Pidana Khusus
Hukum pidana merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Di dalamnya, terdapat dua kategori utama: pidana umum dan pidana khusus. Pidana umum mengatur tindak pidana yang bersifat biasa, seperti pencurian atau penganiayaan. Sementara itu, pidana khusus di fokuskan pada tindak pidana yang memiliki sifat dan dampak tertentu, biasanya menyentuh kepentingan … Baca Selengkapnya