Apa itu Dokumen Syarat Perpanjangan Paspor?
Syarat Perpanjangan Paspor untuk Tahun 2024
Syarat perpanjangan paspor tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan syarat perpanjangan paspor pada tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah syarat perpanjangan paspor tahun 2024:
- Membawa paspor yang lama (asli dan fotokopi).
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (asli dan fotokopi).
- Membawa bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
- Melengkapi formulir permohonan perpanjangan paspor yang bisa di dapatkan di kantor Imigrasi.
- Membawa foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
Syarat-syarat di atas adalah syarat umum perpanjangan paspor untuk tahun 2024. Namun, terkadang ada persyaratan tambahan yang harus di penuhi tergantung dari kebijakan dari kantor Imigrasi setempat.
Cara Perpanjangan Dokumen Syarat Paspor
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan paspor:
- Datang ke kantor Imigrasi terdekat.
- Isi formulir permohonan perpanjangan paspor yang sudah di sediakan.
- Bayar biaya perpanjangan paspor dan simpan bukti pembayaran.
- Pengambilan foto terbaru di lokasi kantor Imigrasi.
- Tunggu untuk proses verifikasi data dan proses penerbitan paspor baru.
- Setelah proses selesai, ambil paspor baru yang sudah di perpanjang.
Jangan lupa untuk memberikan data yang benar dan lengkap saat mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor agar proses verifikasi data berjalan lancar dan tidak terjadi kendala pada saat proses perpanjangan paspor.
Biaya Dokumen Syarat Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor tahun 2024 biasanya di tetapkan oleh kantor Imigrasi setempat. Namun, biasanya biaya perpanjangan paspor berkisar antara Rp 355.000 hingga Rp 655.000 tergantung dari jenis dan masa berlaku paspor yang akan di perpanjang.
Selain itu, ada juga biaya tambahan jika pemohon ingin mempercepat proses perpanjangan paspor. Biaya tambahan tersebut berkisar antara Rp 55.000 hingga Rp 500.000 tergantung dari kecepatan proses perpanjangan paspor yang di pilih.
Waktu Dokumen Syarat Perpanjangan Paspor
Waktu proses perpanjangan paspor dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan dari kantor Imigrasi setempat. Namun, secara umum waktu proses perpanjangan paspor membutuhkan waktu sekitar 4-7 hari kerja.
Namun, jika pemohon ingin mempercepat proses perpanjangan paspor, maka bisa memilih layanan perpanjangan paspor express yang biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja tergantung dari kebijakan dari kantor Imigrasi setempat.
Kesimpulan – Dokumen Syarat Perpanjangan Paspor
Perpanjangan paspor adalah hal penting yang harus di lakukan oleh warga negara jika masa berlaku paspornya sudah habis. Syarat perpanjangan paspor 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya saja ada beberapa persyaratan tambahan yang harus di penuhi tergantung dari kebijakan dari kantor Imigrasi setempat.
Untuk melakukan perpanjangan paspor, pemohon harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan paspor. Proses perpanjangan paspor membutuhkan waktu sekitar 4-7 hari kerja atau bisa lebih cepat jika menggunakan layanan perpanjangan paspor express.
Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan dan memberikan data yang benar dan lengkap saat mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups