Ketentuan dan Informasi Terbaru Jangka Waktu Perpanjang Passport
Jangka Waktu Perpanjang Passport di Indonesia akan mengalami perubahan pada tahun 2023. Maka, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa jangka waktu perpanjang paspor akan di perpanjang menjadi 10 tahun. Artinya, setiap pemegang paspor akan dapat memperpanjang paspor mereka hingga 10 tahun ke depan. Legalisir Paspor Terpercaya
Perubahan Jangka Waktu Perpanjang Passport
namun, Sebelum tahun 2023, jangka waktu perpanjang paspor adalah 5 tahun. Namun, dengan adanya perubahan ini, pemegang paspor tidak perlu lagi memperpanjang paspor mereka setiap 5 tahun sekali. Maka, Ini tentu akan sangat membantu dan memudahkan bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri.
Tentu saja, dengan adanya perubahan ini, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan oleh pemegang paspor. Pertama-tama, pastikan bahwa paspor Anda masih dalam kondisi baik dan tidak rusak. Paspor yang rusak atau tidak dapat di gunakan tidak akan dapat di perpanjang.
Maka, Hal lain yang perlu di perhatikan adalah waktu perpanjangan paspor. namun, Meskipun jangka waktu untuk perpanjangan paspor menjadi 10 tahun, Anda tetap harus memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlaku paspor habis. Maka, Jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya, maka Anda harus membuat paspor baru dan tidak bisa melakukan perpanjangan.
Perbedaan Jangka Waktu Perpanjang Passport
Selain itu, pastikan juga bahwa informasi di dalam paspor Anda sudah benar dan sesuai dengan data diri Anda. Maka, Jika terdapat kesalahan atau perbedaan data, maka Anda harus mengurus perubahan data terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan paspor.
namun, Untuk melakukan perpanjangan paspor, Anda harus mengunjungi kantor Imigrasi terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen yang di perlukan seperti fotokopi KTP, paspor lama, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan.
Biaya Jangka Waktu Perpanjang Passport
Maka, Ada beberapa biaya yang perlu di keluarkan untuk perpanjangan paspor. Biaya ini akan tergantung pada jenis paspor yang Anda miliki. namun, Untuk paspor biasa, biaya perpanjangannya adalah sekitar Rp 355.000. Sementara itu, untuk paspor diplomatik atau dinas, biayanya sekitar Rp 710.000.
Maka, Hal lain yang perlu di perhatikan adalah waktu yang di butuhkan untuk melakukan perpanjangan paspor. Biasanya, proses perpanjangan paspor memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Jadi, pastikan Anda melakukan perpanjangan paspor jauh-jauh hari sebelum masa berlaku paspor Anda habis.
Namun, Jangka waktu perpanjang paspor 2023 menjadi 10 tahun tentu akan membantu dan memudahkan para pemegang paspor. Namun, tetap perhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk melakukan perpanjangan paspor agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
Demikianlah informasi tentang jangka waktu perpanjang paspor tahun 2023. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan paspor. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk pengurusan paspor di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: