legalisir kedutaan Timor Leste – Legalisasi merupakan syarat mutlak saat seseorang ingin mengesahkan suatu copy dokumen dengan yang asli. Apalagi jika ingin melakukan perjalanan lintas negara ke Timor Leste misalnya, baik untuk keperluan pendidikan, bisnis, atau kepentingan keluarga. Tak ayal, jika legalisir harus dilakukan untuk kemudahan di kemudian hari. Legalisir pun bisa dilakukan secara personal maupun menggunakan Jasa legalisir kedutaan Timor Leste.
Kenapa Dokumen Harus Dilegalisir
Tentunya banyak pertanyaan mengapa suatu dokumen wajib dilegalisir. Ya, tentu saja, setiap dokumen yang masuk atau pun keluar tentunya harus sesuai dengan aslinya jika dokumen tersebut merupakan copyan. Ini wajib dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui keabsahan dokumen yang dibawa.
Terlebih saat melakukan perjalanan untuk keperluan bisnis, pendidikan atau perjalanan keluarga. Pasti salah satu persyaratan yang dibawa adalah dokumen asli beserta legalisirnya. Lalu apa yang terjadi jika tidak melakukan legalisir? Ya tentu saja dokumen-dokumen yang dibawa tersebut akan dianggap tidak sah, walaupun copyan, namun pihak imigrasi ataupun pihak terkait tidak bisa melegalkan dokumen tersebut.
Sehingga bisa saja dokumen yang ada tertahan di bagian imigrasi. Ini akan sangat mempersulit tentunya, apalagi jika dokumen tersebut menyangkut syarat pendidikan atau keperluan bisnis. Pada dasarnya, legalisir ini untuk menunjukkan kepada negara tujuan bahwa dokumen yang dibawa merupakan copy dari dokumen resmi dan telah diakui keabsahannya oleh pemerintah terkait.
Oleh karena itu, legalisir sangatlah penting dan wajib dilakukan sebelum melakukan perjalanan lintas negara. Untuk melakukan legalisir persyaratan serta tata caranya akan dijelaskan dengan gamblang. Sebenarnya dalam melakukan legalisir, bisa secara personal dengan datang langsung ke instansi terkait atau lebih mudahnya dengan menggunakan jasa legalisir.
Manfaat Legalisir
Legalisir memiliki andil penting dalam membuktikan keabsahan sebuah copy dokumen. Sehingga dalam melakukan perjalanan lintas negara, pasti ada beberapa negara yang mewajibkan untuk menunjukkan dokumen yang telah mendapat legalisir dari pemerintah serta instansi terkait.
Ini sebenarnya juga merupakan kepentingan dari pihak keimigrasian guna mempersempit pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dalam melakukan tindakan kriminal berupa pemalsuan dokumen. Dalam melakukan perjalanan lintas negara, khususnya ke Timor Leste, orang yang melakukan perjalanan harus dilengkapi visa, serta dokumen-dokumen resmi lainnya.
Jika untuk keperluan bisnis, dokumen yang telah dilegalisir tidak akan lagi mendapat pemeriksaan berkala guna membuktikan keasliannya. Karena setelah mendapatkan legalisir, maka otoritas setempat akan percaya dengan keabsahan dokumen yang dibawa.
Dan jika sedang dalam keperluan pendidikan ataupun perjalanan keluarga, dokumen-dokumen yang telah mendapat legalisir akan memberikan keyakinan penuh bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen yang telah sesuai dengan aslinya, yang dibuktikan dengan stempel resmi pemerintahan.
Syarat dan Tata Cara Legalisasi
Untuk mendapat stempel resmi di kedutaan ada beberapa tahapan yang harus dijalani oleh pengaju legalisasi dokumen. Pertama harus mendapat legalisir kemenkumham, kementrian luar negeri baru melakukan legalisir Kedutaan Besar. Ada beberapa tahapan dan prosedur resmi yang wajib dijalani, seperti berikut ini :
1. Menyiapkan Dokumen Resmi
Yang pertama menyiapkan dokumen resmi yang telah mendapat verifikasi resmi dari instansi yang berwenang. Dokumen tersebut berupa akta, kartu keluarga, passport, serta dokumen-dokumen lainnya sesuai kebutuhan pengaju.
2. Mendapat Stempel Resmi dari Kemenkumham dan Kementrian Luar Negeri
Dokumen yang di serahkan berupa foto copy-an, sedangkan dokumen asli tetap di lampirkan sebagai alat untuk mengetahui keabsahan dokumen tersebut. Setelah semua dokumen di siapkan, pergi ke kemenkumham, untuk mendapat verifikasi resminya (legalisir), seluruh persyaratan serta prosedur telah terpampang jelas. Bisa juga mengunjungi laman resmi pemerintah untuk lebih terperinci
Untuk mendapatkan legalisir dari kemenkumham prosesnya bisa memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Setelah mendapat legalisir dari kemenkumham selanjutnya menuju ke kementrian luar negeri untuk mendapatkan verifikasi resminya.
3. Mengisi Form Permohonan Aplikasi
Nantinya saat akan mengajukan legalisasi kedutaan Besar, maka harus mengisi form aplikasi sebagai syarat pengajuan. Lampirkan 1 rangkap dokumen-dokumen yang telah mendapat legalisir Kemenlu.
Sertakan identitas diri. Bagi yang mewakilkan maka pemohon harus menyertakan identitasnya juga identitas orang yang akan di ajukan. Untuk yang melakukan legalisasi terkait dokumen perusahaan maka wajib menyertakan surat kuasa dan dokumen-dokumen penunjang lainnya untuk membuktikan bahwa si pengaju benar-benar dari perusahaan tersebut.
4. Proses Pengajuan Legalisasi
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah melakukan proses pengajuan. Proses pengajuan ini di lakukan saat jam kerja, dan bisa di lakukan tanpa membuat janji terlebih dahulu.
Yang perlu di ingat adalah, jika telah melakukan proses pengajuan form, maka tidak bisa di batalkan secara sepihak, dan oleh karenanya pemohon tetap harus melakukan pembayaran administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan waktu masing-masing pengerjaan bisa memakan waktu selama 4 hari kerja di hari normal. Dan jika pemohon memiliki alasan yang rasional terkait dengan proses legalisasi dan telah mendapat persetujuan dari pejabat instansi terkait, maka prosesnya bisa di lakukan secara kilat.
Dan jika terdapat penambahan dokumen atau hal-hal tertentu yang mengakibatkan prosesnya menjadi lama, maka proses legalisasi bisa memakan waktu yang lebih lama dan juga di undur. Di luar beberapa ketentuan tersebut, maka proses pengajuan legalisir akan tetap berjalan seperti biasanya.
5. Membayar Biaya Pengajuan
Untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut nominal besaran yang harus di bayarkan tidak sama setiap negara, besaran yang harus di keluarkan berkisar antara 100 – 250 ribu tergantung kebutuhan si pengaju.
Hal Penting Yang Wajib Di perhatikan Dalam Melakukan Legalisasi Dokumen
Ada beberapa hal penting yang harus di perhatikan saat akan melakukan legalisasi dokumen. Isi dokumen haruslah lengkap sesuai persyaratan. Jika dokumennya lebih dari satu lembar, maka wajib di jilid dengan segel lilin dan di beri cap emboss agar tidak tertukar dengan dokumen lainnya.
Jika dokumen yang akan di legalisir merupakan terjemahan, maka harus merupakan terjemahan dari Penerjemah Tersumpah yang telah di akui keabsahannya. Beberapa ketentuan akan di berikan kepada si pemohon saat melakukan pengajuan form.
Gunakan Jasa Untuk Menghemat Tenaga Dan Waktu Anda
Tentu saja beberapa persyaratan serta ketentuan di atas akan sangat merepotkan bagi yang masih awam melakukan proses legalisasi khususnya ke kedutaan Timor Leste. Nah, sebagai solusinya, maka lebih baik menggunakan jasa legalisir kedutaan Timor Leste.
Jika menggunakan jasa legalisasi tentu saja akan menghemat waktu dan tenaga. Dengan biaya yang relatif terjangkau, maka menggunakan jasa merupakan pilihan terbaik saat akan melakukan proses legalisasi dokumen.
Dengan menggunakan Jasa legalisir kedutaan Timor Leste, maka pengaju hanya perlu menyediakan dokumen dokumen yang akan di legalisir. Sedangkan untuk prosesnya, mulai dari di kemenkumham, kemenlu, hingga ke kedutaan semua di lakukan oleh penyedia jasa. Tidak perlu khawatir, semua prosesnya akan tetap bisa di pantau oleh si pemohon. Dan perkembangan nya akan tetap bisa di awasi.
Bersama Kami, Semua Jadi Lebih Mudah
Bersama kami, tentu saja seluruh pokok permasalahan di atas dapat teratasi dengan mudah. Proses pengerjaan yang kami lakukan terbukti cepat dan tepat, tidak lagi membutuhkan waktu lama, semua proses akan tertangani oleh ahlinya.
Untuk masalah biaya, tidak perlu khawatir, harga yang kami sediakan merupakan yang terbaik di kelasnya. Dengan berbekal pengalaman yang sudah lama, tentu sudah banyak klien yang kami bantu proses pengajuan legalisasinya. Jadi tunggu apalagi, serahkan proses legalisasi ke kedutaan Timor Leste kepada kami sebagai jasa legalisir kedutaan Timor Leste terpercaya dan terbukti kualitasnya.
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
4. Adanya surat asli tapi palsu
4. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
6. Bisa anda hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
7. Update informasi perkembangan order
8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
9. Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Apa saja persyaratan legalisir dokumen ?
Cara kirim dokumen ke Biro Jasa legalisir kedutaan Timor Leste bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
3. Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
4. Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu, kedutaan timor leste di ragukan keasliannya
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups Biro Jasa legalisir kedutaan Timor Leste:
Biro jasa resmi dan terpercaya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups