Harta Bersama Setelah Cerai Bagi Mantan Pasangan?

Dafa Dafa

Updated on:

Harta Bersama Setelah Cerai Bagi Mantan Pasangan?
Direktur Utama Jangkar Goups

Pertanyaan:

Harta Bersama Setelah Cerai Bagi – Bagaimana prosedur hukum dan ketentuan pembagian harta bersama bagi pasangan Muslim yang telah bercerai jika terdapat banyak aset berupa benda bergerak maupun tidak bergerak? bantuan hukum jangkargroups siap membantu anda.

Baca juga : Hak Harta Bersama Pasca Perceraian dan Cara Baginya

Intisari Jawaban:

Harta bersama menurut hukum Islam di Indonesia adalah harta yang di peroleh selama perkawinan, baik dari usaha suami maupun istri. Setelah terjadinya perceraian, masing-masing pihak (mantan suami dan mantan istri) berhak mendapatkan separuh atau 50% dari total harta bersama tersebut. Pembagian ini mencakup seluruh aset seperti tanah, bangunan, kendaraan, hingga barang usaha yang di beli sejak tanggal pernikahan sampai tanggal perceraian di putus oleh pengadilan.

Baca juga : Harta Bersama Setelah Cerai

Hak Atas Harta Bersama Setelah Perceraian

Harta bersama setelah cerai dalam konteks hukum Islam di atur secara spesifik dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal 85 KHI menegaskan bahwa adanya harta bersama tidak menutup kemungkinan adanya harta bawaan masing-masing pihak. Namun, segala bentuk perolehan aset yang terjadi selama ikatan perkawinan berlangsung di anggap sebagai harta bersama. Hal ini selaras dengan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan harta benda yang di peroleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Penegasan ini sangat penting untuk di pahami karena hukum Indonesia menganut prinsip persatuan harta secara terbatas sejak saat pernikahan di langsungkan. Kecuali jika terdapat perjanjian perkawinan yang dibuat sebelumnya, maka setiap rupiah yang di hasilkan merupakan milik berdua.

Baca juga : Izin Poligami Menurut Hukum Islam dan Perundang-undangan?

Selain itu, prinsip pembagiannya adalah masing-masing pihak mendapatkan setengah bagian secara proporsional. Kepemilikan ini tidak bergantung pada siapa yang namanya tercantum dalam dokumen kepemilikan aset tersebut. Meskipun sebuah sertifikat tanah hanya mencantumkan nama suami, jika tanah itu di beli saat pernikahan berlangsung, istri tetap memiliki hak separuh. Hal ini merupakan bentuk perlindungan hukum bagi istri yang mungkin tidak bekerja secara formal namun mengelola rumah tangga. Kerja domestik dalam rumah tangga di akui memiliki nilai ekonomi yang setara dengan kerja mencari nafkah di luar rumah. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi salah satu pihak untuk merasa lebih berhak atas aset tertentu hanya karena ia merasa sebagai pencari nafkah utama.

  Hukum Keluarga Islam di Indonesia Konsep, Penerapan

Namun, pembuktian di persidangan menjadi aspek yang paling menentukan dalam perkara gono-gini. Setiap klaim atas aset harus disertai bukti kepemilikan yang sah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Jika salah satu pihak tidak dapat membuktikan bahwa suatu aset di beli selama masa pernikahan, hakim bisa saja menolak permohonan tersebut.

Identifikasi Objek Harta Bersama yang Sah

Harta bersama setelah cerai tidak hanya terbatas pada rumah tinggal atau saldo rekening bank saja. Dalam perkara nomor 124/Pdt.G/2024/PA.Prob, terlihat betapa luasnya spektrum objek yang dapat di kategorikan sebagai harta bersama. Cakupan objek sengketa meluas hingga ke aset-aset yang mungkin sering terabaikan oleh masyarakat awam. Contohnya adalah barang-barang usaha seperti perlengkapan kantor, peralatan produksi, hingga stok dagangan yang di kumpulkan selama masa pernikahan. Semua barang ini memiliki nilai ekonomis yang harus di perhitungkan dalam total pembagian harta gono-gini. Jika aset tersebut berbentuk usaha aktif, maka nilai valuasi usaha tersebut juga harus di hitung secara profesional untuk di bagi hasilnya.

Selain itu, aset berupa kendaraan bermotor juga merupakan bagian integral dari harta bersama yang sangat sering di perselisihkan. Kendaraan sering kali memiliki depresiasi nilai, namun tetap merupakan aset likuid yang berharga. Meskipun kendaraan tersebut di gunakan secara eksklusif oleh salah satu pihak untuk bekerja, status hukumnya tetap milik bersama selama di beli saat menikah. Hal ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, mulai dari motor hingga mobil mewah yang nilainya miliaran rupiah. Pengadilan akan melihat tanggal perolehan yang tertera pada faktur pembelian atau stnk untuk mencocokkannya dengan periode pernikahan. Jika tanggal perolehan berada di dalam masa perkawinan, maka secara otomatis menjadi objek gono-gini.

  Kasus Perdata Lapor Kemana

Masalah sering muncul ketika salah satu pihak mencoba menyembunyikan aset atau memindahnamakan harta sebelum gugatan di ajukan. Tindakan ini sering di sebut sebagai penggelapan aset dalam lingkup keluarga. Secara hukum, tindakan memindahkan hak atas harta bersama tanpa persetujuan pasangan adalah perbuatan melawan hukum. Pengadilan memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi tersebut jika terbukti di lakukan untuk merugikan pihak lain. Oleh karena itu, sangat penting bagi pasangan untuk mendokumentasikan setiap perolehan harta selama menikah secara transparan. Pencatatan yang rapi akan sangat membantu ketika terjadi sengketa, karena bukti surat memiliki kedudukan tertinggi dalam hukum acara perdata.

Prosedur Gugatan dan Pertimbangan Majelis Hakim

Harta bersama setelah cerai biasanya di gugat secara terpisah atau digabungkan dengan gugatan cerai (kumulasi). Prosedur ini di mulai dengan pendaftaran gugatan yang merinci seluruh objek sengketa secara sistematis. Penggugat harus mampu menjelaskan secara rinci mengenai lokasi, luas, serta batas-batas tanah jika asetnya berupa benda tidak bergerak. Ketidakjelasan dalam menyebutkan objek sengketa dapat mengakibatkan gugatan di nyatakan tidak dapat di terima (niet ontvankelijke verklaard). Oleh karena itu, riset mendalam mengenai data aset di kantor pertanahan atau samsat sangat dianjurkan sebelum membawa perkara ke pengadilan agama atau pengadilan negeri.

Selain itu, hakim akan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan dalam memutus perkara secara komprehensif. Hakim tidak hanya sekadar membagi angka, tetapi juga melihat kemaslahatan para pihak pasca-perceraian. Jika pembagian secara natura atau pembagian fisik barang tidak memungkinkan karena akan merusak nilai barang, hakim mengambil langkah lain. Pengadilan dapat memerintahkan penjualan lelang atas aset tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasil penjualan lelang itulah yang kemudian dibagi dua untuk masing-masing pihak setelah di potong biaya-biaya administrasi. Namun, proses lelang sering kali di hindari karena harga jualnya cenderung di bawah harga pasar yang normal.

  Kasus Perdata Terbaru

Namun, perlu di ingat bahwa proses hukum ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Pemeriksaan setempat (descente) sering kali di perlukan untuk memastikan keberadaan objek sengketa secara fisik di lapangan. Dalam tahap ini, majelis hakim beserta panitera akan mendatangi lokasi tanah atau bangunan untuk mencocokkan dalil gugatan dengan fakta lapangan. Proses ini penting untuk menghindari eksekusi yang sia-sia di kemudian hari jika ternyata objeknya tidak ada atau sudah beralih fungsi. Biaya pemeriksaan setempat ini sepenuhnya di bebankan kepada pihak penggugat sebagai biaya perkara yang harus di bayarkan di muka saat pendaftaran.

Kesimpulan: – Harta Bersama Setelah Cerai Bagi 

Pembagian harta bersama setelah cerai merupakan hak konstitusional bagi setiap mantan pasangan suami istri di Indonesia. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, seluruh aset yang diperoleh sejak hari pertama pernikahan hingga jatuh putusan cerai wajib dibagi secara adil. Hal ini mencakup seluruh jenis kekayaan, mulai dari properti, kendaraan, tabungan, hingga aset usaha yang dikembangkan bersama dalam kurun waktu pernikahan tersebut.

Butuh Pendampingan Hukum Terpercaya? – Harta Bersama Setelah Cerai Bagi

Menghadapi prosedur hukum di pengadilan seringkali membingungkan dan membutuhkan ketelitian dokumen yang ekstra. Jika Anda sedang menghadapi kendala terkait Pembagian Harta  atau masalah hukum lainnya, jangan melangkah sendirian. Hubungi Jangkar Groups sekarang juga melalui WhatsApp atau kunjungi kantor kami untuk konsultasi langsung. Tim ahli kami siap membantu Anda menyelesaikan persoalan Pembagian Harta dan masalah hukum keluarga lainnya secara profesional dan terpercaya.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Dafa Dafa