Apa itu E Paspor? – Imigrasi Untuk E Paspor 2024
Imigrasi Untuk E Paspor 2024 – E Paspor merupakan passport elektronik yang di lengkapi dengan teknologi chip dan memuat data pribadi pemiliknya. Passport ini memiliki keamanan yang lebih baik di bandingkan passport biasa karena dapat membaca sidik jari dan wajah pemilik passport.
Kenapa Imigrasi Memperkenalkan E Paspor? – Imigrasi Untuk E Paspor 2024
Imigrasi memperkenalkan E Paspor untuk meningkatkan keamanan dan mempermudah proses pemindaian data. Passport biasa dapat mudah di palsukan, sedangkan E Paspor menggunakan teknologi yang lebih aman dan sulit di palsukan.E Paspor juga mempermudah proses perjalanan internasional karena dapat di pindai secara otomatis, sehingga menjadi lebih cepat dan efisien.
Kapan E Paspor Akan Di berlakukan? – Imigrasi Untuk E Paspor 2024
E Paspor akan di berlakukan mulai tahun 2024. Pada tahun ini, semua passport biasa akan di hapus dan di ganti dengan E Paspor.Sebelum tahun 2024, Imigrasi akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang E Paspor dan mempersiapkan infrastruktur yang di butuhkan untuk mengimplementasikan E Paspor.
Bagaimana Cara Mendapatkan E Paspor? – Imigrasi Untuk E Paspor 2024
Untuk mendapatkan E Paspor, calon pemilik passport harus mengikuti prosedur yang sama seperti mendapatkan passport biasa. Namun, pada saat pengambilan data, calon pemilik passport harus memberikan data sidik jari dan wajah.Setelah itu, data tersebut akan di simpan ke dalam chip E Paspor dan passport akan di cetak. Proses pembuatan E Paspor membutuhkan waktu yang lebih lama di bandingkan dengan pembuatan passport biasa.
Apa Kelebihan E Paspor? – Imigrasi Untuk E Paspor 2024
Kelebihan E Paspor adalah keamanan yang lebih baik dan mempermudah proses perjalanan internasional. E Paspor dapat membaca sidik jari dan wajah pemilik passport sehingga lebih sulit di palsukan.E Paspor juga mempermudah proses perjalanan internasional karena dapat di pindai otomatis. Pemilik passport tidak perlu lagi mengisi formulir tangan dan antri lama di pintu Imigrasi.
Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan Untuk Membuat E Paspor?
Dokumen yang di butuhkan untuk membuat E Paspor adalah surat pengantar dari instansi yang bersangkutan, KTP, dan KK. Calon pemilik passport juga harus memberikan data sidik jari dan wajah pada saat pengambilan data.
Apakah E Paspor Bisa Di gunakan Untuk Perjalanan Domestik?
Ya, E Paspor dapat di gunakan untuk perjalanan domestik dan internasional. Namun, saat perjalanan domestik, pemilik passport hanya perlu menunjukkan passport tanpa harus melakukan pemindaian otomatis.
Apakah Biaya Pembuatan E Paspor Lebih Mahal Di bandingkan Dengan Passport Biasa?
Biaya pembuatan E Paspor lebih mahal di bandingkan dengan passport biasa. Namun, biaya tersebut sebanding dengan keamanan dan kemudahan proses perjalanan internasional yang di tawarkan oleh E Paspor.
Apakah E Paspor Bisa Di perpanjang? – Imigrasi Untuk E Paspor 2024
Selanjutnya Ya, E Paspor dapat di perpanjang seperti passport biasa. Namun, pada saat perpanjangan, calon pemilik passport harus memberikan data sidik jari dan wajah kembali.
Apakah E Paspor Bisa Di batalkan? – Imigrasi Untuk E Paspor 2024
Selanjutnya Ya, E Paspor dapat di batalkan jika terdapat kesalahan dalam proses pembuatan atau terjadi tindak kejahatan menggunakan passport tersebut. Imigrasi akan membatalkan E Paspor dan mengeluarkan passport baru dengan nomor yang berbeda.
Apakah Ada Sanksi Bagi Pemilik Passport yang Melanggar Aturan?
Selanjutnya Ya, pemilik passport yang melanggar aturan dapat di kenakan sanksi berupa pembatalan passport dan larangan bepergian ke luar negeri. Pemerintah juga dapat mengambil tindakan hukum terhadap pemilik passport yang melakukan tindakan kejahatan.
Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan E Paspor?
Selanjutnya Untuk melakukan perpanjangan E Paspor, calon pemilik passport harus mengikuti prosedur yang sama seperti membuat passport biasa. Namun, pada saat pengambilan data, calon pemilik passport harus memberikan data sidik jari dan wajah.Setelah itu, data tersebut akan di simpan ke dalam chip E Paspor dan passport baru akan di cetak. Maka Proses perpanjangan E Paspor membutuhkan waktu yang lebih lama di bandingkan dengan perpanjangan passport biasa.
Apa yang Harus Di lakukan Jika E Paspor Hilang?
Selanjutnya Jika E Paspor hilang, calon pemilik passport harus melapor ke kantor Imigrasi dan membuat laporan kehilangan. Maka Imigrasi akan membatalkan E Paspor dan mengeluarkan passport baru dengan nomor yang berbeda.
Bagaimana Membuat Laporan Kehilangan E Paspor?
Untuk membuat laporan kehilangan E Paspor, calon pemilik passport harus membawa surat pengantar dari instansi yang bersangkutan, KTP, KK, dan dokumen lainnya yang menyatakan kepemilikan passport tersebut. Kemudian, calon pemilik passport akan di berikan formulir laporan kehilangan yang harus di isi dan di tandatangani.Setelah itu, Imigrasi akan membatalkan E Paspor dan mengeluarkan passport baru dengan nomor yang berbeda. Baca Juga: Apa yang Di maksud dengan Visa dan Paspor 2024?
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups