Direktur Utama Jangkar Goups

Formulir Paspor Biasa 2024 – Persyaratan dan Cara Mengajukan

 

Formulir Paspor Biasa 2024 – Jika kamu ingin bepergian ke luar negeri, maka kamu wajib memiliki paspor. Paspor adalah surat perjalanan yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai identitas resmi untuk perjalanan ke luar negeri. Dalam artikel ini, kami akan membahas persyaratan dan cara mengajukan Formulir Paspor Biasa 2023.

Persyaratan Formulir Paspor Biasa 2024

Persyaratan Formulir Paspor Biasa 2024

Maka, Sebelum mengajukan formulir, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP elektronik atau Kartu Keluarga elektronik
  • Telah berusia minimal 17 tahun
  • Tidak sedang dalam proses pemberian sanksi administrasi keimigrasian atau sedang dalam proses penyidikan keimigrasian
  Bagaimana Cara Memperoleh Paspor Dalam Waktu Singkat?

Kemudian, Jika kamu memenuhi persyaratan di atas, kamu dapat melanjutkan untuk mengajukan formulir paspor biasa.

Cara Mengajukan Formulir Paspor Biasa 2024

Namun, Berikut adalah langkah-langkah mengajukan formulir paspor biasa:

  1. Pertama, Isi formulir paspor biasa secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
  2. Kemudian, Cetak formulir yang telah di isi dan tandatangan di tempat yang telah di tunjuk.
  3. Selanjutnya, Bawa formulir paspor, persyaratan, dan dokumen pendukung ke kantor Imigrasi terdekat.
  4. Setelah itu, Bayar biaya administrasi dan tunggu proses pengolahan paspor selesai.
  5. Ambil paspor di kantor Imigrasi setelah proses pengolahan selesai.

Dokumen Pendukung yang Di butuhkan Formulir Paspor Biasa 2024

Maka, Ada beberapa dokumen pendukung yang harus kamu siapkan saat mengajukan formulir paspor biasa:

  • Fotokopi KTP elektronik atau Kartu Keluarga elektronik
  • Dokumen asli yang dapat di gunakan sebagai bukti identitas, seperti Surat Izin Mengemudi, Sertifikat Kelahiran, atau Surat Nikah
  • Fotokopi paspor lama (jika ada)
  • Surat rekomendasi dari pihak yang berwenang (jika di perlukan)
  Pelayanan E-Paspor Jakarta Selatan 2024

Waktu Pengajuan dan Biaya Formulir Paspor Biasa 2024

Namun, Waktu pengajuan formulir paspor biasa dapat di lakukan pada hari kerja, kecuali pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Maka, Biaya yang harus di keluarkan untuk pengajuan paspor biasa adalah:

  • Paspor biasa 24 halaman: Rp355.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman: Rp655.000,-

Kesimpulan

Mendapatkan paspor biasa untuk perjalanan ke luar negeri memang memerlukan proses yang cukup panjang dan detail. Namun, dengan memenuhi persyaratan dan mengajukan formulir dengan benar, kamu akan dapat dengan mudah mendapatkan paspor tersebut dan siap untuk berpetualang ke luar negeri. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum perjalanan!

Biaya Formulir Paspor Biasa 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Fotokopi Paspor Untuk Perpanjangan

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Avatar photo
admin