Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Paspor RI 2024?
Untuk mengajukan permohonan paspor RI 2024, Anda perlu mengisi formulir permohonan yang tersedia di Kantor Imigrasi terdekat atau di situs web resmi Kantor Imigrasi. Formulir permohonan ini berisi informasi pribadi Anda seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, pekerjaan, dan nomor telepon. Pastikan mengisi formulir permohonan dengan benar dan lengkap untuk menghindari penundaan dalam proses pengajuan paspor.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Paspor RI 2024?
Semua warga negara Indonesia berhak untuk memiliki paspor RI 2024, baik itu dewasa maupun anak-anak. Namun, untuk anak-anak, di perlukan persyaratan tambahan seperti akta kelahiran dan surat izin dari orang tua atau wali. Baca Juga: Online Paspor Indonesia
Apa Saja Dokumen yang Di perlukan untuk Mengajukan Paspor RI 2024?
Untuk mengajukan paspor RI 2024, Anda perlu menyertakan beberapa dokumen seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Surat Izin Orang Tua/Wali bagi anak-anak di bawah umur
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dari kelurahan setempat
Bagaimana Cara Membayar Biaya Pengajuan Paspor RI 2024? – Formulir Permohonan Paspor RI
Biaya pengajuan paspor RI 2024 dapat di bayarkan melalui bank atau layanan pembayaran online seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka. Pastikan memilih pembayaran yang mudah dan nyaman bagi Anda serta sesuai dengan kebijakan Kantor Imigrasi setempat.
Bagaimana Proses Pengambilan Paspor RI 2024? – Formulir Permohonan Paspor RI
Maka Setelah permohonan paspor RI 2024 Anda di setujui, Anda perlu mengambil paspor tersebut di Kantor Imigrasi yang telah di tentukan. Sehingga Pastikan membawa dokumen asli dan fotokopi yang di perlukan, serta membawa bukti pembayaran biaya pengajuan paspor.
Apa Saja Syarat dan Ketentuan yang Berlaku dalam Pengajuan Paspor RI 2024? – Formulir Permohonan Paspor RI
Beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam pengajuan paspor RI 2024 adalah sebagai berikut:
- Pemohon harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku
- Selanjutnya Pemohon harus berusia minimal 17 tahun
- Maka Pemohon harus membawa dokumen yang di perlukan saat mengajukan permohonan paspor
- Pemohon harus membayar biaya pengajuan paspor sesuai dengan ketentuan Kantor Imigrasi setempat
Apa yang Harus Di lakukan Jika Paspor RI 2024 Hilang atau Rusak? – Formulir Permohonan Paspor RI
Jika paspor RI 2024 Anda hilang atau rusak, segera laporkan kehilangan atau kerusakan tersebut ke Kantor Imigrasi setempat. Maka Anda dapat mengajukan permohonan penggantian paspor dengan mengisi formulir permohonan penggantian paspor dan menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan kehilangan atau kerusakan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups