Hukum Maritim Dan Peraturan Perikanan

Reza

Updated on:

Hukum Maritim Dan Peraturan Perikanan
Direktur Utama Jangkar Goups

Hukum maritim dan peraturan perikanan merupakan fondasi penting dalam pengelolaan wilayah laut dan sumber daya kelautan. Maka, Kedua bidang ini tidak hanya mengatur hak dan kewajiban para pelaku industri perikanan dan pelayaran, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem laut, keamanan navigasi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Hukum maritim mencakup segala aturan yang terkait dengan aktivitas di laut, termasuk pelayaran, perdagangan maritim, keselamatan kapal, serta hak dan tanggung jawab negara terhadap wilayah perairannya. Sementara itu, peraturan perikanan berfokus pada pengelolaan sumber daya ikan, mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, hingga konservasi agar stok ikan tetap berkelanjutan.

Definisi Hukum Maritim dan Peraturan Perikanan

Hukum maritim dan peraturan perikanan merupakan dua pilar utama dalam pengelolaan sumber daya laut, yang saling berkaitan tetapi memiliki fokus berbeda.

Hukum Maritim adalah seperangkat aturan yang mengatur semua aktivitas yang terjadi di laut. Hal ini mencakup navigasi, keselamatan pelayaran, perdagangan maritim, kepemilikan kapal, tanggung jawab awak kapal, serta hak dan kewajiban negara terhadap wilayah perairannya. Maka, Hukum maritim juga menetapkan standar internasional untuk pelayaran, perlindungan lingkungan laut, dan penyelesaian sengketa di perairan.

Sementara itu, Peraturan Perikanan adalah aturan yang secara spesifik mengatur pengelolaan sumber daya ikan dan ekosistem laut. Fokus utamanya adalah penangkapan, pembudidayaan, distribusi, dan konservasi ikan agar kegiatan perikanan berlangsung berkelanjutan. Peraturan ini menetapkan jenis ikan yang boleh di tangkap, metode penangkapan yang di perbolehkan, batasan kuota, serta kewajiban pendaftaran kapal dan izin usaha perikanan.

Secara keseluruhan, hukum maritim memberikan kerangka hukum bagi aktivitas laut secara umum, sedangkan peraturan perikanan memastikan kelestarian sumber daya laut serta kepatuhan pelaku perikanan terhadap prinsip keberlanjutan dan keamanan. Maka, Keduanya bekerja sama untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya laut dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga : Dasar Hukum Disdukcapil

Landasan Hukum Nasional dan Internasional

Pengelolaan wilayah laut dan sumber daya perikanan Indonesia di dukung oleh landasan hukum yang kuat, baik dari sisi nasional maupun internasional. Maka, Landasan ini menjadi pedoman bagi pemerintah, pelaku industri maritim, dan nelayan dalam menjalankan kegiatan yang sesuai dengan hukum dan berkelanjutan.

  Buku Pelaut Dan Aspek Hukum Maritim Panduan Lengkap

Landasan Hukum Nasional

Di tingkat nasional, Indonesia memiliki sejumlah undang-undang dan peraturan yang mengatur hukum maritim dan perikanan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran: Mengatur keselamatan pelayaran, sertifikasi kapal, tanggung jawab awak kapal, serta hak dan kewajiban pemilik kapal.
  • Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah di ubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009: Mengatur penangkapan ikan, pembudidayaan, distribusi, dan pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.
  • Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait: Menetapkan ketentuan teknis, izin usaha perikanan, batasan jenis dan jumlah ikan yang boleh di tangkap, serta pelarangan praktik penangkapan yang merusak ekosistem laut.

Landasan hukum nasional ini memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mengatur kegiatan di laut, memastikan keselamatan pelayaran, serta menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.

Landasan Hukum Internasional

Selain hukum nasional, Indonesia juga berpedoman pada aturan internasional untuk memastikan kesesuaian dengan standar global. Maka, Beberapa landasan internasional yang penting meliputi:

  • Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982): Menetapkan hak dan kewajiban negara atas laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, landas kontinen, serta aturan navigasi dan eksploitasi sumber daya laut.
  • FAO Code of Conduct for Responsible Fisheries: Panduan internasional untuk pengelolaan perikanan secara bertanggung jawab, menjaga keberlanjutan stok ikan, dan menghindari praktik penangkapan yang merusak.
  • Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS): Menetapkan standar keselamatan kapal dan awak laut yang di akui secara internasional.
  • Konvensi Internasional tentang Pencegahan Pencemaran Laut (MARPOL): Mengatur pencegahan pencemaran laut dari kapal dan kegiatan perikanan.

Dengan mengacu pada hukum nasional dan internasional, Indonesia mampu menegakkan aturan secara konsisten, menjaga kedaulatan wilayah laut, dan mendorong praktik perikanan yang berkelanjutan sekaligus aman bagi pelayaran.

Baca Juga : Hukum Domisili

Wilayah Hukum Laut Indonesia

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki salah satu wilayah laut terluas di dunia, sehingga pengaturan hukum laut menjadi sangat penting. Wilayah hukum laut Indonesia di bagi berdasarkan ketentuan nasional yang selaras dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982). Setiap wilayah memiliki hak dan kewajiban yang berbeda bagi negara dan pihak yang beraktivitas di perairan tersebut.

Laut Teritorial (Territorial Sea)

Laut teritorial Indonesia mencakup perairan sejauh 12 mil laut dari garis pantai. Dalam wilayah ini, Indonesia memiliki kedaulatan penuh, termasuk hak untuk mengatur pelayaran, penangkapan ikan, dan kegiatan ekonomi lainnya. Negara lain hanya memiliki hak lintas damai (innocent passage), yang berarti kapal asing dapat melewati wilayah laut Indonesia dengan tetap mematuhi hukum nasional.

  Hukum Maritim Nasional

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Zona ekonomi eksklusif Indonesia membentang sejauh 200 mil laut dari garis pangkal pantai. Dalam wilayah ini, Indonesia memiliki hak eksklusif untuk mengeksploitasi, mengelola, dan melindungi sumber daya laut, baik yang hidup maupun yang tidak hidup, seperti ikan, minyak, dan gas. Negara lain dapat melintas atau melakukan penelitian, tetapi harus mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia.

Landas Kontinen

Landas kontinen adalah dasar laut yang berada di luar zona ekonomi eksklusif. Namun masih menjadi bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia dalam hal pengelolaan sumber daya alam di dasar laut. Hak Indonesia atas landas kontinen meliputi penambangan mineral, minyak, gas, dan sumber daya alam lainnya. Sementara perairan di atasnya tetap terbuka untuk navigasi internasional.

Perairan Kepulauan

Selain laut teritorial dan ZEE, Indonesia juga memiliki perairan kepulauan, yaitu laut yang berada di antara pulau-pulau dalam satu kesatuan wilayah. Perairan ini termasuk bagian dari kedaulatan nasional dan di gunakan untuk kepentingan transportasi, penangkapan ikan, dan pertahanan keamanan.

Pentingnya Penegakan Hukum di Wilayah Laut

Pengaturan wilayah laut bukan hanya soal klaim kedaulatan, tetapi juga tentang perlindungan sumber daya alam, keselamatan pelayaran, dan pengawasan aktivitas ilegal, seperti penangkapan ikan ilegal atau perompakan. Implementasi hukum yang efektif membantu menjaga kelestarian laut sekaligus mendukung ekonomi maritim Indonesia.

Baca Juga : Hukum Maritim Internasional

Peraturan Penangkapan dan Budidaya Ikan

Pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia di atur secara ketat melalui berbagai peraturan untuk memastikan kelestarian stok ikan dan keberlanjutan ekosistem laut. Baik penangkapan ikan di laut maupun budidaya perikanan harus mematuhi aturan yang telah di tetapkan pemerintah, termasuk batasan kuota, metode tangkap, serta persyaratan izin usaha.

Batasan Jenis, Ukuran, dan Jumlah Ikan

Peraturan perikanan menetapkan batasan jenis ikan yang boleh di tangkap, ukuran minimal ikan yang di perbolehkan, serta jumlah maksimum tangkapan. Hal ini bertujuan agar ikan yang lebih muda tetap bisa berkembang biak dan populasi tetap stabil.

Larangan Metode Penangkapan Ikan yang Merusak

Beberapa metode penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut di larang keras, antara lain:

  • Bom ikan: Mengakibatkan kematian massal ikan dan merusak terumbu karang.
  • Cyanide: Bahan kimia beracun yang merusak ekosistem laut.
  • Jaring trawl di perairan sensitif: Dapat menghancurkan habitat dasar laut.

Larangan ini memastikan bahwa aktivitas perikanan tidak merusak ekosistem dan tetap berkelanjutan.

Persyaratan Izin Usaha dan Pendaftaran Kapal

Setiap pelaku perikanan, baik penangkapan maupun budidaya, wajib memiliki izin usaha perikanan yang di terbitkan oleh pemerintah. Selain itu, kapal nelayan harus di daftarkan dan memenuhi standar keselamatan, termasuk sertifikasi kapal dan awak kapal. Pendaftaran ini mempermudah pengawasan dan penegakan hukum.

  Hukum Maritim Internasional Ada Yang Mengambil

Budidaya Ikan yang Berkelanjutan

Peraturan perikanan juga mengatur kegiatan budidaya ikan, baik di laut maupun di perairan darat. Aturan ini mencakup:

  • Pemilihan lokasi budidaya yang aman bagi lingkungan.
  • Penggunaan pakan dan obat yang ramah lingkungan.
  • Pemantauan kualitas air dan kesehatan ikan.
  • Budidaya yang sesuai peraturan membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan suplai ikan yang stabil bagi pasar.

Program Konservasi dan Restocking Ikan

Pemerintah juga menjalankan program konservasi dan restocking ikan, seperti penebaran bibit ikan di perairan tertentu untuk menjaga kelestarian stok. Program ini mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan dan membantu nelayan tradisional mempertahankan mata pencaharian mereka.

Baca Juga : Hukum Pertambangan Indonesia

Hukum Maritim dan Peraturan Perikanan Bersama PT. Jangkar Global Groups

Hukum maritim dan peraturan perikanan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelestarian laut, mengatur aktivitas pelayaran. Dan memastikan keberlanjutan sumber daya ikan di Indonesia. Dalam praktiknya, penerapan hukum ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri maritim dan perikanan. PT. Jangkar Global Groups hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan semua kegiatan di laut di lakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi keselamatan pelayaran maupun pengelolaan sumber daya perikanan.

Melalui pendekatan yang profesional, PT. Jangkar Global Groups memberikan pendampingan menyeluruh bagi perusahaan dan nelayan. Mulai dari pemenuhan izin usaha perikanan, pendaftaran kapal, hingga implementasi metode tangkap yang ramah lingkungan. Selain itu, perusahaan juga aktif membantu pelaksanaan program konservasi dan pengelolaan stok ikan, sehingga hasil perikanan tetap berkelanjutan tanpa merusak ekosistem laut. Dengan dukungan ini, pelaku perikanan dapat menjalankan aktivitasnya secara legal, aman, dan efisien, sekaligus meminimalkan risiko pelanggaran hukum maritim.

Komitmen Keselamatan dan Kepatuhan Hukum di Wilayah Laut

Keterlibatan PT. Jangkar Global Groups juga mencakup pemantauan dan evaluasi operasional di laut. Memastikan kapal dan awak mematuhi standar keselamatan internasional serta peraturan nasional. Hal ini tidak hanya meningkatkan produktivitas dan keamanan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah laut serta mematuhi komitmen internasional seperti UNCLOS dan Code of Conduct for Responsible Fisheries.

Secara keseluruhan, hukum maritim dan peraturan perikanan merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan sektor kelautan. Dengan pendampingan PT. Jangkar Global Groups, para pelaku industri perikanan dan maritim dapat bekerja lebih tenang, aman, dan bertanggung jawab. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya laut yang cerdas dan berkelanjutan. Dapat di capai melalui sinergi antara regulasi yang jelas, teknologi, dan mitra profesional yang memahami kompleksitas hukum maritim dan perikanan.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Reza