Jasa Legalisir Kemenlu Profesional dan Berkualitas Nomor 1 WA 0877 2768 8883 – Kementerian Luar Negeri atau Kemenlumerupakan salah satu kementerian penting dan tidak boleh di bubarkan dengan tugas mengurus hubungan antar negara. Selain hubungan antar negara, kementerian luar negeri republik indonesia juga melayani jasa legalisasi berbagai dokumen dan surat penting. Di era canggih sekarang ini, permohonan legalisasi Kemenlu di lakukan secara online dan offline, namun tak selalu mudah. Jangan khawatir kami siap membantu Anda untuk pengruusan Legalisir Kemenlu Anda hingga selesai.
Pengecapan stempel Kemenlu menjadi suatu keharusan terutama bagi yang akan bepergian ke luar negeri dan tinggal dalam waktu cukup lama. Bagi anda yang memiliki pasangan warga negara asing, sekolah di negara lain ataupun bekerja wajib melegalisir dokumen. Dengan begitu, status anda sudah legal jika tinggal di luar negeri.
Bagi anda yang akan mengajukan cap asli Kemenlu atau legalisir untuk pertama kalinya, ada baiknya mengetahui legalisir Kemenlu dengan lebih dalam. Ada beberapa tahapan untuk proses legalisir yang benar serta penetapan harga untuk per lembar dokumen. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai legalisir dokumen di Kemenlu:
Mengenal Jasa Legalisir Kemenlu
Legalisir dokumen merupakan pengesahan tanda tangan tanpa kesesuaian isi dokumen. Jadi, Kemenlu hanya akan melegalisir saja tanpa mengecek kebenaran isinya. Tidak hanya melayani legalisir untuk WNI, Kemenlu juga melayani legalisir untuk para WNA yang tinggal di Indonesia. Perlu di ketahui, dokumen yang akan di legalisir ada syaratnya agar bisa di legalisir Kemenlu.
Syaratnya adalah sudah mendapatkan legalisasi Kemenkumham dan di rektorat perdata terlebih dahulu untuk dokumen dalam negeri. Sedangkan untuk terbitan luar, harus sudah mendapat cap kedutaan negara asing atau kedutaan Indonesia di negara lain. Adanya legalisir ini sudah ada 5 ketetapan hukum yang jelas sehingga bagi yang tidak menaati bisa di berikan sanksi.
Salah satunya yang perlu di ketahui adalah tata cara legislasi pada PP Menlu no 19 Tahun 2019. Pada dasar hukum yang terakhir ini sudah di jelaskan secara rinci mengenai tata cara legislasi. Nah, biaya legalisir Kemenlu untuk 1 lembar dokumen sebesar 25.000 rupiah. Untuk pembayaran biaya legalisir tidak bisa secara langsung.
Karena tidak bisa di lakukan secara langsung, maka anda perlu memiliki rekening bank. Sehingga nantinya pembayaran di lakukan melalui transfer lewat rekening bank ataupun bisa memakai aplikasi mobile banking. Memakai aplikasi mobile banking malah justru memudahkan anda. Jadi, anda tidak perlu pergi ke bank untuk melakukan transfer, cukup melalui gadget pribadi saja.
Kemenlu juga hanya melayani pada hari kerja. Jika terjadi kesalahan dalam legalisir dokumen karena akibat dari anda sendiri, maka Kemenlu tidak akan bertanggung jawab. Anda juga menjadi kerepotan sendiri dan melakukan pengulangan legalisir. Kemenlu sendiri melayani berbagai jenis dokumen untuk dilegalisir, lebih jelasnya ada di bawah ini.
Dokumen yang Bisa Di Legalisir Kemenlu
Semua jenis dokumen umum atau surat penting yang sering dipakai di luar negeri bisa di layani dan di legalisir. Kemenlu juga menyediakan konsultasi berkaitan dengan legalisir dokumen. Bisa konsultasi secara langsung ataupun via telepon. Apa saja dokumen yang bisa di legalisir Kemenlu? Ini dia daftar lengkapnya:
1. Akta Kelahiran
Dokumen yang pertama adalah akta kelahiran. Bagi anda yang akan sekolah ataupun bekerja di luar negeri, akta kelahiran legalisir Kemenlu menjadi dokumen wajib. Hal ini sebagai bukti bahwa anda lahir secara sah . Selain sebagai dokumen pendukung sekolah di luar negeri atau bekerja, akta kelahiran juga sebagai dokumen pendukung lain.
Pembuatan SIM Internasional, ijin tinggal, dan menikah juga perlu akta kelahiran legalisir Kemenlu. Perlu di ingat bahwa akta kelahiran harus sudah berbahasa inggris maupun bahasa negara tujuan. Untuk penerjemahan juga harus di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah agar terjemahan akta kelahiran bisa di pakai dan berguna di negara tujuan.
2. SIM Internasional
Bagi anda yang ingin memiliki SIM internasional agar bisa berkendara di luar negeri secara legal juga harus memiliki dokumen legalisir Kemenlu. SIM Internasional sangat penting bagi anda yang menetap lama di negara lain. Akan lebih nyaman ketika memiliki SIM Internasional agar bisa bepergian kemana-mana menggunakan kendaraan pribadi.
Untuk pembuatan, anda bisa membuatnya di Korps Lantas Polri. Setelah itu, dokumen bisa di terjemahkan dan legalisir oleh Kemenkumham. Nah, Kemenlu akan melegalisir dokumen yang di butuhkan untuk pembuatan SIM Internasional. Beberapa dokumen tersebut adalah KTP, keperluan pembuatan, paspor serta bukti mahir berkendara.
3. Ijazah
Ijazah sendiri masuk menjadi bagian persyaratan sekolah di luar negeri. Selain itu, pengajuan beasiswa juga harus menggunakan ijazah yang sudah di legalisir Kemenlu. Jika tidak legalisir ijazah anda akan di tolak sebagai salah satu syarat mendaftar sekolah di luar negeri. Pengertian dari ijazah merupakan surat keterangan lulus dari suatu instansi Pendidikan.
Karena ini merupakan dokumen penting, ketika mengajukan legalisir harus benar-benar teliti. Karena jika terjadi kesalahan, maka anda harus mengajukan permohonan ulang. Tentu saja harus antri dari awal lagi dan mengulangi tahap yang panjang. Tak bisa dipungkiri, ini akan menguras banyak energi, waktu, bahkan materi anda.
4. Certificate of Origin
Ini merupakan surat wajib yang harus kalian miliki para pebisnis yang sudah menjual barangnya hingga luar negeri. Certificate of Origin adalah dokumen yang menunjukkan asal barang yang di jual di luar negeri. Tanpa adanya Certificate of Origin, sebuah barang tidak bisa masuk ke negara lain. Sebelum di legalisir Kemenlu, surat ini di buat dan di ajukan terlebih dahulu di Kemendag.
Fungsi dari Certificate of Origin adalah untuk memudahkan proses ekspor barang. Selain itu juga bisa mempercepat proses bea cukai dan barang anda sah di jual di luar negeri. Tanpa adanya dokumen ini, barang anda akan tertahan di bea cukai.
5. Akta Nikah
Saat ini banyak sekali warga Indonesia yang menikah dengan warga negara lain. Pasangan yang beda negara ini biasa disebut dengan pasangan Internasional. Selain pasangan beda negara, pasangan yang menikah lalu tinggal di luar negeri juga cukup banyak. Pasangan-pasangan yang seperti ini harus mengurus akta nikah legalisir Kemenlu.
Dengan memiliki akta nikah yang sudah mendapat legalisir dari Kemenlu, anda akan legal tinggal di negara pasangan atau negara lain. Hidup di negara lain pun akan lebih mudah dan nyaman. Ingin memperpanjang visa juga semakin lancar dengan adanya dokumen resmi.
Jangan lupakan bahwa Kemenlu hanya sebagai legalisir saja. Untuk proses pembuatan akta nikah, anda bisa membuatnya di Kementerian Agama. Sedangkan untuk WNA, pembuatan akta nikah tentunya sesuai kebijakan negaranya.
6. Surat Kelakuan Baik
Maksud dari surat kelakuan baik adalah surat yang menyatakan bahwa anda memiliki perilaku terpuji dan bersih dari catatan kriminal. Dokumen ini menjadi dokumen penting bagi anda yang ingin keluar negeri terutama dengan tujuan bekerja. Dengan surat kelakuan baik yang sudah di legalisir Kemenlu, anda bisa bekerja di negara manapun.
Anda juga akan aman dan bukan orang berbahaya untuk tinggal di suatu negara. Selain negara, beberapa sekolah di luar negeri juga mengharuskan memiliki surat kelakuan baik ini. Untuk pembuatan surat bisa ke kantor polisi dan legalisir keabsahan di Kemenlu.
7. Akta Kematian
Bagi Warga Negara Indonesia yang meninggal di luar negeri maupun Warga Negara Asing yang meninggal di Indonesia, di haruskan membuat akta kematian. Dokumen ini menjadi dokumen yang sangat penting karena di gunakan untuk mengurus banyak hal. Contohnya adalah ketika jenazah ingin di pulangkan ke negara asal, maka perlu akta kematian.
Tentunya bukan akta kematian biasa karena harus akta kematian legalisir Kemenlu. Akta yang sudah mendapat legalisir akan sah dan membuktikan bahwa orang yang meninggal memang benar-benar meninggal.
Disamping akta kematian, agar jenazah bisa di bawa keluar negeri atau Indonesia juga perlu melampirkan dokumen lain. Dokumen tersebut adalah sertifikat kremasi atau pengawetan. Jika sudah memiliki semua dokumen, proses pemulangan jenazah akan lebih cepat dan lancar.
8. Surat Kuasa
Pernyataan tertulis dari pemberi kuasa bagi penerima kuasa untuk melakukan sesuatu sesuai isi pernyataan surat kuasa. Contohnya adalah surat kuasa untuk membawa anak keluar negeri. Dengan adanya surat kuasa, bisa di pastikan bahwa anak tersebut merupakan anak yang benar-benar di limpahkan ke penerima kuasa.
Selain anak, surat kuasa juga harus di buat dan di legalisir ketika akan membawa saudara tinggal di luar negeri. Tak hanya soal membawa seseorang, surat kuasa juga di gunakan untuk dunia bisnis. Misalkan jika anda tidak bisa pergi keluar negeri lalu mengutus orang lain untuk menggantikan, maka perlu adanya surat kuasa.
9. Akta Cerai
Bagi Warga Negara Indonesia menikah dengan Warga Negara Asing dan cerai juga wajib mendapatkan akta cerai berlegalisir Kemenlu. Agar perceraian tersebut dapat di akui baik di negara sendiri maupun di negara asing atau luar negeri.
