Data Urus Paspor 2024

Adi

Updated on:

Data Urus Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan – Data Urus Paspor 2024

Berkunjung ke luar negeri menjadi impian bagi banyak orang. Namun, sebelum berangkat, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, salah satunya adalah memiliki paspor. Paspor adalah dokumen perjalanan yang di keluarkan oleh pemerintah dan berfungsi sebagai identitas resmi saat bepergian ke luar negeri. Pada tahun 2024, aturan pengurusan paspor akan mengalami perubahan. Berikut adalah informasi terkait data urus paspor 2024. Antrian Paspor Online Bekasi

Persyaratan Pengajuan Paspor

Untuk mengajukan paspor pada tahun 2024, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus melengkapi formulir permohonan paspor yang dapat di unduh dari situs resmi Kementerian Luar Negeri atau di ambil langsung di kantor Imigrasi terdekat. Selain itu, pemohon juga harus memberikan fotokopi KTP dan akta kelahiran yang telah di legalisir.Ketiga, pemohon harus membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan jenis paspor yang di ajukan. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya pengurusan adalah sebesar Rp.355.000,- dan untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun, biaya pengurusan adalah sebesar Rp.655.000,-. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Perpanjang Paspor Foto Baru

Cara Pengajuan Paspor – Data Urus Paspor 2024

Cara Pengajuan Paspor - Data Urus Paspor 2024

Proses pengajuan paspor pada tahun 2024 dapat di lakukan melalui dua cara, yaitu secara online dan langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Untuk pengajuan secara online, pemohon harus mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri dan mengisi formulir permohonan paspor secara elektronik. Setelah itu, pemohon harus mencetak formulir tersebut dan datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk verifikasi data dan pengambilan sidik jari.Sedangkan untuk pengajuan langsung ke kantor Imigrasi terdekat, pemohon harus mengambil formulir permohonan paspor langsung di kantor tersebut dan mengisi secara manual. Kemudian, pemohon harus membawa fotokopi KTP dan akta kelahiran yang telah di legalisir serta membayar biaya pengurusan paspor. Setelah itu, pemohon akan di berikan jadwal untuk pengambilan sidik jari dan foto.

Tahapan Pengurusan Paspor – Data Urus Paspor 2024

Tahapan Pengurusan Paspor - Data Urus Paspor 2024

Setelah mengajukan permohonan paspor, pemohon harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan paspor. Proses pengurusan paspor meliputi beberapa tahapan, yaitu:- Verifikasi data: petugas Imigrasi akan memverifikasi data yang telah di input pada formulir permohonan dan memeriksa kelengkapan dokumen yang di serahkan.- Pengambilan sidik jari: pemohon akan di arahkan ke ruangan khusus untuk pengambilan sidik jari dan foto.- Penerbitan paspor: setelah proses verifikasi dan pengambilan sidik jari selesai, paspor akan di cetak dan di terbitkan dalam beberapa hari kemudian.- Pengambilan paspor: pemohon dapat mengambil paspor tersebut langsung ke kantor Imigrasi terdekat atau meminta pengiriman ke alamat yang telah di informasikan pada saat pengajuan.

  Pulang ke Indonesia Paspor Kurang dari 6 Bulan

Perubahan Aturan Pengurusan Paspor pada Tahun 2024

Pada tahun 2024, pemerintah akan menerapkan beberapa perubahan aturan terkait pengurusan paspor. Salah satunya adalah penghapusan penerbitan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun. Paspor biasa yang akan di terbitkan hanya memiliki masa berlaku 10 tahun. Selain itu, biaya pengurusan paspor juga kemungkinan akan mengalami kenaikan.

Kesimpulan Data Urus Paspor 2024

Pengurusan paspor pada tahun 2024 akan mengalami beberapa perubahan aturan. Pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dan mengajukan permohonan paspor secara online ataupun langsung ke kantor Imigrasi terdekat. Proses pengurusan paspor meliputi beberapa tahapan, yaitu verifikasi data, pengambilan sidik jari, penerbitan paspor, dan pengambilan paspor. Pemerintah juga akan menerapkan beberapa perubahan aturan terkait pengurusan paspor, seperti penghapusan penerbitan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun dan kenaikan biaya pengurusan paspor.

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Perpanjang Paspor Imigrasi Tangerang: Panduan Lengkap

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor