1. Apa itu E Paspor? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
E Paspor Berlaku Berapa Lama – E Paspor adalah sebuah dokumen perjalanan yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan proses perjalanan ke luar negeri. Maka E Paspor memiliki informasi biometrik pemegangnya, seperti sidik jari dan foto wajah, dan juga menggunakan teknologi chip untuk meningkatkan keamanannya.
Baca Juga: Perpanjangan Paspor Yang Sudah Habis Masa Berlaku 2024
2. Berapa lama E Paspor berlaku? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Terdapat dua jenis E Paspor, yaitu E Paspor biasa dan E Paspor elektronik. E Paspor biasa berlaku selama 5 tahun, sedangkan E Paspor elektronik berlaku selama 10 tahun.
3. Apa perbedaan antara E Paspor biasa dan E Paspor elektronik?
E Paspor elektronik memiliki teknologi chip yang dapat menyimpan informasi biometrik dan data perjalanan pemegangnya, sedangkan E Paspor biasa hanya memiliki informasi yang di cetak pada paspor tersebut. E Paspor elektronik juga lebih mahal daripada E Paspor biasa.
4. Bagaimana cara memperpanjang E Paspor? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Untuk memperpanjang E Paspor, pemegang harus mengajukan permohonan perpanjangan ke kantor Imigrasi terdekat. Proses perpanjangan memakan waktu sekitar 2 minggu.
5. Apakah E Paspor dapat di gunakan untuk semua negara?
E Paspor dapat di gunakan untuk perjalanan ke hampir semua negara di dunia, kecuali beberapa negara yang masih menggunakan paspor lama tanpa teknologi biometrik.
6. Bagaimana jika E Paspor rusak atau hilang? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Jika E Paspor rusak atau hilang, pemegang harus segera melaporkan ke kantor Imigrasi terdekat dan mengajukan permohonan penggantian E Paspor.
7. Apa saja persyaratan untuk membuat E Paspor?
Persyaratan untuk membuat E Paspor antara lain:
- Warga negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Membayar biaya pembuatan E Paspor
8. Bagaimana proses pembuatan E Paspor? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Proses pembuatan E Paspor di lakukan di kantor Imigrasi terdekat. Pemohon harus mengisi formulir permohonan, melakukan pembayaran biaya pembuatan, dan memberikan dokumen pendukung seperti KTP dan KK. Pemohon juga harus melakukan pengambilan sidik jari dan foto wajah.
9. Apakah E Paspor dapat di gunakan untuk perjalanan ke negara yang masih menggunakan paspor lama?
Tidak dapat. Pemegang E Paspor harus memiliki paspor biasa atau khusus untuk perjalanan ke negara yang masih menggunakan paspor lama.
10. Apakah E Paspor dapat di gunakan untuk visa?
Ya, E Paspor dapat di gunakan untuk mengajukan visa ke negara tujuan. Namun, setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda terkait persyaratan visa.
11. Apakah E Paspor harus di aktivasi sebelum di gunakan?
Sehingga Tidak perlu. E Paspor sudah teraktivasi saat di terbitkan oleh kantor Imigrasi.
12. Berapa lama proses pembuatan E Paspor? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Maka Proses pembuatan E Paspor memakan waktu sekitar 10 hari kerja.
13. Apakah E Paspor bisa di perpanjang jika masa berlakunya habis di luar negeri?
Selanjutnya Tidak dapat. Pemegang harus kembali ke Indonesia dan mengajukan permohonan perpanjangan di kantor Imigrasi terdekat.
14. Bagaimana jika E Paspor hilang di luar negeri?
Pemegang harus segera melaporkan ke kantor polisi setempat dan mengajukan permohonan penggantian E Paspor di Kedutaan Besar atau Konsulat RI terdekat.
15. Berapa biaya pembuatan E Paspor?
Biaya pembuatan E Paspor tergantung pada jenis paspor dan kecepatan proses pembuatannya. Untuk E Paspor biasa, biaya pembuatan adalah Rp 355.000. Sedangkan untuk E Paspor elektronik, biaya pembuatan adalah Rp 655.000.
16. Apakah E Paspor bisa di perpanjang sebelum masa berlakunya habis?
Tidak dapat. Pemegang hanya dapat memperpanjang E Paspor setelah masa berlakunya habis.
17. Bagaimana jika E Paspor tertahan di imigrasi luar negeri?
Selanjutnya Pemegang harus segera menghubungi Kedutaan Besar atau Konsulat RI terdekat untuk mendapatkan bantuan.
18. Apakah E Paspor dapat di gunakan untuk perjalanan umrah dan haji?
Ya, E Paspor dapat di gunakan untuk perjalanan umrah dan haji.
19. Apakah E Paspor hanya untuk dewasa? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Selanjutnya Tidak. E Paspor juga dapat di buat untuk anak-anak.
20. Apa saja dokumen yang di perlukan untuk membuat E Paspor anak?
Maka Dokumen yang di perlukan untuk membuat E Paspor anak antara lain:
- Akta kelahiran anak
- Selanjutnya Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua
- Maka Surat kuasa dari orangtua jika ada yang mewakili
21. Berapa biaya pembuatan E Paspor anak? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Selanjutnya Biaya pembuatan E Paspor anak adalah Rp 355.000 untuk E Paspor biasa dan Rp 655.000 untuk E Paspor elektronik.
22. Berapa lama E Paspor anak berlaku? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
E Paspor anak berlaku selama 5 tahun.
23. Bagaimana cara memperpanjang E Paspor anak? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Maka Cara memperpanjang E Paspor anak sama seperti memperpanjang E Paspor dewasa, yaitu dengan mengajukan permohonan perpanjangan ke kantor Imigrasi terdekat.
24. Apa saja yang perlu di perhatikan saat menggunakan E Paspor?
Selanjutnya Pemegang E Paspor harus memperhatikan hal-hal berikut:
- Sehingga Jangan melipat atau merusak paspor
- Maka Jangan memberikan atau menyerahkan paspor kepada orang tidak di kenal
- Selanjutnya Simpan paspor di tempat yang aman dan terhindar dari tindakan pencurian
25. Apakah E Paspor dapat di gunakan untuk perjalanan dalam negeri?
Oleh karena itu Tidak dapat. Selanjutnya E Paspor hanya dapat di gunakan untuk perjalanan ke luar negeri.
26. Apakah E Paspor harus di lengkapi dengan visa untuk perjalanan ke luar negeri?
Selanjutnya Tergantung pada aturan negara tujuan. Beberapa negara mewajibkan visa, sedangkan beberapa negara memberlakukan kebijakan bebas visa untuk pemegang E Paspor Indonesia.
27. Apakah E Paspor harus di isi dengan tinta spidol? – E Paspor Berlaku Berapa Lama
Maka Tidak boleh. Selanjutnya Pemegang E Paspor harus mengisi paspor dengan pensil yang mudah di hapus.
28. Apakah E Paspor dapat di gunakan untuk perjalanan ke negara yang sedang melakukan embargo dengan Indonesia?
Selanjutnya Tidak dapat. Sehingga Pemegang harus memiliki paspor biasa atau khusus untuk perjalanan ke negara yang sedang melakukan embargo dengan Indonesia.
29. Bagaimana jika E Paspor rusak karena faktor usia atau kecelakaan?
Pemegang harus segera mengajukan permohonan penggantian E Paspor ke kantor Imigrasi terdekat.
30. Apakah E Paspor dapat di perpanjang sebelum masa berlakunya habis?
Maka Tidak dapat. Pemegang hanya dapat memperpanjang E Paspor setelah masa berlakunya habis.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups