Impor Ubi Kayu Indonesia
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk di dalamnya adalah ubi kayu. Di Indonesia, ubi kayu kerap di jadikan bahan makanan dan juga sebagai bahan baku industri. Namun, dengan semakin berkembangnya teknologi, ubi kayu juga semakin meningkat. Lalu, apa potensi dan manfaat impor ubi kayu bagi Indonesia?
Potensi Impor Ubi Kayu Indonesia
Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang pertanian, termasuk di dalamnya adalah pengolahan ubi kayu. Namun, tidak dapat di pungkiri bahwa ubi kayu juga memberikan potensi bagi Indonesia. Sebab, dengan ini, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan memperluas pasar ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor ubi kayu Indonesia pada tahun 2020 mencapai 1,3 juta ton. Angka ini merupakan peningkatan di bandingkan tahun 2019 yang hanya mencapai 1,1 juta ton. Maka dari itu, potensi ini di masa depan di prediksi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya permintaan pasar.
Manfaat Impor Ubi Kayu Indonesia
Impor ubi kayu memberikan manfaat bagi Indonesia dari segi ekonomi, kesehatan, dan keamanan pangan. Berikut adalah beberapa manfaat:
1. Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Impor ubi kayu dapat menjadi peluang bisnis bagi Indonesia. Maka dari itu, dengan impor, Indonesia dapat memperluas pasar ekspor dan meningkatkan penerimaan devisa. Selain itu, juga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mengurangi impor produk olahan ubi kayu dari luar negeri.
2. Memperkaya Variasi Produk Olahan Ubi Kayu
Dengan ini, Indonesia dapat memperkaya variasi produk olahan ubi kayu. Oleh sebab itu, produk olahan ubi kayu seperti tepung ubi kayu, keripik ubi kayu, dan lain-lain dapat di olah dengan bahan baku impor yang berkualitas sehingga menghasilkan produk yang lebih baik. Belajar Expor Impor
3. Menambah Nilai Gizi Makanan
Ubi kayu mengandung karbohidrat kompleks, serat, vitamin, dan mineral yang penting bagi tubuh. Dengan ini, Indonesia dapat memperoleh ubi kayu dari negara-negara yang menghasilkan ubi kayu dengan kandungan nutrisi yang lebih tinggi.
4. Meningkatkan Ketahanan Pangan
Dengan impor, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Hal ini dapat meningkatkan ketahanan pangan Indonesia karena tidak bergantung pada produksi dalam negeri yang rentan terhadap perubahan cuaca atau bencana alam.
Syarat dan Prosedur Impor Ubi Kayu
Impor di atur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Ubi Kayu. Berikut adalah syarat dan prosedur ubi kayu:
1. Izin Impor
Untuk melakukan ubi kayu, perlu di lengkapi dengan izin impor dari Kementerian Perdagangan. Izin impor ini di peroleh melalui proses permohonan yang di ajukan oleh importir.
2. Sertifikat Kelayakan Produk
Setiap produk yang akan di impor harus memiliki sertifikat kelayakan produk. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk yang di impor telah memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
3. Pemeriksaan Fisik dan Laboratorium
Setiap produk yang di impor akan di periksa secara fisik dan laboratorium oleh Badan Karantina Pertanian. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa produk yang di impor bebas dari hama dan penyakit serta memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan.
4. Bea Masuk
Setiap produk yang di impor akan di kenakan bea masuk sesuai dengan Tarif Bea Masuk Indonesia. Tarif ini bervariasi tergantung pada jenis produk dan asal negara produk tersebut di impor.
Keunggulan PT. Jangkar Groups
Impor ubi kayu memiliki potensi dan manfaat bagi Indonesia. Maka dari itu, dengan impor, Indonesia dapat memperluas pasar ekspor, memenuhi kebutuhan dalam negeri, memperkaya variasi produk olahan ubi kayu, menambah nilai gizi makanan, dan meningkatkan ketahanan pangan. Namun, impor juga memerlukan syarat dan prosedur yang harus di penuhi oleh importir. Oleh sebab itu, dalam melakukan impor, perlu di lakukan dengan hati-hati dan memperhatikan standar mutu dan keamanan pangan yang berlaku.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id