Akta cerai ini juga sangat penting adanya, ini dapat membantu proses anda ketika ingin menikah kembali dan pembuatan akta nikah berikutnya.Jika telah melakukan pernikahan sebelumnya, namun akta cerai milik anda belum di legalisir oleh Kemenlu. Maka pernikahan anda dan pasangan tidak bisa di laksanakan.
Karena untuk menikah lagi dengan pasangan luar atau dalam negeri tetap di butuhkan legalisir akta cerai dari Kemenlu. Hal itu untuk mengetahui anda tak bertanggung jawab lagi kepada pasangan sebelumnya dan resmi bercerai.
10. Dokumen Ekspor
Ekspor merupakan suatu proses kegiatan mengeluarkan atau mengirim produk dari daerah dalam negeri ke mancanegara. Produk yang di kirimkan walau punya skala kecil tapi bukan berupa contoh dan tidak bantuan kemanusiaan maka di namakan produk ekspor. Karena aktivitasnya berupa antar negara atau internasional maka melibatkan Kemenlu di dalamnya.
Dengan begitu, pengurusan dokumen atau surat penting ekspor untuk di legalisir oleh Kemenlu. Ada sejumlah persyaratan yang wajib di penuhi oleh para eksportir. Contohnya harus melakukan legalitas usaha terlebih dahulu, kemudian baru bisa menyiapkan dokumen legalitas dan yang akan di legalisir. Lalu, baru bisa mengekspor produk yang di produksi dan di jual ke mancanegara.
Tahapan Legalisir Dokumen
Proses legalisir Kemenlu sebenarnya mudah bagi yang bertempat tinggal di dekat Kemenlu namun sulit untuk yang jauh. Hal ini karena ada persyaratan yang mewajibkan pemohon datang langsung ke kantor Kemenlu. Padahal, di masa pandemi Covid-19, sulit sekali bepergian keluar kota.
Sekaligus membuat anda menjadi boros bahkan terancam terpapar virus corona. Namun, tahapan tetap harus di patuhi dan di lakukan sebaik-baiknya. Karena ini salah satu bukti penduduk negara taat terhadap peraturan yang ada dan telah di tegakkan.
Sebagai Warga Negara Indonesia, kita perlu tahu apa saja tahapan yang di lakukan untuk melakukan legalisir. Dan sebenarnya apa saja tahapan legalisir di Kemenlu? Berikut tahapan lengkapnya!
1. Pendaftaran Jasa Legalisir Kemenlu
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah pendaftaran. Proses pendaftaran ini di lakukan menggunakan via aplikasi khusus buatan Kemenlu. Aplikasi tersebut bisa di unduh secara gratis di Play Store. Nama aplikasi ini adalah legalisasi dokumen. Setelah mengunduh dan menginstalnya, langkah pertama membuat akun terlebih dahulu.
Isilah identitas dengan lengkap dan benar, jangan menggunakan nama samaran. Sebaiknya gunakan identitas yang sesuai di KTP. Setelah mengisi identitas, anda bisa mengupload foto untuk akun anda. Gunakan foto formal dengan pakaian rapi. Setelah mengupload foto profil, klik centang untuk melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu pengajuan.
2. Pengajuan Jasa Legalisir Kemenlu
Setelah membuat akun, anda bisa login dengan akun baru dan langsung buat pengajuan. Masing-masing langkah pengajuan sangat jelas dan bisa di ikuti oleh anda dengan gampang. Setelah masuk, bisa langsung klik menu buat permohonan baru. Akan muncul halaman kosong dengan foto profil di bagian bawah. Klik foto tersebut.
Setelah menekan foto, akan muncul pilihan instansi dan pilih Kemenlu. Setelah itu, pilih negara tujuan dan jenis dokumen yang akan di legalisir Kemenlu. Lalu upload gambar dokumen untuk tampak depan dan belakang serta isi keterangan pada menu selanjutnya. Gambar harus jelas dan terbaca.
Terakhir, anda bisa membubuhkan tanda tangan. Gunakan paraf yang sama dengan yang ada di KTP. Jangan gunakan tanda tangan sembarangan karena anda akan dianggap palsu. Setelah tanda tangan, proses pengajuan selesai.
3. Persetujuan Jasa Legalisir Kemenlu
Setelah proses pengajuan, tahap selanjutnya adalah persetujuan dari Kemenlu. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, dokumen anda harus mendapat legislasi dari Kemenkumham dan instansi lainnya agar bisa diterima. Jika tidak di terima, maka anda perlu mengajukan ulang.
Biasanya proses munculnya persetujuan ini akan muncul 2 jam setelah proses pengajuan. Untuk pemberitahuan persetujuan bisa di lihat pada aplikasi di menu pemberitahuan.
Jangan panik ketika persetujuan tidak muncul setelah 2 jam. Mungkin saja sinyal di tempat anda kurang stabil sehingga notifikasi belum masuk. Untuk mengantisipasi hal ini, cukup lakukan refresh secara terus menerus. Setelah muncul persetujuan, anda akan diarahkan untuk membayar biaya legalisir.
4. Membayar Biaya Jasa Legalisir Kemenlu
Pada bagian bawah persetujuan dokumen terdapat nominal dan informasi mengenai rekening bank dari Kemenlu. Pembayaran biaya legalisir dokumen pada hari yang sama setelah anda mendapatkan notifikasi. Untuk pembayaran bisa melalui via online, cabang, atau melalui atm.
Bank yang di gunakan Kemenlu adalah Bank Mandiri. Jika anda tidak memiliki rekening Bank Mandiri tetap bisa transfer lewat bank anda masing-masing. Kekurangan jika menggunakan bank yang berbeda akan kena biaya tambahan.
Jangan lupa untuk menyimpan bukti transfer. Untuk via online berupa bukti transaksi, via cabang berupa kertas transfer, dan via atm berupa struk pembayaran. Setelah membayar, upload bukti transfer tersebut di aplikasi pada menu upload bukti pembayaran. Selanjutnya, anda akan mendapat notifikasi bahwa bukti telah di terima dan bisa langsung ke tahap berikutnya.
5. Penyetoran Dokumen
Pada notifikasi penerimaan pembayaran, di bawahnya terdapat informasi mengenai waktu dan tanggal penyetoran dokumen ke Kemenlu. Penyetoran dokumen ini di lakukan secara offline yang artinya pemohon harus datang langsung ke kantor Kementerian Luar Negeri.
Jika anda belum mendapat notifikasi, jangan datang ke Kemenlu. Tunggulah hingga dapat notifikasi. Perlu diingat, dokumen harus di masukkan pada map warna kuning sebelum di serahkan.
Datanglah sesuai waktu yang sudah di berikan Kemenlu. Penyetoran dokumen di lakukan di bagian loket pelayanan Kemenlu. Jangan lupa mengambil nomor antrian. Pengambilan dokumen biasanya berkisar antara jam 13.30 sampai 15.00.
6. Cap Stiker Jasa Legalisir Kemenlu
Tahapan terakhir adalah cap stiker. Setelah dokumen di serahkan di loket, anda akan menunggu dokumen untuk diberi cap stiker dan stempel. Jika sudah, dokumen anda sudah selesai di legalisir Kemenlu dan tunggu notifikasi penyerahan dokumen. Notifikasi ini menjadi bukti bahwa dokumen anda sudah sah.
Setelah itu, klik permohonan selesai di aplikasi dan jangan lupa untuk mengisi survey kepuasan. Survey ini akan menjadi semangat Kemenlu dalam melayani masyarakat dengan baik. Bisa juga menuliskan kritik dan saran pada kolom yang sudah di sediakan. Dengan begitu, Kemenlu bisa mengetahui kekurangan dan bagaimana mengatasinya.
Sulitnya Jasa Legalisir Kemenlu Secara Mandiri
Kendala yang ada ketika hendak memberi cap resmi dokumen tidak boleh di sepelekan. Walaupun terlihat mudah, melegalisir dokumen secara mandiri cukup sulit di lakukan. Apalagi bagi yang baru pertama kali mengajukan atau yang sibuk dengan pekerjaan. Belum lagi persyaratan dokumen harus di terima Kemenkumham lumayan banyak.
Kesulitan-kesulitan legalisir secara mandiri dapat menguras energi, waktu, bahkan uang anda sendiri. Dengan demikian, anda akan kerepotan ketika melakukan legalisir sendiri. Tak hanya itu, jika ada kesalahan sedikit saja, anda harus mengulang dari awal. Berikut adalah kesulitan yang akan anda hadapi ketika melegalisir secara mandiri :
1. Waktu Lama
Jangka waktu legalisir dokumen akan memakan waktu lebih lama dari yang anda bayangkan. Banyaknya proses dan tahapan, akan sangat menyita waktu anda. Apalagi jika banyak yang antri untuk legalisir. Bagi anda yang sedang membutuhkan legalisir dengan cepat sangat tidak dianjurkan melegalisir secara mandiri.
Belum lagi jika dokumen tersebut adalah dokumen yang di wajibkan di terjemahkan di penerjemah tersumpah. Atau dokumen masih belum di legalisir instansi sebelumnya. Akan memakan waktu lebih banyak lagi bukan? Bisa berhari-hari bahkan berminggu-minggu. Maka dari itu, pilihlah penerjemah yang sudah terjamin kelegalannya.
2. Letak Kemenlu Jauh dari Rumah
Kementerian Luar Negeri memiliki kantor di Jakarta Pusat. Salah satu tahapan legalisir Kemenlu adalah penyerahan dokumen secara langsung di kantor. Sayangnya, Kemenlu tidak memiliki kantor cabang di masing-masing provinsi di Indonesia.
Hal ini sangat menyulitkan bagi yang tinggal jauh dari Kemenlu. Padahal biasanya setelah mendapat notifikasi pembayaran, besoknya anda akan diminta datang ke Kemenlu. Apalagi dengan adanya pandemi covid, anda di haruskan tes covid yang biayanya tidak murah.
Selain sulit, dengan di haruskan datang ke kantor secara langsung akan membuang tenaga dan yang pasti biaya. Bagi anda yang bertempat tinggal jauh dari Kemenlu, solusi terbaiknya adalah menggunakan jasa legalisir Kemenlu kami. Anda tidak perlu jauh-jauh pergi ke Jakarta, cukup kirim dokumen anda pada kami secara online.
3. Prosedur Online yang Rumit
Melakukan pengajuan secara online bisa menyulitkan beberapa pihak terutama yang kurang paham dengan teknologi. Jika anda tergolong orang yang kurang paham teknologi, prosedur online dari Kemenlu sangat rumit untuk di ikuti. Tak hanya itu, tidak semua orang memiliki ponsel canggih.
Apalagi bagi anda yang memiliki ponsel dengan penyimpanan minim, mengunduh aplikasi akan sangat menyulitkan. Belum lagi jika tidak tersedia sinyal kuat. Anda yang tidak memiliki ponsel ataupun gaptek teknologi, tidak perlu khawatir. Kami akan mendaftarkan untuk anda dan menyelesaikan urusan legalisir dengan cepat dan profesional.
4. Tidak Pasti Langsung Diterima
Kesulitan selanjutnya adalah dokumen pengajuan anda tidak pasti bisa diterima. Contohnya adalah jika dokumen anda belum mendapat legalitas dari instansi sebelumnya maka tidak akan di terima. Selain itu, ada juga beberapa kesalahan lain yang terjadi karena kurang telitinya pemohon. Seperti foto yang diupload buram sehingga tidak bisa dibaca.
Foto pengesahan dari Kemenkumham baiknya difoto secara terpisah agar lebih jelas. Kesalahan seperti ini sering dialami pemohon yang masih belum paham dengan teknis pendaftaran. Agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan diatas, maka dari itu telitilah sebelum mengupload dan pahami prosedur pendaftaran.
5. Layanan Tidak Tersedia Setiap Hari
Ini menjadi kesulitan selanjutnya yang sangat disayangkan. Kementerian Luar Negeri tidak bisa melayani setiap saat. Hanya di hari kerja yaitu Senin sampai Jumat. Ditambah dengan pandemi yang sedang melanda, jam kerja dari Kemenlu semakin berkurang dan tidak bisa melayani 24 jam. Hanya setengah hari saja.
Bagi pemohon yang sibuk bekerja dan hanya libur di hari Sabtu dan Minggu akan sulit menyesuaikan waktu untuk datang langsung. Belum lagi jika memakan waktu perjalanan hingga lebih dari 1 hari untuk sampai di Kemenlu. Jika anda bekerja, pasti dengan terpaksa harus mengambil cuti beberapa hari agar bisa datang ke Kementerian.
Padahal,untuk mengambil cuti tidaklah mudah dan biasanya akan kena marah dari atasan. Daripada harus cuti kerja dan kena marah, anda bisa menggunakan jasa legalisir Kemenlu. Cukup hubungi kami dan beritahu keperluan anda. Kami hadir 24 jam siap melayani dan mengatasi masalah anda dengan sepenuh hati.
6. Sulitnya Menerjemahkan
Ini berlaku bagi anda yang sedang memiliki urusan dokumen luar negeri. Sudah diketahui bersama bahwa keperluan dokumen untuk ke luar negeri harus diterjemahkan ke bahasa inggris atau bahasa negara tujuan. Menerjemahkan dokumen sangat sulit karena memiliki gaya bahasa yang berbeda. Tidak bisa dilakukan sendiri.
Untung saja, jasa legalisir Kemenlu hadir untuk menyelesaikan berbagai masalah di atas untuk anda. Jasa kami juga sudah sekaligus lengkap dengan jasa menerjemahkan. Selain bisa legalisir, kami juga bisa menerjemahkan dokumen anda ke dalam berbagai bahasa. Tidak perlu khawatir, hasil legalisir dokumen yang kami kerjakan dijamin asli.
Keuntungan Menggunakan Jasa Legalisir Kemenlu
Apakah anda yakin ingin melegalisir dokumen mandiri? Ini tidak semudah yang dibayangkan, lho. Anda tentu pasti kerepotan bahkan kebingungan, bukan? Jasa legalisir Kemenlu ada untuk membantu anda meringankan beban yang banyak menyita material dan waktu tersebut.
Beban tersebut akan teratasi jika anda menyerahkan kepada jasa legalisir yang tepat dan terpercaya. Jangan sampai anda salah memilih jasa legalisir Kemenlu, ya. Jika salah, anda akan mengalami kerugian lebih banyak.
Jasa ini selain meringankan beban, ada pula keuntungan-keuntungan lain yang akan didapat apabila memakainya. Keuntungan ini akan langsung anda rasakan jika memakai jasa legalisir yang tepat dan terpercaya. Nah, ini adalah keuntungan-keuntungan tersebut:
1. Mudah dan Cepat
Jangan kira dengan melakukan legalisir Kemenlu secara mandiri maka semuanya akan terjadi secara mudah dan cepat. Anda salah besar! Sebaliknya, jika melakukan legalisir mandiri yang ada anda akan kerepotan dan membuat semuanya berjalan lambat. Apalagi ditambah anda tidak ahli dalam bidangnya atau masih awam dan tidak tahu apapun tentang legalisir.
Nah, layanan jasa legalisir hadir mengatasi semua ini. Dengan memakai jasa legalisir maka keuntungan pertama yang anda peroleh adalah kemudahan serta kecepatan. Kok bisa begitu? Bisa, karena jasa legalisir semuanya telah diurus yang ahli serta paham apapun tentang legalisir. Sehingga beban atau kendala sebelumnya akan teratasi dengan mudah. Sederhana, bukan?
2. Dokumen Dijamin Asli
Yakin kalau surat legalisir Kemenlu yang dibawa anda tersebut asli 100%? Ups, belum pasti asli, lho! Anda bisa membuktikan bahwa surat itu asli legalisir dari Kemenlu? Nah, bingung lagi, kan? Tak cuma bingung, anda juga bisa jadi kena tipu! Nah, ini adalah salah satu keuntungan apabila memakai jasa legalisir berikutnya.
Dengan memakai jasa legalisir anda bisa memperoleh keuntungan dokumen atau surat yang dilegalisir dijamin asli. Kalau anda menyerahkan kepada jasa legalisir berkredibilitas maka tidak bakal terjadi unsur penipuan atau surat legalisir abal-abal. Ini terbukti dari cap stempel dan tanda tangan benar-benar oleh Kemenlu. Sehingga surat tersebut dapat digunakan untuk lainnya.
