Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak pernah melakukan tindakan kriminal. SKCK diperlukan dalam banyak keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan mengajukan kredit di bank.
Syarat Membuat SKCK di Batam
Jika Anda ingin membuat SKCK di Batam, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. KTP
KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku harus disertakan dalam pengajuan SKCK. Pastikan nama dan alamat di KTP sesuai dengan yang tertera pada formulir.
2. Surat Permohonan
Sertakan surat permohonan yang berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK serta data diri lengkap, seperti nama, alamat, dan nomor telepon.
3. Pas Foto
Sediakan dua pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah dan mengenakan pakaian berwarna terang. Foto harus diambil dalam kondisi wajah yang bersih dan rambut tertata rapi.
4. Biaya
Siapkan biaya sebesar Rp 30.000 untuk pengajuan SKCK di Batam.
Prosedur Membuat SKCK di Batam
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda dapat mengikuti prosedur berikut untuk membuat SKCK di Batam:
1. Mengisi Formulir
Ambil formulir pengajuan SKCK dan isi dengan data diri yang lengkap dan benar.
2. Melampirkan Dokumen
Sertakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, surat permohonan, dan pas foto.
3. Membayar Biaya
Bayar biaya sebesar Rp 30.000 di loket yang telah disediakan.
4. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah mengajukan dokumen dan membayar biaya, polisi akan memverifikasi data diri Anda. Jika data diri Anda terbukti valid, SKCK akan diterbitkan dalam waktu 1-2 minggu.
Kesimpulan
Itulah syarat-syarat dan prosedur membuat SKCK di Batam. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar untuk memperoleh SKCK yang valid.