Ekspor Furnitur Berbahan Baku Mahoni Peluang dan Tantangan

Akhmad Fauzi

Updated on:

Ekspor Furnitur Berbahan Baku Mahoni Peluang dan Tantangan
Direktur Utama Jangkar Goups

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, termasuk kayu mahoni. Kayu mahoni di kenal karena keindahan, kekuatan, dan keawetannya, sehingga menjadikannya bahan baku primadona untuk furnitur. Ekspor furnitur berbahan baku mahoni pun menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan devisa negara. Ekspor Komoditas Pertanian Indonesia Menggebrak Pasar Global

 

Potensi Ekspor Furnitur Mahoni

Permintaan furnitur berbahan baku mahoni di pasar global terus meningkat. Hal ini di dorong oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan material alami dan ramah lingkungan. Furnitur mahoni, dengan serat kayu yang khas dan tampilan elegan, banyak di minati di negara-negara Eropa, Amerika, dan Asia.

 

Tantangan Ekspor Furnitur Mahoni

Meskipun memiliki potensi besar, ekspor furnitur mahoni juga menghadapi beberapa tantangan, antara lain:

  1. Persaingan Ketat: Indonesia bersaing dengan negara-negara penghasil kayu mahoni lainnya seperti Malaysia, Filipina, dan negara-negara di Amerika Latin.
  2. Standar Kualitas: Negara-negara tujuan ekspor memiliki standar kualitas yang ketat. Produsen furnitur Indonesia harus mampu memenuhi standar tersebut, baik dari segi desain, konstruksi, maupun finishing.
  3. Regulasi Perdagangan: Peraturan perdagangan internasional, termasuk CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), harus di patuhi.
  4. Mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni) termasuk dalam Appendix II CITES, yang artinya perdagangannya di atur untuk memastikan kelestariannya.
  5. Mahoni Daun Kecil (Swietenia mahagoni) dalam Appendix II CITES

Mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni) masuk dalam Appendix II CITES karena eksploitasi yang berlebihan di masa lalu mengancam kelestariannya. Appendix II CITES mengatur perdagangan spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangannya tidak di atur.

 

Bagaimana Cara Ekspor Mahoni Daun Kecil?

Untuk mengekspor furnitur berbahan baku mahoni daun kecil, eksportir Indonesia harus memiliki izin CITES. Berikut adalah prosedur umum untuk mendapatkan izin CITES:

  1. Identifikasi Jenis: Pastikan jenis mahoni yang di gunakan adalah Swietenia mahagoni.
  2. Legalitas Kayu: Pastikan kayu mahoni berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan. Sertifikat legalitas kayu (SVLK) di perlukan sebagai bukti.
  3. Permohonan Izin: Ajukan permohonan izin ekspor ke otoritas CITES di Indonesia (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
  4. Pemeriksaan: Otoritas CITES akan memeriksa dokumen dan menginspeksi produk untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan CITES.
  5. Penerbitan Izin: Jika semua persyaratan terpenuhi, otoritas CITES akan menerbitkan izin ekspor.
  Data Export Import Dunia

 

Pentingnya Keberlanjutan

Ekspor furnitur mahoni harus di lakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam. Penggunaan kayu mahoni dari hutan tanaman rakyat dan pengolahan kayu yang efisien dapat membantu memastikan keberlanjutan industri furnitur mahoni di Indonesia.

Ekspor furnitur berbahan baku mahoni merupakan peluang besar bagi Indonesia. Dengan memenuhi standar kualitas, mematuhi regulasi perdagangan, dan mengutamakan keberlanjutan, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan perekonomian dan menjaga kelestarian sumber daya alam.

Mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni) adalah spesies pohon penghasil kayu mahoni asli. Pohon ini berasal dari daerah Karibia, tetapi telah di budidayakan secara luas di daerah tropis lainnya, termasuk Indonesia.

 

Berikut adalah beberapa ciri khas mahoni daun kecil:

  1. Daun: Seperti namanya, pohon ini memiliki daun yang relatif kecil di bandingkan dengan spesies mahoni lainnya, seperti mahoni daun lebar (Swietenia macrophylla). Daunnya berbentuk oval dengan ujung runcing, tersusun menyirip genap.
  2. Batang: Pohon mahoni daun kecil dapat tumbuh mencapai ketinggian 20-30 meter dengan diameter batang mencapai 1 meter. Kulit batangnya berwarna coklat keabu-abuan dan beralur.
  3. Bunga: Bunganya kecil, berwarna putih kehijauan, dan tumbuh dalam malai.
  4. Buah: Buahnya berbentuk kapsul berwarna coklat dengan panjang sekitar 10-15 cm. Buah ini mengandung banyak biji bersayap.

 

Kegunaan Mahoni Daun Kecil

Kayu mahoni daun kecil terkenal karena kualitasnya yang unggul. Kayunya keras, awet, dan memiliki serat yang indah, sehingga banyak di gunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:

  1. Furnitur: Meja, kursi, lemari, dan berbagai jenis furnitur lainnya.
  2. Kerajinan: Ukiran, patung, dan berbagai produk kerajinan lainnya.
  3. Konstruksi: Lantai, pintu, jendela, dan bagian lain dari bangunan.
  4. Alat Musik: Gitar, biola, dan alat musik lainnya.

 

Status Konservasi

Karena eksploitasi yang berlebihan di masa lalu, mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni) kini termasuk dalam Appendix II CITES. Artinya, perdagangan internasional spesies ini di atur secara ketat untuk memastikan kelestariannya.

 

Perbedaan dengan Mahoni Daun Lebar

Meskipun sekilas mirip, mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni) memiliki beberapa perbedaan dengan mahoni daun lebar (Swietenia macrophylla), di antaranya:

  1. Ukuran daun: Seperti namanya, mahoni daun kecil memiliki daun yang lebih kecil di bandingkan mahoni daun lebar.
  2. Bentuk buah: Buah mahoni daun kecil lebih kecil dan bulat di bandingkan buah mahoni daun lebar yang lebih besar dan lonjong.
  3. Asal usul: Mahoni daun kecil berasal dari daerah Karibia, sedangkan mahoni daun lebar berasal dari Amerika Tengah dan Selatan.
  Ekspor Biji Kakao: Ekonomi Indonesia Melalui Komoditas

 

Urus Izin Mahoni di BKSDA

Untuk mengurus izin ekspor kayu mahoni daun kecil (Swietenia mahagoni) yang termasuk dalam Appendix II CITES, Anda perlu melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

 

Pastikan Legalitas Kayu

  1. Sumber Kayu: Pastikan kayu mahoni daun kecil yang akan Anda ekspor berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan. Ini bisa berupa hutan tanaman rakyat (HTR) yang memiliki izin atau sumber lain yang sah.
  2. Dokumen Legalitas: Anda harus memiliki dokumen yang membuktikan legalitas kayu tersebut, seperti Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Jika kayu berasal dari HTR,
  3. Anda mungkin memerlukan dokumen tambahan yang menunjukkan asal-usul bibit dan riwayat penanaman.

 

Hubungi BKSDA setempat

  • Identifikasi Kantor BKSDA: Cari tahu kantor BKSDA yang wilayah kerjanya mencakup lokasi usaha Anda atau asal kayu mahoni.
  • Konsultasi: Lakukan konsultasi dengan petugas BKSDA mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan izin CITES untuk ekspor mahoni daun kecil.

 

Pengajuan Permohonan Izin

  1. Formulir Permohonan: BKSDA akan memberikan formulir permohonan izin CITES. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
  2. Dokumen Pendukung: Lengkapi permohonan dengan dokumen pendukung, antara lain:
  3. Fotokopi KTP pemilik/penanggung jawab perusahaan
  4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Dokumen legalitas kayu (SKSHH atau dokumen lain yang relevan)
  7. Daftar jenis dan jumlah produk yang akan di ekspor
  8. Surat Pernyataan kesediaan untuk di lakukan pemeriksaan

 

Prosedur Rekomendasi BKSDA

Prosedur Permohonan Rekomendasi Perizinan berusaha dalam negeri/ luar negeri untuk tujuan perdagangan/ pengedar bagi jenis tumbuhan dan satwa liar yang di lindungi dan tidak di lindungi undang-undang :

Tahap I

Perusahaan mengajukan surat permohonan izin pengedar dalam negeri/ luar negeri kepada Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat dengan tembusan kepada Kepala Bidang KSDA Wilayah dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah.
Permohonan izin baru di lampiri :

Proposal

Format proposal dapat di unduh pada tautan : https://bit.ly/3FDGOSN

Persetujuan Lingkungan

Apabila luas area yang di ajukan kurang dari 1 hektar maka cukup melampirkan SPPL yang di proses melalui OSS dengan kode KBLI 02209 (Usaha Kehutanan Lainnya)

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Di proses melalui OSS dengan kode KBLI 02209 (Usaha Kehutanan Lainnya)

Pakta Integritas

Format dapat di unduh pada tautan : https://bit.ly/3E4EPXg
Untuk Permohonan rekomendasi perpanjangan izin Edar DN/LN, selain di lampiri syarat seperti pada permohonan baru, juga harus melampirkan :

a. Perizinan Berusaha Peredaran Jenis TSL DN atau Perizinan Berusaha Peredaran Jenis TSL LN yang lama

b. Laporan hasil evaluasi pelaksanaan Perizinan Berusaha

c. Rencana Kerja Tahunan

Tahap II

a. Pencermatan/ pengecekan pada Kantor Balai Besar KSDA atas dokumen pada Tahap I.
b. Bila dokumen tidak lengkap maka Kepala Balai Besar menyampaikan surat kepada pemohon untuk melengkapi dokumen persyaratan dan apabila permohonan telah lengkap maka berkas di teruskan kepada Kepala Bidang KSDA Wilayah.

  Data Ekspor Import Indonesia - Analisis Terbaru

Tahap III

a. Di lakukan Peninjauan di lokasi (calon) penampungan oleh petugas Bidang KSDA Wilayah dan hasilnya di tuangkan dalam Berita Acara Persiapan Teknis Lokasi Penampungan.
b. Di lakukan penelaahan silang antara berkas permohonan dan BAP Persiapan Teknis
c. Setelah sesuai, Kepala Bidang KSDA Wilayah menerbitkan Nota Dinas hasil analisis dan hasil BAP Teknis izin pengedar dalam negeri/ luar negeri.
d. Seluruh berkas permohonan termasuk BAP dan rekomendasi izin di sampaikan kepada Kepala Balai Besar.

Tahap IV

a. Di lakukan penelaahan seluruh berkas permohonan pada Kantor Balai Besar antara BAP Persiapan Teknis dan seluruh berkas permohonan pada Tahap I.
b. Apabila seluruh berkas telah benar dan sesuai, maka Kepala Balai Besar menerbitkan Rekomendasi Izin Pengedar DN/ LN.

Catatan :
– Untuk proses selanjutnya, Pemohon mengajukan permohonan izin pengedar DN/ LN yang di tujukan kepada Direktur Jenderal KSDAE yang di lampiri dengan seluruh berkas persyaratan pada Tahap I, BAP Teknis dan Rekomendasi Izin dari Balai Besar KSDA. (Pengajuan permohonan di lakukan melalui OSS dengan melakukan upload dokumen persyaratan).
– Apabila seluruh berkas telah benar dan sesuai, maka di terbitkan Sertifikat Standar Perizinan Berusaha Peredaran DN/ LN melalui sistem OSS.

 

Pemeriksaan oleh BKSDA

  • Pemeriksaan Dokumen: Petugas BKSDA akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan.
  • Pemeriksaan Fisik: Petugas BKSDA juga akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap produk furnitur yang akan di ekspor untuk memverifikasi jenis kayu dan kesesuaiannya dengan data dalam permohonan.

 

Penerbitan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Luar Negeri (SATS-LN)

  1. Rekomendasi: Jika permohonan Anda di nyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, BKSDA akan menerbitkan rekomendasi untuk penerbitan SATS-LN.
  2. Pengajuan ke KLHK: Rekomendasi tersebut kemudian Anda ajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendapatkan SATS-LN. SATS-LN merupakan dokumen wajib yang harus Anda miliki untuk mengekspor mahoni daun kecil.
  3. Komunikasi yang Baik: Jalin komunikasi yang baik dengan petugas BKSDA. Tanyakan dengan jelas jika ada hal-hal yang kurang Anda pahami.
  4. Persiapkan Dokumen dengan Rapi: Pastikan semua dokumen lengkap dan tersusun rapi untuk memperlancar proses pengurusan izin.
  5. Patuhi Peraturan: Pastikan Anda memahami dan mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait ekspor kayu mahoni daun kecil.

 

Penting untuk di ingat bahwa prosedur dan persyaratan dapat bervariasi sedikit antar BKSDA. Oleh karena itu, selalu konsultasikan dengan BKSDA setempat untuk mendapatkan informasi terkini dan akurat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat