Dimana Urus SKCK

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Dimana Urus SKCK –  SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. Pada dasarnya, SKCK adalah sebuah surat yang menyatakan bahwa pemiliknya tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian dan memiliki perilaku yang baik. Dokumen ini biasanya di butuhkan dalam banyak keperluan, seperti melamar pekerjaan, pembuatan paspor, dan sebagainya.

Baca juga : Cara Pindah Kewarganegaraan Ke Singapura

Prosedur Pengurusan SKCK | Di mana Urus SKCK

Untuk mengurus SKCK, Anda bisa datang langsung ke kantor kepolisian terdekat atau mengajukan secara online melalui website resmi kepolisian. Namun, beberapa orang masih sering bingung dengan prosedur Pengurusan SKCK. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas secara rinci bagaimana cara mengurus SKCK.

1. Dimana Urus SKCK – Datang ke Kantor Kepolisian

Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengurus Jasa SKCK adalah dengan datang langsung ke kantor kepolisian terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pas foto sesuai dengan ketentuan. Setelah itu, Anda bisa langsung mengurus SKCK dengan mengisi formulir yang telah di sediakan. Biasanya, proses pengurusan SKCK di kantor kepolisian ini memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

2. Pengurusan SKCK Secara Online

Jika Anda ingin menghemat waktu dan tidak bisa datang langsung ke kantor kepolisian, Anda bisa mengajukan Pembuatan SKCK secara online melalui website resmi kepolisian. Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil dan perangkat seperti komputer atau smartphone. Setelah itu, kunjungi website resmi kepolisian dan masuk ke halaman pengurusan SKCK online. Lengkapi formulir yang telah di sediakan dan ikuti instruksi yang diberikan. Setelah pengajuan selesai, Anda tinggal menunggu SKCK yang sudah jadi di antar ke alamat Anda.

Dokumen yang Di perlukan | Dimana Urus SKCK

Untuk mengurus SKCK, ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan. Berikut adalah daftar dokumen yang harus di persiapkan:

1. KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang harus di miliki setiap warga negara Indonesia. KTP di gunakan sebagai bukti identitas dan harus di bawa saat mengurus SKCK.

2. Pas Foto

Pas foto merupakan dokumen wajib dalam mengurus SKCK. Jadi pas foto yang di gunakan harus memenuhi ketentuan yang telah di tetapkan oleh kepolisian. Biasanya, ukuran pas foto adalah 4×6 cm dengan latar belakang warna merah dan wajah yang jelas terlihat.

3. Surat Permohonan – Di mana Urus SKCK

Surat permohonan adalah dokumen yang berisi permintaan Anda untuk mengurus SKCK. Jadi surat ini harus di tulis dengan jelas dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan oleh kepolisian.

Biaya Pengurusan SKCK

Untuk mengurus SKCK, Anda harus membayar biaya pengurusan. Biaya pengurusan SKCK tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, biaya pengurusan SKCK secara umum berkisar antara Rp. 30.000 – Rp. 50.000.

Kategori Pengajuan SKCK – Dimana Urus SKCK

Terdapat dua kategori pengajuan SKCK, yaitu pengajuan SKCK untuk kepentingan dalam negeri dan pengajuan SKCK untuk kepentingan luar negeri.

1. Pengajuan SKCK untuk Kepentingan Dalam Negeri

Jadi  pengajuan SKCK untuk kepentingan dalam negeri biasanya di gunakan untuk keperluan seperti melamar pekerjaan, pembuatan SIM, atau keperluan administrasi lainnya yang ada di dalam negeri. Pengajuan SKCK untuk kepentingan dalam negeri bisa di lakukan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui online.

2. Pengajuan SKCK untuk Kepentingan Luar Negeri

Pengajuan SKCK untuk kepentingan luar negeri biasanya di gunakan untuk keperluan seperti pembuatan paspor atau melamar pekerjaan di luar negeri. Jadi pengajuan SKCK untuk kepentingan luar negeri harus di lakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat karena tidak bisa di lakukan secara online. Dimana Urus SKCK

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor