SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk mengetahui riwayat kejahatan atau pelanggaran hukum dari seorang individu. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, hingga membeli kendaraan.
Jika Anda berada di Bekasi dan membutuhkan SKCK, tentu saja Anda harus mengetahui jam operasional pembuatan SKCK di Bekasi. Berikut ini adalah detailnya:
Jam Operasional Kantor Polisi di Bekasi
Jam operasional kantor polisi untuk pembuatan SKCK di Bekasi cukup bervariasi. Ada beberapa kantor polisi yang buka setiap hari, ada juga yang hanya buka pada hari tertentu. Berikut daftar jam operasional kantor polisi di Bekasi:
Polres Metro Bekasi Kota
Jika Anda ingin membuat SKCK di Polres Metro Bekasi Kota, Anda bisa datang kapan saja sesuai dengan keinginan Anda.
Polsek Bekasi Timur
Jam operasional Polsek Bekasi Timur adalah dari pukul 08.00-14.00 WIB. Jika Anda ingin membuat SKCK di Polsek Bekasi Timur, pastikan datang pada jam operasional yang sudah ditentukan.
Polsek Jatiasih
Jam operasional Polsek Jatiasih adalah dari pukul 08.00-14.00 WIB. Jika Anda ingin membuat SKCK di Polsek Jatiasih, pastikan datang pada jam operasional yang sudah ditentukan.
Polsek Pondok Gede
Jam operasional Polsek Pondok Gede adalah dari pukul 08.00-14.00 WIB. Jika Anda ingin membuat SKCK di Polsek Pondok Gede, pastikan datang pada jam operasional yang sudah ditentukan.
Polsek Rawalumbu
Jam operasional Polsek Rawalumbu adalah dari pukul 08.00-14.00 WIB. Jika Anda ingin membuat SKCK di Polsek Rawalumbu, pastikan datang pada jam operasional yang sudah ditentukan.
Kesimpulan
Itulah informasi mengenai jam operasional pembuatan SKCK di Bekasi. Pastikan Anda datang pada jam operasional yang sudah ditentukan untuk menghindari keterlambatan atau penolakan pembuatan SKCK.