Apa itu Jasa Pengurusan E-Paspor 2024?
Jasa Pengurusan E-Paspor 2024 – E-Paspor adalah paspor elektronik yang di lengkapi dengan microchip yang berisi informasi pribadi dan biometrik pemegang paspor. E-Paspor mulai di terbitkan di Indonesia sejak tahun 2011 dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan mempermudah proses imigrasi. Saat ini, pemerintah Indonesia telah memulai persiapan untuk migrasi ke e-paspor generasi baru yang akan di implementasikan pada tahun 2024.
Kenapa Harus Mengurus E-Paspor?
Bagi warga negara Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, mengurus e-paspor sangat penting. E-Paspor memiliki banyak kelebihan di bandingkan paspor biasa, di antaranya:
- Memudahkan proses imigrasi di bandara dan pelabuhan
- Selanjutnya, Memperkuat keamanan identitas pemegang paspor
- Memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun
- Kemudian, Memungkinkan untuk mengajukan visa elektronik (e-visa)
Bagaimana Cara Mengurus E-Paspor?
Ada dua cara untuk mengurus e-paspor, yaitu secara mandiri atau menggunakan jasa pengurusan e-paspor. Untuk mengurus e-paspor secara mandiri, pemohon harus mengajukan permohonan secara online melalui situs Kementerian Luar Negeri. Setelah itu, pemohon harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat untuk proses wawancara dan pengambilan sidik jari. Proses pengurusan e-paspor secara mandiri membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, banyak warga negara Indonesia yang memilih menggunakan jasa pengurusan e-paspor. Jasa pengurusan e-paspor adalah layanan yang di sediakan oleh biro jasa untuk membantu pemohon mengurus e-paspor dengan cepat dan mudah. Biaya pengurusan e-paspor melalui jasa pengurusan tidak terlalu berbeda dengan pengurusan mandiri. Namun, penggunaan jasa ini dapat menghemat waktu dan tenaga pemohon.
Bagaimana Memilih Jasa Pengurusan E-Paspor?
Sebelum memilih jasa pengurusan e-paspor, ada beberapa hal yang harus di perhatikan:
- Legalitas: Pastikan bahwa biro jasa pengurusan e-paspor yang di pilih sudah terdaftar dan terlisensi oleh pemerintah Indonesia
- Harga: Bandingkan harga dari beberapa biro jasa pengurusan e-paspor dan pilih yang harganya terjangkau
- Reputasi: Cari tahu reputasi dan kredibilitas biro jasa pengurusan e-paspor melalui ulasan pelanggan dan rekomendasi dari teman atau keluarga
- Layanan: Pastikan biro jasa pengurusan e-paspor memberikan layanan yang lengkap dan profesional
Kapan Waktu Terbaik untuk Mengurus E-Paspor?
Agar tidak terburu-buru saat membutuhkan paspor untuk keperluan bepergian, sebaiknya mengurus e-paspor jauh-jauh hari sebelum masa berlaku paspor lama habis. Masa berlaku paspor lama adalah 5 tahun, sehingga sebaiknya mengajukan permohonan pembuatan e-paspor setidaknya 6 bulan sebelum masa berlaku habis.
Berapa Biaya Mengurus E-Paspor?
Biaya pengurusan e-paspor secara mandiri adalah Rp. 355.000 untuk paspor biasa dan Rp. 655.000 untuk paspor yang membutuhkan persetujuan dari instansi lain. Sedangkan biaya pengurusan e-paspor melalui jasa pengurusan bervariasi tergantung pada biro jasa pengurusan yang di pilih dan layanan yang di sediakan.
Bagaimana Proses Pengambilan Jasa Pengurusan E-Paspor 2024?
Setelah proses pengurusan e-paspor selesai, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil paspor di kantor Imigrasi yang sudah di tunjuk. Pemohon harus membawa bukti permohonan, bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya saat mengambil paspor.
Kesimpulan Jasa Pengurusan E-Paspor 2024
Memiliki e-paspor sangat penting bagi warga negara Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri. Proses pengurusan e-paspor dapat di lakukan secara mandiri atau menggunakan jasa pengurusan e-paspor. Sebelum memilih jasa pengurusan e-paspor, pastikan biro jasa yang di pilih sudah terdaftar dan memenuhi kriteria legalitas, harga, reputasi, dan layanan yang baik. Mengurus e-paspor jauh-jauh hari sebelum masa berlaku paspor lama habis adalah cara yang tepat untuk menghindari terburu-buru. Oleh karena itu, Biaya pengurusan e-paspor bervariasi dan tergantung pada cara pengurusan yang di pilih. Setelah proses pengurusan selesai, pemohon harus mengambil paspor di kantor Imigrasi yang sudah di tunjuk.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups