Jangka Syarat Perpanjang Paspor
Jangka Syarat Perpanjang Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, paspor memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang jika masa berlakunya habis. Jika Anda memiliki paspor yang sudah mati dan ingin memperpanjangnya, artikel ini akan membahas syarat perpanjang paspor yang sudah mati tahun 2023.
Syarat Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati
Syarat perpanjang paspor yang sudah mati relatif sama dengan syarat perpanjang paspor yang masih berlaku. Berikut adalah syarat perpanjang paspor yang sudah mati:
1. Mengisi formulir permohonan paspor
Langkah pertama untuk memperpanjang paspor yang sudah mati adalah mengisi formulir permohonan paspor. Formulir ini dapat diunduh dari situs web Kementerian Luar Negeri atau diambil di kantor imigrasi terdekat.
2. Melampirkan dokumen pendukung
Dokumen pendukung yang harus dilampirkan dalam permohonan perpanjangan paspor yang sudah mati antara lain:- Paspor yang sudah mati- KTP asli dan fotokopi- Kartu keluarga asli dan fotokopi- Akta kelahiran asli dan fotokopi- Surat keterangan domisili dari kelurahan- Surat keterangan bekerja dari instansi yang bersangkutan (jika diperlukan)
3. Membayar biaya perpanjangan paspor
Biaya perpanjangan paspor yang sudah mati sama dengan biaya perpanjangan paspor yang masih berlaku. Biaya ini dapat dibayar di kantor imigrasi atau melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
4. Mengikuti proses pemeriksaan
Setelah mengajukan permohonan perpanjangan paspor, Anda akan dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Pemeriksaan ini meliputi pengambilan sidik jari dan foto, serta wawancara singkat untuk memastikan identitas Anda.
5. Menunggu proses pengiriman paspor baru
Setelah proses pemeriksaan selesai, Anda hanya perlu menunggu paspor baru dikirimkan ke alamat yang telah Anda tentukan dalam formulir permohonan. Waktu pengiriman paspor baru bervariasi tergantung pada lokasi Anda dan kemampuan kantor imigrasi dalam memproses permohonan.
Jasa Jangka Syarat Perpanjang Paspor
Memperpanjang paspor yang sudah mati bukanlah hal yang sulit. Anda hanya perlu mengikuti syarat perpanjangan paspor yang sudah mati seperti yang telah dijelaskan di atas. Pastikan Anda melengkapi semua dokumen pendukung dan membayar biaya perpanjangan paspor dengan tepat waktu untuk menghindari keterlambatan dalam proses perpanjangan paspor.
Baca Juga: Paspor Adalah 2024
Kami Mengerti Masalah Jangka Syarat Perpanjang Paspor Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Jangka Syarat Perpanjang Paspor anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Jangka Syarat Perpanjang Paspor ?
Cara kirim dokumen persyaratan Jangka Syarat Perpanjang Paspor bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id