Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, pasti membutuhkan paspor untuk melakukan perjalanan. Paspor merupakan identitas resmi yang di keluarkan oleh negara, yang berguna sebagai bukti bahwa Anda memiliki izin untuk memasuki negara tujuan. Seiring dengan perkembangan teknologi, paspor elektronik atau e-paspor mulai di perkenalkan sebagai alternatif dari paspor biasa. Pada tahun 2024, Indonesia akan meluncurkan E Paspor Polikarbonat baru yang memiliki beberapa keunggulan di bandingkan dengan paspor elektronik biasa.
Apa itu E Paspor Polikarbonat?
E Paspor Polikarbonat adalah paspor elektronik yang menggunakan teknologi chip untuk menyimpan informasi pribadi pemiliknya. Namun, yang membedakan e-paspor polikarbonat dengan e-paspor biasa adalah bahan pembuatannya. E Paspor Polikarbonat menggunakan bahan polikarbonat yang lebih tebal dan tahan lama di bandingkan dengan paspor elektronik biasa yang menggunakan bahan laminasi. Selain itu, E Paspor Polikarbonat juga memiliki desain yang lebih modern dan menarik, dengan gambar pemandangan Indonesia sebagai latar belakang.
Keunggulan E Paspor Polikarbonat
Selain dari segi bahan pembuatannya, E Paspor Polikarbonat juga memiliki beberapa keunggulan lainnya. Pertama, E Paspor Polikarbonat memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan dengan paspor elektronik biasa. Jika paspor elektronik biasa memiliki masa berlaku 5 tahun, maka E Paspor Polikarbonat memiliki masa berlaku 10 tahun. Hal ini tentu akan lebih menguntungkan bagi para pelancong yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kedua, E Paspor Polikarbonat juga di lengkapi dengan teknologi keamanan yang lebih canggih. Chip yang di gunakan pada E Paspor Polikarbonat memiliki enkripsi yang lebih kuat, sehingga sulit untuk di palsukan atau di gandakan. Selain itu, E Paspor Polikarbonat juga di lengkapi dengan fitur biometrik seperti sidik jari dan foto wajah, yang akan mempermudah proses identifikasi saat melakukan perjalanan.
Ketiga, E Paspor Polikarbonat juga memiliki akses lebih mudah ke layanan konsuler dan perlindungan bagi para pemiliknya. Saat Anda kehilangan paspor atau mengalami masalah di luar negeri, Anda dapat menghubungi Kedutaan Besar Indonesia atau konsulat terdekat untuk mendapatkan bantuan. Dengan E Paspor Polikarbonat, akses ke layanan konsuler dan perlindungan ini akan lebih mudah dan cepat di lakukan.
Bagaimana Cara Mendapatkan E Paspor Polikarbonat?
Untuk mendapatkan E Paspor Polikarbonat, Anda harus mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi terdekat. Persyaratan yang harus di penuhi adalah sama dengan persyaratan untuk mendapatkan paspor biasa. Namun, untuk mengajukan permohonan E Paspor Polikarbonat, Anda harus membayar biaya yang lebih mahal di bandingkan dengan paspor biasa. Biaya ini termasuk biaya produksi dan pengiriman paspor ke alamat yang telah Anda tentukan.
Kesimpulan E Paspor Polikarbonat 2024
Selanjutnya E Paspor Polikarbonat adalah paspor elektronik baru yang akan di luncurkan oleh Indonesia pada tahun 2024. Sehingga Paspor ini menggunakan bahan polikarbonat yang lebih tahan lama dan memiliki desain yang lebih menarik. Selain itu, E Paspor Polikarbonat juga memiliki keunggulan lain seperti masa berlaku yang lebih lama, teknologi keamanan yang lebih canggih, dan akses lebih mudah ke layanan konsuler dan perlindungan. Jika Anda sering melakukan perjalanan ke luar negeri, E Paspor Polikarbonat bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendukung kebutuhan perjalanan Anda. No Paspor Yang Mana 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups