Apa itu E Paspor?
E Paspor Pontianak – E Paspor adalah paspor elektronik dengan chip yang di kembangkan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia. E Paspor menggunakan teknologi canggih yang memastikan keamanan dan keaslian paspor, serta memudahkan penggunanya dalam melakukan perjalanan internasional.
Kapan E Paspor akan di berlakukan di Pontianak?
Menurut Di rektorat Jenderal Imigrasi, E Paspor akan di berlakukan di seluruh Indonesia pada tahun 2024. Pontianak sebagai salah satu kota besar di Indonesia juga akan menerapkan sistem E Paspor tersebut demi memudahkan proses perjalanan internasional masyarakat Pontianak.
Apa keuntungan menggunakan E Paspor?
E Paspor memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan paspor biasa, di antaranya:
- Keamanan yang lebih baik karena menggunakan teknologi chip dan biometrik yang memastikan keaslian pemegang paspor.
- Mempercepat proses pemeriksaan imigrasi di bandara.
- Memudahkan pengguna dalam melakukan perjalanan internasional karena tidak perlu lagi mengisi formulir kedatangan dan keberangkatan.
- Memudahkan bagi pemegang paspor dalam mendapatkan visa.
Bagaimana cara mendapatkan E Paspor?
Untuk mendapatkan E Paspor, masyarakat harus melakukan pendaftaran melalui laman resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Masyarakat juga harus membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan paspor lama (jika ada).
Berapa biaya untuk membuat E Paspor?
Biaya untuk membuat E Paspor akan di tentukan oleh pemerintah dan belum di umumkan secara resmi. Namun, biaya tersebut di perkirakan akan lebih mahal di bandingkan dengan paspor biasa karena menggunakan teknologi yang lebih canggih.
Apakah paspor lama masih bisa di gunakan setelah E Paspor di berlakukan di Pontianak?
Paspor lama masih bisa di gunakan hingga masa berlakunya habis. Namun, bagi yang ingin melakukan perpanjangan atau penggantian paspor, harus menggunakan E Paspor.
Apakah E Paspor bisa di gunakan untuk visa ke negara tertentu?
Ya, E Paspor bisa di gunakan untuk mendapatkan visa ke negara tertentu. Namun, tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku di masing-masing negara.
Bagaimana jika E Paspor hilang atau rusak?
Jika E Paspor hilang atau rusak, pemegang paspor harus segera melapor ke kantor Imigrasi terdekat dan mengajukan permohonan penggantian paspor.
Apakah E Paspor bisa dihapus data pribadinya?
Tidak, data pribadi yang tersimpan di E Paspor tidak bisa di hapus karena merupakan data resmi dari pemerintah yang harus di jaga kerahasiaannya.
Bagaimana jika ada kesalahan pada data yang tercetak di E Paspor?
Jika terdapat kesalahan pada data yang tercetak di E Paspor, pemegang paspor harus segera melakukan perbaikan di kantor Imigrasi terdekat.
Bagaimana jika E Paspor expired?
Jika E Paspor expired, pemegang paspor harus segera memperpanjang atau mengganti paspor di kantor Imigrasi terdekat.
E Paspor Pontianak Jangkar Groups
E Paspor akan menjadi sistem paspor yang di berlakukan di seluruh Indonesia pada tahun 2024, termasuk di Pontianak. E Paspor memiliki beberapa keuntungan di bandingkan dengan paspor biasa, namun biaya untuk membuat E Paspor di perkirakan akan lebih mahal. Untuk mendapatkan E Paspor, masyarakat harus melakukan pendaftaran melalui laman resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Jika ada kesalahan pada data yang tercetak di E Paspor atau E Paspor hilang atau rusak, pemegang paspor harus segera melakukan perbaikan atau penggantian di kantor Imigrasi terdekat. Baca Juga: Imigrasi Perpanjang Paspor 1 Hari 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups