Hukum perdata merupakan salah satu cabang hukum yang mengatur hubungan hukum antarindividu dalam masyarakat. Hukum ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu hukum perdata materiil dan hukum perdata formil. Kedua jenis hukum ini memiliki fungsi dan cakupan yang berbeda, namun saling melengkapi dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum.
Hukum perdata menjadi fondasi penting dalam kehidupan sehari-hari karena mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam hubungan hukum privat, mulai dari kontrak, kepemilikan, hingga tanggung jawab perdata. Pemahaman terhadap hukum perdata materiil dan formil sangat penting agar setiap individu mengetahui haknya serta prosedur yang tepat untuk menegakkan hak tersebut bila terjadi sengketa.
Pengertian Hukum Perdata Materiil
Hukum perdata materiil adalah aturan hukum yang mengatur hubungan hukum substantif antara individu, termasuk hak dan kewajiban yang muncul dari hubungan tersebut. Dengan kata lain, hukum ini menentukan apa yang menjadi hak dan kewajiban setiap orang dalam interaksi hukum antarwarga negara.
Hukum perdata materiil berfokus pada substansi dari hak dan kewajiban, bukan pada prosedur pelaksanaannya. Hukum ini menjadi dasar bagi penyelesaian sengketa perdata, karena memberikan pedoman mengenai apa yang sah, apa yang dilarang, dan bagaimana hak-hak individu dilindungi secara hukum.
Hukum perdata materiil dapat ditemukan dalam berbagai peraturan, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur hal-hal mengenai kepemilikan, perjanjian, kewarisan, tanggung jawab perdata, dan hak-hak lain yang timbul dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri-ciri Hukum Perdata Materiil
- Mengatur hak dan kewajiban antarindividu dalam kehidupan sehari-hari.
- Bersifat substantif atau inti dari hak dan kewajiban hukum.
- Menjadi dasar bagi penyelesaian sengketa perdata melalui pengadilan atau mekanisme alternatif.
Contoh Hukum Perdata Materiil
- Hukum kontrak atau perjanjian antara dua pihak.
- Hukum kepemilikan atau hak milik atas tanah dan bangunan.
- Hukum waris yang mengatur pembagian harta peninggalan.
Pengertian Hukum Perdata Formil
Hukum perdata formil adalah aturan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan hukum perdata materiil. Dengan kata lain, hukum ini menentukan bagaimana hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam hukum materiil dapat ditegakkan melalui prosedur hukum yang sah.
Hukum perdata formil bersifat prosedural, bukan substantif. Artinya, fokusnya bukan pada isi hak atau kewajiban itu sendiri, tetapi pada langkah-langkah yang harus ditempuh agar hak dan kewajiban tersebut diakui dan terlaksana secara hukum. Tanpa hukum formil, hak-hak yang ditetapkan dalam hukum materiil tidak dapat ditegakkan dengan efektif.
Hukum perdata formil banyak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHAPerdata) yang memuat ketentuan mengenai prosedur pengajuan gugatan, persidangan, pembuktian, putusan pengadilan, hingga eksekusi putusan perdata. Selain itu, hukum formil juga mencakup mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, seperti mediasi atau arbitrase.
Ciri-ciri Hukum Perdata Formil
- Mengatur prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa.
- Bersifat prosedural, bukan substansial.
- Digunakan oleh pengadilan atau lembaga hukum lain untuk menegakkan hukum perdata materiil.
Contoh Hukum Perdata Formil
- Prosedur pengajuan gugatan perdata di pengadilan negeri.
- Aturan pembuktian dalam persidangan perdata.
- Tata cara mediasi atau arbitrase dalam penyelesaian sengketa.
Perbedaan Hukum Perdata Materiil dan Formil
Hukum perdata materiil dan formil memiliki perbedaan yang mendasar, meskipun keduanya saling terkait dalam sistem hukum perdata.
Hukum perdata materiil berfokus pada isi atau substansi hak dan kewajiban individu. Dengan kata lain, hukum ini menentukan apa yang menjadi hak seseorang, apa yang boleh dilakukan, dan kewajiban apa yang harus dipenuhi. Contohnya mencakup hak milik, kontrak, kewarisan, dan tanggung jawab perdata. Materi hukum ini bersifat substantif, sehingga memberikan pedoman jelas mengenai hak dan kewajiban antarindividu.
Sementara itu, hukum perdata formil bersifat prosedural dan mengatur bagaimana hak dan kewajiban yang diatur dalam hukum materiil dapat ditegakkan secara hukum. Formil menentukan langkah-langkah yang harus diikuti dalam penyelesaian sengketa, mulai dari pengajuan gugatan, proses persidangan, pembuktian, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Contohnya dapat ditemukan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata dan prosedur mediasi atau arbitrase.
Secara sederhana, hukum materiil memberitahukan apa hak dan kewajiban seseorang, sedangkan hukum formil memberitahukan bagaimana hak itu ditegakkan. Tanpa hukum materiil, hukum formil tidak memiliki substansi yang bisa ditegakkan. Sebaliknya, tanpa hukum formil, hak yang ditetapkan dalam hukum materiil tidak bisa terlaksana dengan efektif.
Fungsi Hukum Perdata Materiil dan Formil
Hukum perdata materiil dan formil memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam sistem hukum.
Fungsi Hukum Perdata Materiil
Hukum perdata materiil berfungsi untuk menetapkan hak dan kewajiban individu dalam hubungan hukum antarwarga negara. Fungsi utamanya adalah memberikan kepastian hukum sehingga setiap orang mengetahui hak dan kewajibannya. Selain itu, hukum materiil berperan dalam melindungi hak individu dari tindakan pihak lain yang merugikan. Dengan adanya hukum materiil, masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas untuk menyelesaikan sengketa perdata secara adil. Contoh fungsi ini terlihat dalam pengaturan kepemilikan tanah, hak waris, atau perjanjian kontrak.
Fungsi Hukum Perdata Formil
Hukum perdata formil berfungsi untuk menegakkan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan dalam hukum materiil. Fungsi ini mencakup penyediaan prosedur hukum untuk pengajuan gugatan, persidangan, pembuktian, dan eksekusi putusan pengadilan. Hukum formil juga menjamin proses penyelesaian sengketa berjalan secara adil dan teratur. Dengan adanya hukum formil, masyarakat dapat menempuh mekanisme hukum yang jelas untuk menegakkan haknya, baik melalui pengadilan maupun alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi dan arbitrase.
Hubungan Antara Hukum Perdata Materiil dan Formil
Hukum perdata materiil dan formil memiliki hubungan yang erat karena keduanya saling melengkapi dalam menegakkan sistem hukum perdata. Hukum materiil menetapkan hak dan kewajiban individu, sedangkan hukum formil menyediakan mekanisme untuk menegakkan hak dan kewajiban tersebut secara sah.
Hubungan ini bisa digambarkan sebagai dua sisi dari satu mata uang. Tanpa hukum materiil, hukum formil tidak memiliki substansi atau hak yang perlu ditegakkan. Sebaliknya, tanpa hukum formil, hak yang telah ditetapkan dalam hukum materiil hanya menjadi teori tanpa kekuatan pelaksanaan. Misalnya, seseorang memiliki hak atas warisan berdasarkan hukum materiil, tetapi untuk mendapatkan warisan tersebut, orang tersebut harus mengikuti prosedur hukum formil melalui pengadilan atau mekanisme penyelesaian sengketa lainnya.
Dengan kata lain, hukum materiil menentukan apa hak dan kewajiban seseorang, sedangkan hukum formil menentukan bagaimana hak dan kewajiban itu dapat ditegakkan secara hukum. Kedua jenis hukum ini bekerja sama untuk menciptakan kepastian hukum, melindungi hak individu, dan memastikan penyelesaian sengketa perdata berjalan adil.
Hukum Perdata Materiil dan Formil di PT. Jangkar Global Groups
Penerapan hukum perdata materiil dan formil di PT. Jangkar Global Groups menunjukkan bagaimana kedua cabang hukum ini saling terkait dalam praktik bisnis sehari-hari. Hukum perdata materiil di perusahaan ini berperan penting dalam mengatur hak dan kewajiban setiap pihak yang terlibat, mulai dari hubungan antara perusahaan dengan karyawan, kontrak kerja, perjanjian bisnis dengan mitra, hingga pengelolaan aset perusahaan. Semua ketentuan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban ini harus jelas agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Misalnya, ketentuan mengenai hak karyawan atas gaji, tunjangan, serta hak perusahaan atas kekayaan intelektual dan aset tetap diatur dengan prinsip hukum materiil yang jelas dan tegas.
Hubungan antara hukum materiil dan formil di PT. Jangkar Global Groups sangat penting untuk menjaga kepastian hukum dan menghindari konflik berkepanjangan yang dapat merugikan perusahaan maupun pihak lain. Hukum materiil memberikan pedoman mengenai apa yang sah dan apa yang menjadi kewajiban, sementara hukum formil memberikan prosedur untuk memastikan setiap hak tersebut dapat diterapkan dan ditegakkan secara efektif. Kombinasi keduanya memungkinkan perusahaan beroperasi dengan lancar, menjaga kepercayaan mitra bisnis, dan melindungi hak-hak karyawan maupun aset perusahaan.
Dengan demikian, penerapan hukum perdata materiil dan formil di PT. Jangkar Global Groups bukan hanya sebagai kepatuhan terhadap aturan hukum, tetapi juga sebagai strategi untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil, tertib, dan profesional. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan hukum perdata yang baik dapat menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan dan harmonis dengan semua pihak terkait.
PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups




