Form E Impor China: Panduan Lengkap

Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia, Tiongkok memang menjadi destinasi impor yang menarik bagi banyak perusahaan di Indonesia. Salah satu dokumen penting yang harus di penuhi saat melakukan impor dari negara ini adalah Form E Impor Dari China. Apa itu Form E Impor Dari China dan bagaimana cara mengurusnya? Simak panduan lengkapnya di bawah ini. PT. Jangkar Global Groups 

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Apa Itu Form Dari China?

Karena Form  Dari China adalah salah satu dokumen yang di perlukan saat melakukan impor dari Tiongkok. Dokumen ini merupakan bukti bahwa barang yang di impor memenuhi syarat asal atau kriteria untuk dapat memperoleh preferensi tarif yang di berikan oleh pemerintah Indonesia kepada negara-negara tertentu, termasuk Tiongkok. Maka Dengan memiliki Form Dari China, perusahaan dapat mengurangi biaya impor yang harus di bayarkan dan meningkatkan daya saing produk di pasaran.

Bagaimana Cara Mengurus Form Dari China?

Untuk mengurus Form Dari China, perusahaan harus terlebih dahulu melakukan beberapa persyaratan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Memperoleh Surat Permohonan Form E

Surat Permohonan Form E dapat di peroleh dari kantor tambahan Bea dan Cukai Indonesia di kota tempat perusahaan berada. Surat tersebut harus di isi dan di tandatangani oleh Direktur perusahaan atau orang yang di ngkat sebagai kuasanya.

2. Memperoleh Surat Persetujuan Form E

Setelah berhasil memperoleh Surat Permohonan Form E, perusahaan harus mengajukan permohonan Surat Persetujuan Form E ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dokumen yang di perlukan antara lain:

  • Surat Permohonan Form E yang telah di tandatangani
  • Invoice atau Proforma Invoice
  • Copy dokumen asal yaitu CO (Certificate of Origin)
  • Copy dokumen asal yaitu BL (Bill of Lading), AWB (Airway Bill), atau PWB (Proforma Waybill)
  • Copy Surat Keterangan Merek atau Hak Cipta jika barang yang di impor memiliki merek atau hak cipta

Setelah mengajukan permohonan, perusahaan harus menunggu Surat Persetujuan Form E dari Kadin Indonesia.

3. Mengisi Form E

Setelah memperoleh Surat Persetujuan Form E dari Kadin Indonesia, perusahaan harus mengisi Form E sesuai dengan data yang tercantum di Invoice atau Proforma Invoice. Form E harus di isi dengan hati-hati dan akurat, karena kesalahan dalam pengisian dapat menyebabkan penolakan atau keterlambatan dalam proses impor.

4. Memperoleh Legalisasi Form E

Setelah Form E di isi, perusahaan harus memperoleh legalisasi dari Kadin Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok. Proses legalisasi ini di lakukan untuk memastikan bahwa Form E yang di isi adalah benar dan sah. Setelah Form E di lengkapi dengan legalisasi, perusahaan dapat menggunakan dokumen tersebut sebagai bukti pemenuhan persyaratan impor.

Urusan Form E Sudah Selesai?

Setelah berhasil mengurus Form Dari China, perusahaan harus mempertahankan kualitas barang yang diimpor dan memastikan bahwa semua dokumen impor lainnya telah dipenuhi. Jangan lupa untuk membayar pajak impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan peraturan perdagangan internasional yang terkait dengan produk yang diimpor.

Kesimpulan

Karena Form E Impor Dari China adalah dokumen penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan saat melakukan impor dari Tiongkok. Maka Proses pengurusan Form E membutuhkan persiapan dan pengisian dokumen yang hati-hati serta lengkap. Dengan mengurus Form E dengan benar, perusahaan dapat memperoleh preferensi tarif dan meningkatkan daya saing produk di pasaran. Bagaimana cara mengurus Form E Impor Dari China di perusahaan Anda?

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Form E Impor China

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Form E Impor China

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Kewenangan Impor Garam di Indonesia: Aturan yang Perlu Diketahui
admin