meregister semua dokumen yang di rasa berharga dan penting bagi orang yang berkepentingan. Mengapa demikian? Hal ini di karenakan dokumen yang telah terlegalisasi dan terdaftar di Dirjen AHU memiliki dasar hukum yang cukup kuat jika terjadi sebuah perkara hukum. Sebuah dokumen yang sudah di legalisasi oleh Dirjen AHU akan menjadi alat bukti yang kuat dalam sebuah perkara hukum.
Selain itu, dengan di legalisasinya suatu dokumen perseorangan atau perusahaan asal Indonesia oleh Dirjen AHU, maka akan menjadi sebuah identitas hukum yang sah ketika mengurus kepentingan dengan negara asing.
Misalnya, ketika seorang pelajar mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi di luar negeri dari pemerintah Indonesia dengan jalur LPDP. Maka ia harus segera melegalisasikan surat keterangan bahwa ia telah menerima beasiswa LPDP di Dirjen AHU.
Hal ini di lakukan agar dokumen tersebut menjadi bukti kepada pihak negara tempat universitas tujuan berada bahwa ia benar-benar telah menerima beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi di negara tersebut.
Karena hal tersebut prosesnya cukup panjang dan memakan waktu, Anda membutuhkan jasa pengurusan legalisasi dokumen di Dirjen AHU. Kami dari Jangkar Global Groups siap membantu Anda. Jika ada hal yang kurang paham mengenai legalisasi dokumen di Dirjen AHU, kami siap menjawab pertanyaan Anda.
Persyaratan Legalisasi Dokumen di Dirjen AHU
Dalam mengajukan permohonan legalisasi dokumen di Dirjen AHU, Anda bisa menghubungi kami PT. Jangkar Global Groups untuk sebagai jasa pengurusan legalisasi dokumen di Dirjen AHU. Kami siap membantu Anda. Anda cukup mempersiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Surat permohonan legalisasi bertandatangan pemohon di atas materai Rp.6000
- Salinan KTP pemohon
- Materai Rp6.000 untuk setiap dokumen yang akan di legalisasi
- Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Salinan dokumen yang akan di legalisasi, terbagi menjadi dua macam:
- Dokumen berupa akta perusahaan yang di buat oleh notaris di lampirkan Surat Kuasa dari Direksi beserta salinan KTP pemberi dan penerima kuasa
- Dokumen terjemahan harus di lampiri dengan dokumen dengan bahasa asal.
Sebelumnya dokumen-dokumen tersebut harus di legalisasi dulu oleh pejabat publik dalam hal ini notaris yang ditunjuk dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kemudian dokumen di proses di Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Dengan jasa kami, Anda cukup menyerahkan dokumen tersebut tanpa memusingkan bagaimana kami menyelesaikan pengurusan legalisasi dokumen di Dirjen AHU. Terkait dengan persyaratan dokumen dengan bahasa asing, tak perlu khawatir, kami juga bisa membantu Anda untuk menerjemahkan dokumen tersebut dengan penerjemah tersumpah dari kami.
Alur Pengurusan Legalisasi Dokumen Di Dirjen AHU
Sebelumnya proses legalisasi dokumen di Dirjen AHU harus menunggu tiga sampai dengan tujuh hari kerja. Proses legalisasi dokumen pun hanya bisa dilakukan di kantor Dirjen AHU di Jakarta. Artinya, Anda harus menyiapkan dana transportasi ekstra untuk mengurus legalisasi dokumen ke Dirjen AHU.
Alur proses pengurusan legalisasi dokumen di Dirjen AHU terbagi dua yaitu online dan offline. Untuk alur online Anda harus masuk ke website legalisasi.ahu.go.id dengan membuat akun dan meregistrasi data diri Anda sebagai pemohon.
Kemudian Anda cukup mengikuti langkah-langkah di website tersebut. Bagi orang yang paham akan teknologi hal ini mungkin di katakan mudah. Namun, tidak semua orang memahami pelayanan public melalui teknologi berupa aplikasi berbasis web. Sehingga, proses offline pun masih tetap di pertahankan, pengurusan legalisasi dokumen di Dirjen AHU secara offline harus sabar menunggu antrian dan proses yang tidak sebentar.
Anda harus melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen yang akan di legalisasi dengan lengkap. Jika ada satu bagian pun yang kurang, misalnya belum di legalisasi oleh notaris, maka Anda akan di minta untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum di proses ulang.
Untuk menghindari hal-hal semacam itu, kami dari Jangkar Global Groups juga menyediakan jasa legalisasi dokumen di notaris. Selain itu, kami juga memberikan jasa berupa paket kepengurusan lengkap dengan harga yang terjangkau.
Jika Anda seorang pebisnis yang akan melebarkan usahanya ke luar negeri maka Anda bisa mengurus segala legalisasi dokumen mulai dari notaris, Dirjen AHU, Kementerian Luar Negeri hingga kedutaan besar negara lain tanpa repot, karena kami siap membantu segala keperluan pengurusan legalisasi dokumen bisnis Anda.
Jangkar Global Groups, Solusi Jasa Pengurusan Legalisasi Dokumen di Dirjen AHU
Kami Jangkar Global Groups adalah penyedia jasa pengurusan legalisasi dokumen di Dirjen AHU yang dipercaya oleh masyarakat luas selama lebih dari 15 tahun. Kami memberikan layanan terbaik, cepat dan tepat waktu dengan harga yang terjangkau.
Didukung oleh tenaga profesional di bidang pengurusan legalisasi dokumen, Anda tentunya tak perlu meragukan kualitas kami. Tak hanya perseorangan yang menggunakan jasa kami, beberapa perusahaan juga menggunakan jasa kami untuk mengembangkan bisnisnya baik di dalam maupun luar negeri.
Sekarang Anda cukup bersantai, biar kami yang kerja. Karena kami adalah jasa pengurusan legalisasi dokumen di Dirjen AHU terpercaya yang hadir sebagai solusi dari permasalahan Anda. Cukup hubungi kami melalui telepon maupun email. Sampaikan kebutuhan Anda, kami akan segera merespon Anda. Selain itu Anda pun juga bisa mengisi data diri dan keperluan Anda di menu kontak pada website ini.
Biro Jasa legalisasi Dirjen Ahu Kemenkumham
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya