Daftar Ulang Pasport Terbaru – Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Daftar Ulang Pasport Terbaru
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Apa itu Daftar Ulang Pasport Terbaru?

Daftar Ulang Pasport Terbaru adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor yang sudah habis. Maka, Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan masa berlaku paspor agar tidak ada kendala saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Persyaratan Daftar Ulang Pasport Terbaru

Persyaratan Daftar Ulang Pasport Terbaru

Namun, Sebelum melakukan daftar ulang paspor, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan yang di perlukan. Kemudian, Berikut adalah persyaratan daftar ulang paspor:

  • Pertama, Paspor lama yang telah habis masa berlakunya
  • Kemudian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Maka, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli dan fotokopi
  • Sertifikat Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  • Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan fotokopi (jika ada)
  • Surat Izin Kerja (SIK) asli dan fotokopi (jika ada)
  Layanan Paspor Online Kuota Habis

Kemudian, Pastikan bahwa data yang tertera pada dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai dengan identitas Anda.

Prosedur Daftar Ulang Pasport Terbaru

Maka, Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan daftar ulang paspor:

  1. Pertama, Datang ke kantor Imigrasi terdekat
  2. Kemudian, Ambil nomor antrian
  3. Maka, Isi formulir yang di sediakan
  4. Bayar biaya daftar ulang paspor yang d itentukan
  5. Setelah selesai, tunggu pengambilan foto dan sidik jari
  6. Tunggu pemberian tanda terima dan jadwal pengambilan paspor baru

Namun, Proses daftar ulang paspor biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja. Jadi pastikan untuk melakukan daftar ulang paspor jauh-jauh hari sebelum masa berlaku paspor habis. Cara Ganti Pasport Elektronik 2024

Biaya Daftar Ulang Pasport Terbaru

Maka, Biaya daftar ulang paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan proses pengajuannya. Berikut adalah biaya daftar ulang paspor:

Jenis Paspor Biaya
Paspor biasa elektronik (e-Paspor) Rp 355.000
Paspor biasa manual Rp 255.000
Paspor diplomatik Gratis
Paspor dinas Gratis

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan jika Anda memilih proses cepat atau pengiriman paspor ke alamat rumah. Pastikan untuk menanyakan biaya tambahan tersebut pada petugas Imigrasi.

  Ngurus Biaya Perpanjang Paspor

Kesimpulan

Daftar ulang paspor memang membutuhkan waktu dan biaya. Namun, hal tersebut sangat penting untuk memastikan masa berlaku paspor tidak habis saat sedang melakukan perjalanan ke luar negeri. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang d iperlukan dan melakukan daftar ulang paspor jauh-jauh hari sebelum masa berlaku paspor habis.

Biaya Daftar Ulang Pasport Terbaru

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor