Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah?

Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah

Pengertian SKCK dan Ijazah

Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah – Sebelum membahas apakah harus ada ijazah atau tidak, mari kita pahami terlebih dahulu pengertian dan ijazah. Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di terbitkan oleh Kepolisian bagi masyarakat yang membutuhkan bukti bahwa dirinya tidak memiliki catatan kriminal. Sedangkan ijazah adalah bukti resmi dari pendidikan yang telah di tempuh oleh seseorang.

  Polresta Yogyakarta SKCK

Regulasi Pembuatan SKCK – Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah

Pembuatan SKCK di atur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Identifikasi Penduduk Secara Elektronik. Dalam regulasi ini tidak di ebutkan bahwa seseorang harus memiliki ijazah.Namun, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, seperti harus memiliki KTP atau surat keterangan dari RT/RW setempat, tidak sedang dalam proses hukum, dan sebagainya. Tidak ada ketentuan bahwa seseorang harus memiliki ijazah tertentu untuk membuat

Potensi Keterkaitan Antara SKCK dan Ijazah - Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah

Potensi Keterkaitan Antara SKCK dan Ijazah – Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah

Meskipun tidak ada ketentuan bahwa seseorang harus memiliki ijazah untuk membuat , namun ada potensi keterkaitan antara keduanya. Misalnya, jika seseorang ingin melamar pekerjaan di instansi pemerintah, biasanya ijazah menjadi salah satu syarat yang harus di penuhi. Dalam hal ini,  juga bisa menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan.Namun, jika seseorang hanya ingin membuat SKCK untuk keperluan lain, seperti mengurus visa atau mengajukan pinjaman, maka tidak ada keterkaitan.

  Polres Cianjur SKCK

Penutup Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah

Penutup Apakah Membuat SKCK Harus Ada Ijazah

Dalam kesimpulannya, tidak ada ketentuan bahwa seseorang harus memiliki ijazah untuk membuat  Namun, terdapat potensi keterkaitan antara keduanya terutama dalam hal melamar pekerjaan di instansi pemerintah. Oleh karena itu, sebaiknya ketentuan persyaratan pembuatan perlu di pahami dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam pengurusannya.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin