Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCKJika Anda ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting. SKCK di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau bahkan untuk mengurus paspor. Berikut adalah dokumen yang harus Anda siapkan untuk mengurus SKCK.

  Apa Itu Kartu Tik Dalam Pembuatan SKCK

Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

 

Dokumen pertama yang harus Anda siapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP merupakan dokumen identitas resmi yang di keluarkan oleh Pemerintah Indonesia. KTP berisi informasi tentang nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nomor KTP Anda. Kemudian, KTP juga di gunakan sebagai bukti bahwa Anda adalah warga negara Indonesia.

Surat Keterangan Domisili

Surat Keterangan Domisili (SKD) adalah dokumen yang menyatakan bahwa Anda tinggal di suatu wilayah atau tempat. SKD dapat di keluarkan oleh kepala kelurahan atau lurah setempat. SKD biasanya di perlukan sebagai syarat untuk mengurus SKCK. Selanjutnya, SKD ini menjadi bukti bahwa Anda benar-benar tinggal di daerah tersebut dan di akui oleh pihak Polisi.

Kartu Keluarga Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen yang berisi informasi tentang anggota keluarga yang terdaftar di suatu tempat tinggal. KK di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. KK di perlukan sebagai bukti bahwa Anda merupakan salah satu anggota keluarga yang terdaftar di KK tersebut.

  Buat Surat SKCK Dimana

Surat Izin Mengemudi

Jika Anda memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pastikan untuk membawanya saat mengurus SKCK. SIM merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa Anda diakui oleh pihak kepolisian sebagai pengemudi yang sah. SIM juga dapat di gunakan sebagai bukti bahwa Anda memiliki identitas yang sah.

Akta Kelahiran

Adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa Anda lahir di suatu tempat pada tanggal tertentu. Akta Kelahiran di keluarkan oleh Kantor Catatan Sipil setempat. Akta Kelahiran menjadi salah satu dokumen penting yang di perlukan saat mengurus SKCK. Selanjutnya, Akta Kelahiran menjadi bukti bahwa Anda memiliki identitas yang sah.

Ijazah Pendidikan Terakhir Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

Jika Anda sedang melamar pekerjaan atau ingin melanjutkan studi, pastikan untuk membawa ijazah pendidikan terakhir saat mengurus SKCK. Ijazah pendidikan terakhir menjadi bukti bahwa Anda memiliki pendidikan yang memadai dan di akui oleh pihak kepolisian.

Surat Nikah atau Akta Perkawinan

Jika Anda sudah menikah, pastikan untuk membawa Surat Nikah atau Akta Perkawinan saat mengurus SKCK. Surat Nikah atau Akta Perkawinan menjadi bukti bahwa Anda sudah menikah dan memiliki keluarga yang sah.

  Apakah Bisa Mengurus SKCK Hari Sabtu?

SKCK Lama (Jika Ada) Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

Kartu Keluarga Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

Jika Anda sudah pernah mengurus SKCK sebelumnya, pastikan untuk membawa SKCK lama saat mengurus SKCK yang baru. SKCK lama menjadi bukti bahwa Anda sudah pernah di akui oleh pihak kepolisian sebelumnya.

Surat Keterangan Bebas Narkoba

Selanjutnya, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa Anda tidak memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. SKBN dapat dikeluarkan oleh pusat rehabilitasi narkoba atau lembaga yang di tunjuk oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, SKBN menjadi salah satu dokumen penting yang di perlukan saat mengurus SKCK.

Dokumen Yang Di perlukan Untuk Mengurus SKCK

Demikianlah yang di perlukan untuk mengurus SKCK. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen tersebut agar pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Pengurusan Paspor Online Depok

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor