Jika Anda seorang warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka E Paspor Imigrasi Indonesia adalah dokumen yang wajib Anda miliki. Paspor elektronik ini telah di perkenalkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia sejak tahun 2011 untuk menggantikan paspor manual yang sebelumnya di gunakan. Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan lengkap tentang E Paspor Imigrasi Indonesia, termasuk cara mendapatkannya, biaya yang di perlukan, dan berbagai hal penting yang perlu di ketahui sebelum menggunakan paspor ini.
Apa itu E Paspor Imigrasi Indonesia?
E Paspor Imigrasi Indonesia, atau biasa di sebut paspor elektronik, adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor elektronik ini memiliki tampilan yang berbeda dengan paspor manual, di mana pada bagian depan paspor terdapat logo negara dan tulisan “Paspor Republik Indonesia”, serta nomor paspor dan nama pemiliknya. Namun, pada paspor elektronik terdapat chip yang memuat informasi pribadi pemilik paspor, seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan sebagainya.
Bagaimana Cara Mendapatkan E Paspor Imigrasi Indonesia?
Untuk mendapatkan E Paspor Imigrasi Indonesia, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini:
- Melakukan pendaftaran online
- Membayar biaya paspor
- Mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung
- Melakukan verifikasi data biometrik dan foto
- Menunggu proses cetak paspor
- Mengambil paspor
1. Melakukan Pendaftaran Online – E Paspor Imigrasi Indonesia
Langkah pertama dalam mendapatkan paspor elektronik adalah melakukan pendaftaran online di situs resmi Imigrasi Indonesia. Anda dapat mengakses situs tersebut di https://imigrasi.go.id. Pada halaman utama, klik menu “Paspor Online” lalu pilih “Pendaftaran Paspor Baru”. Selanjutnya, Anda akan di minta untuk membuat akun dan mengisi data pribadi Anda. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan dokumen identitas yang di miliki.
2. Membayar Biaya E Paspor Imigrasi Indonesia
Setelah melakukan pendaftaran online, Anda perlu membayar biaya paspor. Biaya paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor yang Anda inginkan dan tempat pembuatan paspor tersebut. Biaya paspor elektronik untuk dewasa adalah sekitar Rp 655.000, sedangkan untuk anak-anak di bawah 17 tahun biayanya sekitar Rp 355.000. Anda dapat membayar biaya paspor melalui bank yang bekerja sama dengan Imigrasi Indonesia atau melalui layanan e-payment yang tersedia di situs Imigrasi Indonesia.
3. Mengisi Formulir dan Menyerahkan Dokumen Pendukung – E Paspor Imigrasi Indonesia
Setelah membayar biaya paspor, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung. Anda bisa mengunduh formulir di situs Imigrasi Indonesia dan mengisi data yang di minta. Selain itu, Anda juga perlu menyerahkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Pastikan dokumen yang Anda serahkan asli dan sesuai dengan data yang tertera di formulir pendaftaran.
4. Melakukan Verifikasi Data Biometrik dan Foto
Setelah mengisi formulir dan menyerahkan dokumen pendukung, Anda akan di panggil untuk melakukan verifikasi data biometrik dan foto. Pada tahap ini, Anda perlu datang ke kantor Imigrasi Indonesia yang telah Anda tentukan saat melakukan pendaftaran online. Sehingga, Pihak Imigrasi Indonesia akan mengambil sidik jari dan foto Anda untuk di masukkan ke dalam chip paspor.
5. Menunggu Proses Cetak Paspor
Setelah melakukan verifikasi data biometrik dan foto, Anda perlu menunggu proses cetak paspor selesai. Maka, Proses ini memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja tergantung dari tempat pembuatan paspor. Anda dapat memantau status permohonan paspor Anda melalui situs Imigrasi Indonesia.
6. Mengambil Paspor
Setelah paspor Anda selesai di cetak, Anda dapat mengambilnya langsung di kantor Imigrasi Indonesia yang telah Anda tentukan. Pastikan membawa kartu tanda penduduk (KTP) asli dan bukti pembayaran biaya paspor saat mengambil paspor.
Hal Penting yang Perlu Di ketahui Sebelum Menggunakan E Paspor Imigrasi Indonesia
Setelah Anda berhasil mendapatkan E Paspor Imigrasi Indonesia, ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakan paspor elektronik ini:
1. Pastikan Paspor Anda Masih Berlaku
Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan paspor Anda masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kepulangan. Sehingga, Jika masa berlaku paspor Anda kurang dari 6 bulan, kemungkinan besar Anda akan di tolak masuk ke negara tujuan.
2. Simpan Paspor Anda dengan Aman
Paspor elektronik Anda merupakan dokumen yang sangat penting dan berharga. Oleh karena itu, Pastikan Anda menyimpan paspor Anda dengan aman dan menjaga kerahasiaan informasi yang ada di dalamnya. Jangan memberikan paspor Anda kepada orang yang tidak di kenal atau tidak memiliki kewenangan untuk mengambilnya.
3. Perhatikan Ketentuan Visa Negara Tujuan
Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, pastikan Anda memahami ketentuan visa negara tujuan. Kemudian, Beberapa negara mewajibkan visa bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke sana. Pastikan Anda mempersiapkan visa tersebut dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Jangan Lupa untuk Melakukan Pendaftaran Online Kembali Jika Paspor Anda Hilang atau Rusak
Jika paspor Anda hilang atau rusak, Anda perlu melakukan pendaftaran online kembali untuk mendapatkan paspor baru. Pastikan Anda mengambil tindakan cepat dalam hal ini, karena kehilangan atau kerusakan paspor dapat mempengaruhi rencana perjalanan Anda.
Kesimpulan – E Paspor Imigrasi Indonesia
E Paspor Imigrasi Indonesia adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam artikel ini, telah di jelaskan panduan lengkap tentang cara mendapatkan paspor elektronik tersebut, biaya yang di perlukan, dan berbagai hal penting yang perlu di ketahui sebelum menggunakan paspor ini. Dengan mengetahui semua hal tersebut, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri dan memastikan bahwa proses penerbitan paspor Anda berjalan dengan lancar. Pendaftaran Paspor WhatsApp
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups