Jasa Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti Persyaratan & Prosedur

Akhmad Fauzi

Jasa Legalisir Ijazah di Kemenristek Dikti Persyaratan & Prosedur
Direktur Utama Jangkar Goups

Legalisir ijazah merupakan proses pengesahan keabsahan ijazah yang di keluarkan oleh perguruan tinggi di Indonesia. Proses ini seringkali di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan di luar negeri, melanjutkan studi di luar negeri, atau mengurus visa. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) adalah lembaga yang berwenang untuk melakukan legalisir ijazah perguruan tinggi di Indonesia.

Persyaratan Legalisir Ijazah di Kemenristekdikti

Berikut adalah persyaratan umum untuk legalisir ijazah di Kemenristekdikti:

  1. Ijazah dan transkrip nilai asli
  2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah di legalisir oleh perguruan tinggi yang bersangkutan
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor
  4. Print out data PDPT DIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi)
  5. Mengisi formulir permohonan legalisir ijazah

Prosedur Legalisir Ijazah di Kemenristekdikti

Berikut adalah prosedur umum untuk legalisir ijazah di Kemenristekdikti:

  1. Pemohon menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang telah di sebutkan di atas.
  2. Pemohon datang ke kantor Kemenristekdikti pada jam kerja.
  3. Pemohon menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan kepada petugas.
  4. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen tersebut.
  5. Jika dokumen-dokumen tersebut lengkap dan sah, petugas akan memproses legalisir ijazah.
  6. Pemohon membayar biaya legalisir ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Pemohon menerima ijazah yang telah di legalisir.

Manfaat Legalisir Ijazah di Kemenristekdikti

Legalisir ijazah di Kemenristekdikti memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan pihak lain terhadap keabsahan ijazah.
  • Mempermudah proses pengurusan dokumen-dokumen lain yang memerlukan legalisir ijazah.
  • Memenuhi persyaratan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan studi di luar negeri.

Penting untuk di catat:

  • Persyaratan dan prosedur legalisir ijazah dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sebaiknya pemohon selalu memeriksa informasi terbaru di situs web resmi Kemenristekdikti.
  • Banyaknya jasa yang menawarkan jasa Legalisir, namun sebaiknya menggunakan jasa Jangkar Groups yang sudah terpercaya.
  • Pastikan semua dokumen yang di perlukan sudah lengkap, sebelum mengurus legalisir ijazah.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat