Bagi banyak orang, Amerika Serikat adalah tujuan wisata impian. Namun, bagi mereka yang ingin mengunjungi negara tersebut, maka masalah visa seringkali menjadi kendala. Dan juga untuk mempermudah proses perjalanan, pemerintah Amerika Serikat telah memperkenalkan program Visa Waiver. Di tolak Masuk ke Amerika Serikat dengan Visa Waiver?
Program ini memungkinkan warga negara dari beberapa negara, termasuk Indonesia, untuk masuk ke AS tanpa visa. Namun, meskipun program ini mempermudah perjalanan, juga masih banyak orang yang di tolak masuk ke AS dengan Visa Waiver.
Apa itu Visa Waiver? : Di tolak Masuk ke Amerika Serikat dengan Visa Waiver?
Visa Waiver adalah program yang memungkinkan warga negara dari beberapa negara untuk masuk ke AS tanpa visa. Sehingga Program ini di dasarkan pada Electronic System for Travel Authorization (ESTA), yang merupakan sistem online untuk memeriksa kelayakan seseorang untuk masuk ke AS. Legalisis Dokumen Kantor untuk Keperluan Bisnis Internasional dengan Kemenkumham
Warga negara dari negara-negara yang termasuk dalam program Visa Waiver harus mengajukan permohonan ESTA setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan mereka. Sehingga ESTA memeriksa informasi pribadi dan juga perjalanan, serta catatan kriminal dan kesehatan seseorang.
Mengapa Saya Di tolak Masuk ke Amerika Serikat dengan Visa Waiver?
Ada juga beberapa alasan mengapa seseorang bisa di tolak masuk ke AS dengan Visa Waiver:
1. Tidak Memenuhi Syarat Visa Waiver
Warga negara yang ingin mengajukan Visa Waiver harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memegang paspor yang valid dan juga memiliki catatan perjalanan yang baik. Dan juga Jika seseorang tidak memenuhi persyaratan ini, maka mereka tidak akan di izinkan masuk ke AS dengan Visa Waiver.
2. Pernah Di tahan atau Di bebaskan dari Penjara
Jika seseorang pernah di tahan atau di bebaskan dari penjara, maka mereka mungkin di tolak masuk ke AS. Bahkan jika mereka memiliki Visa Waiver, catatan kriminal mereka dapat mempengaruhi keputusan untuk mengizinkan mereka masuk ke negara tersebut.
3. Pernah Di tolak Masuk Sebelumnya
Jika seseorang pernah di tolak masuk ke AS sebelumnya, mereka mungkin tidak akan di izinkan masuk dengan Visa Waiver. Meskipun mereka mungkin memiliki Visa Waiver yang sah, pengalaman masa lalu mereka dapat mempengaruhi keputusan untuk mengizinkan mereka masuk ke negara tersebut.
4. Tidak Mempersiapkan Dokumen dengan Baik
Warga negara yang mengajukan Visa Waiver harus mempersiapkan dokumen dengan baik, seperti paspor yang valid dan e-ticket pesawat kembali. Jika seseorang tidak mempersiapkan dokumen ini dengan baik, mereka mungkin di tolak masuk ke AS.
5. Tidak Memberikan Informasi yang Akurat pada ESTA
Warga negara yang mengajukan Visa Waiver harus memberikan informasi yang akurat pada ESTA. Jika seseorang memberikan informasi yang tidak akurat atau menipu, mereka mungkin di tolak masuk ke AS.
Apa yang Harus Di lakukan Jika Saya Di tolak Masuk ke Amerika Serikat dengan Visa Waiver?
Jika seseorang di tolak masuk ke AS dengan Visa Waiver, mereka harus segera mencari bantuan dari pihak berwenang. Mereka dapat meminta bantuan dari petugas imigrasi atau agen konsuler di kedutaan besar atau konsulat AS di negara asal mereka.
Orang yang di tolak masuk ke AS dengan Visa Waiver mungkin juga dapat mengajukan banding. Namun, proses banding ini dapat memakan waktu dan biaya yang besar.
Kesimpulan Di tolak Masuk ke Amerika Serikat dengan Visa Waiver?
Program Visa Waiver memudahkan perjalanan ke AS untuk warga negara dari beberapa negara, termasuk Indonesia. Namun, masih banyak orang yang ditolak masuk ke AS dengan Visa Waiver. Ada beberapa alasan mengapa seseorang bisa di tolak masuk, termasuk tidak memenuhi syarat Visa Waiver, memiliki catatan kriminal, tidak mempersiapkan dokumen dengan baik, dan memberikan informasi yang tidak akurat pada ESTA. Jika seseorang di tolak masuk, mereka harus segera mencari bantuan dari pihak berwenang dan dapat mengajukan banding jika di perlukan.
PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups