Hari Kerja Pembuatan SKCK

Hari Kerja Pembuatan SKCK

Bagi sebagian besar masyarakat, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi. Tak hanya untuk kepentingan pribadi, SKCK juga seringkali diminta sebagai salah satu syarat saat mengajukan pekerjaan, beasiswa, atau proses administratif lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian pun menyediakan layanan pembuatan SKCK.

Hari Kerja Pembuatan SKCK

Terkait dengan layanan pembuatan SKCK, pihak kepolisian menentukan hari kerja khusus untuk melayani kebutuhan masyarakat. Hari kerja pembuatan SKCK ini biasanya dilakukan setiap minggu pada hari-hari tertentu. Namun, hari kerja pembuatan SKCK dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian di setiap wilayah.

Untuk mengetahui jadwal hari kerja pembuatan SKCK, masyarakat dapat menghubungi atau menanyakan langsung ke kantor kepolisian terdekat di wilayahnya. Selain itu, informasi terkait dengan hari kerja pembuatan SKCK juga seringkali tersedia di website resmi kepolisian atau media sosial resmi milik kepolisian.

  Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah?

Persyaratan Pembuatan SKCK

Sebelum mengajukan pembuatan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar
  • Materai Rp. 6.000 sebanyak 2 lembar
  • Biaya pembuatan SKCK

Persyaratan lainnya bisa saja berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pembuatan SKCK, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu persyaratan yang dibutuhkan.

Prosedur Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengajukan pembuatan SKCK ke kantor kepolisian. Berikut ini adalah prosedur pembuatan SKCK:

  1. Berkunjung ke kantor kepolisian terdekat
  2. Mengambil formulir permohonan pembuatan SKCK
  3. Mengisi formulir dengan lengkap dan benar
  4. Melampirkan persyaratan yang dibutuhkan
  5. Membayar biaya pembuatan SKCK
  6. Menunggu proses verifikasi dan pengambilan sidik jari
  7. Menunggu proses pembuatan SKCK selesai
  8. Mengambil SKCK yang sudah jadi

Selama proses pembuatan SKCK, masyarakat akan diminta untuk memberikan sidik jari. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa SKCK benar-benar dikeluarkan untuk orang yang bersangkutan. Proses verifikasi dan pengambilan sidik jari biasanya dilakukan pada hari yang sama dengan mengajukan permohonan pembuatan SKCK.

  Perpanjangan SKCK Beda Domisili

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK juga dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, secara umum biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp. 30.000 hingga Rp. 50.000. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pihak kepolisian di masing-masing wilayah.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai Hari Kerja Pembuatan SKCK. Masyarakat diharapkan untuk selalu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur pembuatan SKCK yang benar agar prosesnya dapat berjalan lancar. Selain itu, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu jadwal hari kerja pembuatan SKCK dan biaya pembuatannya sebelum mengajukan permohonan.

admin