3. Jasa Legalisir Kemenlu Tersedia Setiap Hari
Kita semua tahu bahwa kantor pusat Kemenlu tidak buka setiap hari, hanya pada hari kerja saja. Hal ini tentu jadi merepotkan bagi anda yang memiliki banyak aktivitas di hari kerja juga susah meluangkan banyak waktu. Dan juga ditambah dengan adanya Pandemi Corona ini, anda tidak bisa berpergian jauh dan pulang-pergi.
Berbeda dengan layanan jasa legalisir yang buka setiap hari tanpa ada hari libur. Jadi anda tidak perlu meluangkan waktu atau bahkan libur di hari kerja. Anda juga tidak perlu melakukan perjalanan bolak-balik untuk menyerahkan dokumen yang akan dilegalisir tersebut. Keuntungan yang benar-benar tidak membuat anda kelelahan dalam melegalisir dokumen, bukan?
4. Hemat Biaya Jasa Legalisir Kemenlu
Pandemi Covid-19? Anda harus dan diwajibkan untuk menaati prokes yang ketat agar tidak terjadi penyebaran virus kembali dan lebih meluas. Sekaligus jika melakukan perjalanan jauh wajib memiliki surat bukti non-reaktif virus Corona. Tentu anda akan mengalami double kerugian, bukan? Mulai dari biaya perjalanan dan tes reaktif atau non-reaktif Covid-19.
Penggunaan jasa legalisir terpercaya membuat anda lebih menghemat biaya. Bagaimana tidak menghemat biaya? Karena jika memakai jasa legalisir tersebut maka anda tidak perlu melakukan perjalanan pulang-pergi, menginap di hotel, dan melalui tes Covid-19. Anda hanya perlu membayar jasa yang dipakai saja dan semuanya aman terkendali sehingga sangat menghemat pengeluaran, bukan?
5. Terjemahan Profesional
Apakah anda begitu percaya diri tentang dokumen atau surat yang diartikan secara mandiri sudah benar adanya? Apakah yakin terjemahan anda tidak memiliki kesalahan kata maupun ejaan? Anda ragu, bukan? Jika surat yang diartikan memiliki kesalahan anda akan mengalami kerepotan kembali. Dan harus mengulang menerjemahkan kembali dan memilih-milih diksi yang betul.
Gaya bahasa untuk dokumen dan percakapan sehari-hari berbeda jauh. Untuk warga asli negara berbahasa Inggris saja belum tentu bisa berbicara atau menulis dengan bahasa resmi. Agar bisa menulis dan berbicara secara formal ada program khusus di sekolah untuk dipelajari. Lalu, agar bisa sah menerjemahkan suatu dokumen penting, harus melewati tes sulit.
Hanya membayangkan saja, tentu anda sudah frustasi sendiri, ya? Tenang, tidak perlu frustasi kalau memakai jasa legalisir berkredibilitas. Memakai jasa tersebut berarti anda tidak perlu repot mengartikan surat sendiri dan memilih-milih diksi terjemahan. Serta poin pentingnya, anda tidak akan ragu mengalami kesalahan karena tentu telah diartikan oleh ahli yang profesional.
6. Lebih Berpengalaman
Kebingungan, masih awam, dan tidak tahu prosedur legalisir yang benar? Ini akan dialami anda karena minim bahkan tidak mempunyai pengalaman apa-apa dalam melegalisir dokumen. Parahnya lagi, jika ada yang salah maka anda harus mengulang legalisir dari tahap awal.
Hal tersebutlah yang membuang-buang waktu dan uang anda. Lalu bagaimanakah cara mengatasinya? Gunakanlah jasa legalisir berkredibilitas, tepat, serta yang berpengalaman. Benarkah lebih berpengalaman?
Sudah tentu. Dikarenakan jasa tersebut sudah terbiasa menangani hal seperti ini atau semacamnya, sehingga mereka lebih berpengalaman. Apabila memakai jasa legalisir kendala yang ada juga dapat teratasi dengan mudah. Jika begitu, maka waktu sekaligus material anda juga ikut terselamatkan.
7. Dapat Dipertanggung jawabkan
Selain lebih cepat dan berpengalaman, inilah keuntungan yang bisa dirasakan oleh anda kalau memakai jasa legalisir yaitu pertanggungjawaban. Jika melakukan legalisir secara sendiri atau mandiri, mungkinkah anda sanggup mempertanggungjawabkan dokumen atau surat tersebut? Belum tentu.
Tetapi, apabila anda memakai layanan jasa legalisir resmi dan berkredibilitas sudah tentu dapat dipertanggung jawabkan. Penting bagi klien untuk mengetahui jasa legalisir yang akan digunakan jasanya ini sudah legal resmi atau malah ilegal.
Jangan mudah teriming-imingi dengan jasa legalisir yang tidak resmi atau ilegal namun memiliki biaya yang lebih murah. Karena sudah pasti jasa legalisir yang tidak resmi tersebut tidak dapat mempertanggung jawabkan hasil legalisir dokumen.
Mengapa Memilih Jasa Legalisir Kemenlu Jangkar Groups?
Jangkar Groups merupakan perusahaan mengurus penerjemahan dokumen, kedutaan, imigrasi, impor-ekspor, hingga legalisir kementerian berskala nasional. Perusahaan penerjemah hingga legalisir kami melakukan pekerjaan sepenuh hati dan profesional. Ada pula beberapa alasan lain mengapa anda harus memakai jasa legalisir Kemenlu dari perusahaan ini, antara lain:
- Legal serta alamat jelas: Kantor alamat milik perusahaan kami sudah jelas dan terbukti legal bekerja juga berbisnis. Kelegalan operasi terbukti dengan terdaftarnya perusahaan di Kemenkum dan HAM dari 2008.
- Cepat dan akurat: Pengerjaan legalisir Kemenlu yang dikerjakan dipastikan berjalan cepat serta akurat. Kami bisa mengatasi seluruh kendala sebelumnya anda hadapi secara tepat dan ringkas.
- Gratis konsultasi: Jasa gratis konsultasi hadir membantu meringankan sekaligus menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi anda. Reparasi konsultasi gratis siap melayani dimana dan kapan saja.
- Tidak repot: Apabila memakai jasa legalisir dari perusahaan kami dipastikan anda tidak akan mengalami kerepotan. Apabila sudah mengirimkan surat, anda bisa menunggu di rumah tanpa pergi ke mana-mana.
- Syarat mudah: Apabila memakai jasa legalisir kami, maka persyaratannya tidak susah dan memudahkan. Anda cukup kirimkan melalui via pos atau jasa kurir.
- Murah namun terpercaya: Dengan biaya terjangkau anda bisa memakai jasa legalisir perusahaan kami. Perusahaan kami sudah berskala nasional sekaligus terpercaya klien. Terbukti banyak klien merasa puas menggunakan jasa dari kami.
- Pembayaran mudah: Bingung pembayarannya? Tidak usah kebingungan jika memakai servis kami. Karena anda bisa dengan mudahnya mentransfer biaya lewat rekening atau aplikasi pembayaran.
- Tanpa bayar uang muka: Untuk pembayaran tidak memerlukan DP, oleh karenanya dilakukan setelah legalisir selesai. Pekerja kami akan menginformasikan biaya yang perlu dibayar.
- Staf ahli bersertifikat: Jangkar Groups hanya mempekerjakan orang ahli serta profesional di bidangnya. Keahlian dan profesionalisme pekerja kami buktikan dengan adanya sertifikat kompeten.
- Kredibilitas tinggi: Perusahaan kami telah mempunyai kualitas, kapabilitas, sekaligus kekuatan di ranah publik. Jadi telah terpercaya untuk mengurus surat-surat penting.
Garansi dari Jasa Legalisir Kemenlu yang Kami Berikan
Selain alasan diatas, jasa legalisir Kemenlu milik perusahaan kami juga punya banyak garansi yang telah di sediakan. Garansi ini merupakan bukti nyata perusahaan kami memang menjunjung tinggi kredibilitas dan tidak mungkin mengecewakan klien.
Kami selalu berusaha untuk memberi jalan keluar paling baik terhadap masalah yang klien hadapi. Garansi yang tersedia ini berlaku bagi seluruh calon atau klien kami tanpa terkecuali.
Tentu garansi ini ada syarat dan ketentuan berlaku agar tak di salahgunakan terutama pihak yang tidak bertanggung jawab. Lalu, apa saja garansi atau jaminan yang di sediakan oleh perusahaan kami kepada para calon atau klien? Nah, inilah garansi atau jaminan disediakan oleh perusahaan kami:
1. Tidak Ada Penipuan
Perusahaan milik kami punya dan menjunjung tinggi kredibilitas, sudah berskala nasional sekaligus terpercaya. Jasa dari perusahaan kami telah mempunyai kepercayaan di mata publik untuk mengurus berbagai dokumen untuk terjemahkan hingga legalisir Kementerian. Dengan itu, kami jamin tak akan ada unsur penipuan sedikit pun di dalamnya.
Kami juga menjamin pengertian surat hingga legalisir tersebut asli dan bisa di buktikan. Jikalau ada unsur penipuan, maka sama saja menghancurkan kepercayaan publik kepada kami. Hal tersebut akan membuat citra perusahaan menjadi buruk hingga tidak bisa di percaya kembali.
Perusahaan dan para pekerja kami tentu tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Apabila masih belum percaya, anda dapat melihat klien atau testimoni kami. Lebih dari 1000 klien atau testimoni merasa puas tanpa ada rasa tertipu menggunakan jasa legalisir dari kami.
2. Terhindar dari Surat Aspal
Apa itu surat aspal? Mengapa harus terhindar dari surat aspal? Surat aspal merupakan singkatan dari surat asli tapi palsu. Atau lebih jelasnya, pemalsuan surat atau dokumen berharga dan penting lainnya serta penyalah gunaannya.
Tentu saja pemalsuan surat atau dokumen ini sangat terkecam pemerintahan. Bahkan dapat terjerat hukuman undang-undang bahkan membayar denda yang berlaku di negara ini. Lewat jasa kami ini dapat anda jamin akan akan terhindar dan tidak terkena surat aspal ini.
Karena seluruh surat yang kami legalisir pada kementerian merupakan legalisir asli dan langsung dari menteri yang bersangkutan. Anda tak akan terjerat surat aspal, denda, atau pun hukum karena memalsukan dokumen penting. Perusahaan kami menjamin ini dan bertanggung jawab secara penuh.
3. Jaminan Uang Kembali 100%
Perusahaan legalisir Kemenlu kami tidak memerlukan uang muka atau DP, pembayaran di lakukan setelah pelegalisiran dokumen atau surat telah selesai di kerjakan. Sehingga hal itu akan menghindari kerja tidak becus, tertunda, dan kendala lainnya.
Semuanya menjadi transparan tanpa ada yang di tutup-tutupi. Anda sebagai klien juga jadi tahu bagaimana cara kerja pekerja kami yang ahli dan profesional. Kalau anda kecewa karena legalisir dokumen Kemenlu dari jasa perusahaan kami di ragukan, sehingga mencurigai ada unsur penipuan.
Maka pihak kami akan membuktikannya terlebih dahulu. Dan apabila tidak terbukti, perusahaan kami mengirimkan kembali uang pembayaran anda 100%. Jaminan uang kembali 100% ini juga memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Tapi di jamin tidak akan ada keraguan dari legalisir yang di lakukan karena benar-benar asli dari Kemenlu.
4. Rahasia Aman Terjamin 100%
Dokumen atau surat penting yang akan di lakukan legalisir di Kemenlu pasti berisikan informasi rahasia bahkan data pribadi pemilik. Oleh karenanya, begitu penting menyerahkannya kepada jasa atau layanan legalisir Kemenlu yang tepat dan juga terpercaya.
Hal itu kami menghindari penyalahgunaan data atau informasi rahasia tersebut agar tidak merugikan pemilik. Dengan jasa legalisir kami dapat di jamin semua dokumen dan surat penting yang berisikan data atau informasi penting terjaga kerahasiaannya.
Kami sanggup menjamin tak akan terjadi kebocoran informasi dan data pribadi milik anda. Ini merupakan salah satu garansi yang di berikan kepada klien, karena kami sungguh-sungguh dalam menjaga rahasia dan kepercayaan mereka.
Sehingga jika kami melakukan pembocoran informasi terhadap data-data pribadi anda, maka kami akan kena sanksi. Baik secara hukum maupun sosial. Perusahaan dan para pegawai kami tidak mau hal seperti ini terjadi. Dan kami melakukan yang terbaik untuk menjaga privasi dan data pribadi anda.
5. Prosesnya Handal dan Tepat
Proses handal dan tepat jadi satu dari beberapa kunci penting ketika melakukan legalisir suatu dokumen. Memakai proses tersebut maka melegalisir menjadi cepat dan mudah tanpa ada kendala berarti. Nah, proses ini menjadi jaminan dari perusahaan jasa kami yang terakhir.
Dapat kami pastikan dengan memakai jasa kami maka prosesnya handal dan tepat. Kami sekaligus dapat memastikan tak akan kedapatan kesalahan ketika pelegalisiran Kemenlu untuk surat anda.
Sehingga proses yang tepat di sandingkan dengan staff kami yang handal, maka pekerjaan akan jadi lebih mudah selesai. Staff kami bekerja secara profesional hingga nantinya tak akan ada keteledoran atau masalah lainnya yang tidak di inginkan.
Jasa Legalisir Kemenlu Terbaik dan Berkualitas
Begitu banyak jasa legalisir Kemenlu beroperasi di era sekarang. Anda mau melakukan pelegalisiran di Kemenlu lewat jasa legalisir jangan lupa untuk memperhatikan segenap aspek.
Ada segenap aspek penting yang perlu di perhatikan sebelum memilih jasa legalisir tersebut. Aspek penting ini begitu di perlukan untuk menjamin seberapa tepatnya jasa legalisir yang akan di pakai.
Aspek-aspek yang perlu di perhatikan adalah kelegalan sekaligus keresmian ketika beroperasi agar tak terjadi penipuan. Juga perhatikan latar pendidikan staf dan konsultan yang menjadi pekerja di perusahaan jasa legalisir tersebut.
Apakah benar-benar kompeten atau tidak. Kemudian, perhatikan kelengkapan perusahaan jasa tersebut serta pertimbangkan pula biayanya. Sehingga dapat menyesuaikan dengan budget anda.
Biro Jasa Legalisir Kemenlu Aman Dan Terpercaya
Ingin perusahaan jasa legalisir Kemenlu terlengkap, bisa terpercaya, terjangkau, serta bergaransi? Pakai jasa dari perusahaan Jangkar Groups! Lengkap karena tidak cuma bisa melegalisir saja, ada sejumlah jasa lainnya yang tersedia. Bisa anda percaya karena sudah berskala nasional, masuk dalam daftar di Kemenkum dan HAM pada 2008, serta 1000 testimoni telah membuktikan.
Biayanya terjangkau dan lebih irit ketika memakai jasa dari kami, karena anda telah berhemat beberapa biaya lainnya. Seperti tiket pulang-pergi, penginapan, dan lain-lain. Garansi juga sudah disediakan oleh kami agar anda merasa aman jika mempercayakan berbagai surat penting untuk anda legalisir. Serta tidak perlu takut informasi dan data pribadi anda tersebar.
Kami mempekerjakan konsultan dan pegawai ahli serta profesional dalam bidangnya. Sekaligus memiliki latar pendidikan bagus dan bersertifikat. Pegawai dan konsultan kami juga fast respon ketika di hubungi di jam kerja. Menghubungi pegawai kami bisa di lakukan lewat sosmed, telepon, bahkan e-mail. Anda dapat pula melakukan konsultasi bebas kapan saja.
Tak terhitung keuntungan yang dapat di rasakan oleh anda bila memakai jasa legalisir PT Jangkar Global Groups. Perusahaan kami punya kualitas, kredibilitas, dan berpengalaman sehingga jadi yang terbaik. Kami menjamin anda akan puas memakai jasa legalisir Kemenlu dari kami. Kalau anda minat bisa menghubungi pegawai kami melalui telepon, sosmed, atau surat elektronik perusahaan kami.
Untuk Info Dan Konsultasi Jasa Legalisir Kemenlu Hubungi Kami :
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id