Ganti Nama Paspor 2024 – Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, pasti tidak asing dengan dokumen penting yang harus di miliki, yaitu paspor. Maka, paspor adalah dokumen yang di terbitkan oleh pemerintah untuk memudahkan pemegangnya keluar dan masuk ke suatu negara. Paspor mengandung informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan. Namun, tahukah Anda bahwa peraturan mengenai paspor akan mengalami perubahan pada tahun 2023?
Perubahan Nama Paspor 2024
Maka, pada tahun 2024, pemerintah Indonesia akan mengganti nama paspor menjadi Dokumen Keimigrasian Republik Indonesia (DKRI). Sehingga, perubahan ini di lakukan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan dokumen keimigrasian. Selain itu, DKRI juga akan memiliki desain yang lebih modern dan canggih.
Maka, perubahan nama ini juga di ikuti dengan perubahan pada proses pembuatan paspor. Maka, pemohon paspor harus mengisi formulir online dan membawa dokumen pendukung ke kantor imigrasi terdekat. Salah satu persyaratan baru adalah surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK yang harus di ambil oleh pemohon di kantor kepolisian. Sehingga, hal ini di lakukan untuk memastikan keamanan dan keamanan dokumen DKRI.
Keuntungan dari Perubahan Nama Paspor | Ganti Nama Paspor 2024
Maka, perubahan nama paspor menjadi DKRI memiliki beberapa keuntungan. Sehingga, salah satunya adalah meningkatkan citra Indonesia di mata dunia internasional. Maka, DKRI akan menjadi salah satu dokumen keimigrasian yang modern dan canggih, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.
Selain itu, perubahan nama paspor juga akan membantu pemerintah dalam mengendalikan jumlah penduduk Indonesia yang berada di luar negeri. Paspor baru akan memiliki masa berlaku yang lebih singkat, sehingga pemegangnya harus sering memperbarui paspor mereka. Hal ini dapat membantu pemerintah dalam memantau keberadaan warga Indonesia di luar negeri.
Cara Mendapatkan DKRI | Ganti Nama Paspor 2024
Untuk mendapatkan DKRI, pemohon harus mengisi formulir online dan membawa dokumen pendukung ke kantor imigrasi terdekat. Selain itu, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK. Proses pembuatan DKRI akan memakan waktu sekitar 10-14 hari kerja. Setelah selesai, DKRI akan di kirim ke alamat yang tertera pada formulir.
Untuk memudahkan proses pembuatan DKRI, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang di perlukan seperti kartu identitas, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya. Jangan lupa untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dokumen, proses pembuatan DKRI dapat terhambat.
Ganti Nama Paspor 2024 Jangkargroups
Perubahan nama paspor menjadi Dokumen Keimigrasian Republik Indonesia (DKRI) akan berlaku pada tahun 2023. Perubahan ini di lakukan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan dokumen keimigrasian. DKRI akan memiliki desain yang lebih modern dan canggih, serta di barengi dengan perubahan proses pembuatan paspor. Pemohon harus mengisi formulir online dan membawa dokumen pendukung ke kantor imigrasi terdekat, serta melampirkan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK. DKRI memiliki beberapa keuntungan seperti meningkatkan citra Indonesia di mata dunia internasional dan membantu pemerintah dalam mengendalikan jumlah penduduk Indonesia yang berada di luar negeri. Syarat Ganti Nama Paspor 2024
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups