Harga Paspor Indonesia 2023

Harga Paspor Indonesia 2023

Biaya Pembuatan Paspor

Sejak tahun 2023 , harga pembuatan paspor Indonesia telah mengalami perubahan. Untuk tahun 2023, biaya pembuatan paspor biasa adalah sebesar Rp 355.000,-. Namun, jika Anda membutuhkan paspor dengan proses cepat, maka biayanya akan berbeda.

Untuk pembuatan paspor dengan proses cepat, biasanya dibutuhkan waktu paling lama 3 hari kerja. Biaya untuk paspor dengan proses cepat adalah sebesar Rp 655.000,-. Sedangkan untuk paspor dengan proses super cepat, biayanya mencapai Rp 1.355.000,-. Proses super cepat ini dapat selesai dalam waktu 1 hari kerja.

Syarat Pembuatan Paspor

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat membuat paspor. Pertama, Anda harus memiliki KTP elektronik. Kedua, Anda harus memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga. Ketiga, Anda harus memiliki NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP. Keempat, Anda juga perlu membawa pas foto dengan ukuran 4×6 cm yang diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

  Keuntungan E Paspor Indonesia

Untuk paspor dengan proses cepat atau super cepat, Anda juga perlu membawa surat rekomendasi dari instansi yang berwenang.

Cara Membuat Paspor

Untuk membuat paspor, Anda bisa mengunjungi kantor Imigrasi terdekat atau melalui aplikasi e-Paspor yang bisa didownload di smartphone. Jika Anda memilih untuk datang langsung ke kantor Imigrasi, pastikan Anda sudah membawa semua persyaratan yang diperlukan.

Jangan lupa untuk membayar biaya pembuatan paspor terlebih dahulu di bank yang telah ditentukan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan dapat menunggu giliran untuk diambil foto dan sidik jari. Setelah semua proses selesai, Anda akan mendapatkan paspor baru yang siap digunakan.

Itulah informasi mengenai harga paspor Indonesia untuk tahun 2023. Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang diperlukan dan membayar biaya pembuatan paspor terlebih dahulu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat paspor.

admin