Pendahuluan
Seiring dengan perkembangan teknologi, banyak negara di dunia saat ini sudah mulai mengeluarkan paspor dalam bentuk elektronik. Paspor elektronik atau yang juga di sebut dengan e-Paspor memiliki kelebihan di bandingkan dengan paspor biasa karena data pribadi pemilik paspor dapat tersimpan secara elektronik dan lebih aman dari tindakan kejahatan. Di Indonesia, pemerintah telah mengumumkan akan menerapkan paspor elektronik pada tahun 2024. Dalam artikel ini, akan di bahas tentang formulir elektronik paspor 2024.
Apa itu Formulir Elektronik Paspor?
Formulir elektronik paspor adalah dokumen yang digunakan untuk mengajukan permohonan paspor elektronik. Dokumen ini akan di isi oleh pemohon dan diunggah ke dalam sistem kerja yang terhubung dengan sistem paspor elektronik.
Mengapa Formulir Elektronik Paspor Penting?
elektronik paspor penting untuk mengajukan permohonan paspor elektronik karena dokumen ini akan memuat semua data pribadi pemohon. Dalam sistem kerja paspor elektronik, dokumen ini akan di olah oleh pihak Imigrasi untuk mengecek keabsahan dan kebenaran data yang di isikan oleh pemohon.
Cara Mengisi Formulir Elektronik Paspor
Formulir elektronik paspor dapat di isi melalui situs resmi Imigrasi Indonesia atau di kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah cara mengisi formulir elektronik paspor:
1. Buka situs resmi Imigrasi Indonesia atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat.
2. Pilih menu “Pengurusan Paspor”.
3. Pilih jenis paspor yang akan di urus, apakah biasa atau elektronik.
4. Isi formulir elektronik paspor dengan lengkap dan benar.
5. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, akta lahir, dan lain-lain.
6. Setelah mengisi formulir, bayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis paspor yang di urus.
7. Tunggu proses verifikasi dan pengiriman paspor elektronik.
Dokumen Pendukung yang Di perlukan
Berikut adalah dokumen pendukung yang di perlukan untuk mengajukan permohonan paspor elektronik:
1. Selanjutnya KTP asli dan fotokopi.
2. Selanjutnya Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
3. Selanjutnya Akta kelahiran asli dan fotokopi.
4. Sehingga Surat nikah atau cerai (jika pernah menikah) asli dan fotokopi.
5. Maka Surat keterangan kerja (jika bekerja) asli dan fotokopi.
6. Selanjutnya Surat rekomendasi dari kepala desa atau kelurahan (jika tidak memiliki KTP) asli dan fotokopi.
Persyaratan Umum Pengajuan Paspor Elektronik
Berikut adalah persyaratan umum pengajuan paspor elektronik:
1. Selanjutnya Warga negara Indonesia.
2. Selanjutnya Telah berusia minimal 17 tahun.
3. Selanjutnya Telah memiliki KTP dan Kartu Keluarga.
4. Selanjutnya Tidak sedang dalam proses peradilan yang berkaitan dengan tindak pidana.
5. Selanjutnya Tidak dalam keadaan terdaftar sebagai orang hilang, teroris, atau orang yang di larang bepergian.
Keuntungan Menggunakan Paspor Elektronik
Berikut adalah keuntungan menggunakan paspor elektronik:
1. Data pribadi lebih aman karena tersimpan secara elektronik.
2. Mencegah tindakan pemalsuan paspor karena di lengkapi dengan chip elektronik yang sulit di palsukan.
3. Memudahkan proses pemeriksaan di bandara karena data pribadi dapat di akses dengan cepat melalui mesin pembaca paspor.
4. Selanjutnya Dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke negara-negara yang mewajibkan penggunaan paspor elektronik.
Kesimpulan
Selanjutnya elektronik paspor 2024 akan menjadi dokumen penting untuk mengajukan permohonan paspor elektronik di Indonesia. Maka Dalam formulir ini, pemohon akan mengisikan semua data pribadi yang akan di simpan secara elektronik dalam sistem kerja paspor elektronik. Persyaratan umum pengajuan paspor elektronik dan dokumen pendukung yang di perlukan juga harus di penuhi. Sehingga Penggunaan paspor elektronik memiliki banyak keuntungan, seperti keamanan data pribadi yang lebih terjamin dan mencegah tindakan pemalsuan paspor. Jadi, ayo siapkan dokumen pendukung dan isi elektronik paspor untuk memperoleh paspor elektronik yang lebih aman dan mudah di gunakan. Baca Juga: Paspor Haji untuk Traveling
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups