Dokumen Pengiriman Barang Ekspor

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda ingin mengirimkan barang dari Indonesia ke luar negeri, maka Anda perlu memahami dokumen pengiriman barang ekspor. Dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan barang yang dikirim aman dan dapat di terima oleh pihak yang di tuju.

Apa saja dokumen pengiriman barang ekspor?

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan ketika Anda ingin mengirimkan barang ekspor. Berikut adalah beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan:

  UU Pajak Ekspor: Kebijakan Pajak

1. Invoice – Dokumen Pengiriman Barang Ekspor

Invoice adalah dokumen yang berisi rincian barang yang akan di kirimkan, termasuk harga dan jumlah barang yang akan dikirimkan. Selain itu, invoice ini harus memuat informasi yang lengkap dan akurat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pihak pengirim dan penerima.

2. Packing List – Dokumen Pengiriman Barang Ekspor

Packing list adalah dokumen yang berisi daftar barang yang akan di kirimkan beserta jumlah dan berat masing-masing barang. Dokumen ini berguna untuk memudahkan pihak yang mengecek barang saat proses pengiriman sampai ke tempat tujuan.

3. Bill of Lading – Dokumen Pengiriman Barang Ekspor

Bill of lading adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang yang di kirimkan telah di terima oleh perusahaan pengapalan dan akan dikirimkan ke tempat tujuan yang dituju. Dokumen ini juga berisi informasi mengenai jadwal pengiriman dan jenis pengiriman yang di gunakan.

4. Sertifikat Asal – Dokumen Pengiriman Barang Ekspor

Sertifikat asal di perlukan untuk memastikan bahwa barang yang di kirimkan benar-benar di produksi di Indonesia. Dokumen ini juga berguna untuk memenuhi persyaratan bea cukai di negara tujuan.

  Alasan Larangan Ekspor Nikel

5. Surat Keterangan Asal Produk (SKAP) – Dokumen Pengiriman Barang Ekspor

SKAP adalah dokumen yang menyatakan bahwa barang yang di kirimkan benar-benar di produksi di Indonesia dan memenuhi persyaratan kualitas yang ditetapkan oleh negara tujuan. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa barang yang di kirimkan dapat di terima oleh pihak tujuan.

Bagaimana cara mempersiapkan dokumen pengiriman barang ekspor?

Untuk mempersiapkan dokumen pengiriman barang ekspor, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan:

1. Memahami persyaratan dokumen

Sebelum mengirimkan barang, pastikan Anda memahami persyaratan dokumen yang di butuhkan oleh negara tujuan. Setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda-beda, sehingga Anda perlu memperhatikan hal ini agar tidak terjadi masalah saat proses pengiriman berlangsung.

2. Mengisi dokumen dengan benar

Pastikan Anda mengisi dokumen dengan benar dan lengkap. Hal ini penting untuk memastikan barang yang di kirimkan aman dan dapat di terima oleh pihak yang di tuju.

3. Mengirimkan dokumen tepat waktu

Setelah dokumen di persiapkan, pastikan Anda mengirimkan dokumen tersebut tepat waktu. Hal ini sangat penting untuk memastikan proses pengiriman barang berjalan lancar dan tanpa hambatan. Negara Tujuan Ekspor Di Indonesia 2024: Potensi Pasar Ekspor

  Ekspor Ke Kartu Sd Artinya: Mengenal Makna dan Prosedur

Dokumen Pengiriman Barang Ekspor Jangkar Groups

Dokumen pengiriman barang ekspor sangat penting untuk memastikan barang yang di kirimkan aman dan dapat di terima oleh pihak yang di tuju. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan lengkap, serta mengirimkan dokumen tepat waktu untuk memastikan proses pengiriman berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Bagaimana caranya?

Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor