Bagi sebagian orang, Malaysia menjadi salah satu tujuan wisata favorit untuk berlibur. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negeri Jiran ini setiap tahunnya. Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, salah satunya adalah visa pelancong. K1 Fiance Visa Processing Time 2023
Visa pelancong adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat negara tujuan. Visa ini diterbitkan untuk mengizinkan pemegangnya untuk masuk ke negara tersebut dengan tujuan berwisata atau melakukan kegiatan non-bisnis lainnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Georgia Visa Schengen: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Persyaratan Visa Pelancong Malaysia untuk Warga Negara Indonesia
Sebelum mengajukan visa pelancong Malaysia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut ini adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia yang ingin mengajukan visa pelancong Malaysia:
Pertama, pemohon harus memiliki paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan di Malaysia. Kedua, pemohon harus memiliki tiket pesawat pulang pergi atau bukti transportasi lainnya yang menunjukkan bahwa pemohon akan meninggalkan Malaysia setelah masa kunjungan selesai. Ketiga, pemohon harus memiliki cukup dana untuk menjamin biaya hidup selama berada di Malaysia.
Selain itu, pemohon juga perlu memberikan beberapa dokumen tambahan, seperti formulir aplikasi visa yang telah diisi lengkap, pasfoto terbaru, dan bukti hotel atau akomodasi tempat tinggal selama di Malaysia. Dokumen tambahan lainnya yang mungkin diperlukan berdasarkan kebijakan masing-masing kedutaan atau konsulat.
Biaya Visa Pelancong Malaysia untuk Warga Negara Indonesia
Biaya visa pelancong Malaysia untuk warga negara Indonesia tergantung pada jenis visa yang dibutuhkan dan lama masa kunjungan di Malaysia. Berikut ini adalah rincian biaya visa pelancong Malaysia:
1. Visa Pelancong Singkat (Single Entry Visa)
Biaya visa pelancong singkat untuk warga negara Indonesia sebesar RM30 atau sekitar Rp100.000. Visa ini diterbitkan untuk masa kunjungan tidak lebih dari 30 hari.
2. Visa Pelancong Jangka Panjang (Multiple Entry Visa)
Biaya visa pelancong jangka panjang untuk warga negara Indonesia sebesar RM90 atau sekitar Rp300.000. Visa ini diterbitkan untuk masa kunjungan lebih dari 30 hari atau untuk keperluan bisnis.
Perlu diingat bahwa biaya visa pelancong yang dibayarkan tidak bisa dikembalikan jika aplikasi visa ditolak oleh kedutaan atau konsulat.
Prosedur Pengajuan Visa Pelancong Malaysia
Setelah memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, pemohon bisa mengajukan aplikasi visa pelancong Malaysia ke kedutaan atau konsulat Malaysia di Indonesia. Berikut ini adalah langkah-langkah pengajuan visa pelancong Malaysia:
1. Unduh formulir aplikasi visa pelancong Malaysia dari situs web resmi kedutaan atau konsulat Malaysia.
2. Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen yang diperlukan.
3. Lampirkan dokumen yang diperlukan, seperti paspor yang masih berlaku, tiket pulang pergi, bukti akomodasi, dan pasfoto terbaru.
4. Bayar biaya visa pelancong sesuai dengan jenis visa yang dibutuhkan.
5. Serahkan aplikasi visa pelancong beserta dokumen dan bukti pembayaran ke kedutaan atau konsulat Malaysia di Indonesia.
6. Tunggu pemberitahuan dari kedutaan atau konsulat Malaysia mengenai status aplikasi visa pelancong Anda.
Kesimpulan
Visa pelancong Malaysia adalah dokumen resmi yang harus dimiliki oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Malaysia untuk berlibur atau melakukan kegiatan non-bisnis lainnya. Untuk mendapatkan visa pelancong Malaysia, pemohon harus memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Biaya visa pelancong Malaysia tergantung pada jenis visa yang dibutuhkan dan lama masa kunjungan di Malaysia.
Dengan mengetahui informasi harga visa pelancong Indonesia ke Malaysia di atas, diharapkan bisa membantu Anda dalam merencanakan perjalanan wisata ke Malaysia. Selamat berlibur!