Daftar Paspor Online 2021: Cara Mendapatkan Paspor Secara Mudah dan Cepat

Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri, salah satu persyaratan yang harus Anda penuhi adalah memiliki paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara dan berfungsi sebagai identitas resmi saat Anda bepergian ke luar negeri. Namun, bagi sebagian orang, proses mendapatkan paspor dapat menjadi hal yang membingungkan dan memakan waktu.

Namun, sekarang dengan kemajuan teknologi, Anda bisa mendaftar paspor secara online. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang Daftar Paspor Online 2021 dan bagaimana cara mendaftarnya dengan mudah dan cepat.

Apa itu Daftar Paspor Online 2021?

Daftar Paspor Online 2021 adalah layanan pendaftaran paspor yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui situs resmi mereka. Dengan menggunakan layanan ini, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online tanpa harus datang ke kantor imigrasi.

  Perpanjangan Paspor Berapa Lama 2023

Dengan adanya Daftar Paspor Online 2021, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga dalam proses pengajuan paspor, karena segala proses bisa dilakukan secara online dari rumah atau di mana saja asalkan terhubung dengan internet.

Berapa Biaya untuk Mendaftar Paspor Online 2021?

Biaya untuk mendaftar paspor online 2021 sama seperti biaya untuk pembuatan paspor konvensional. Biaya ini tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan. Berikut adalah rincian biaya untuk pembuatan paspor:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp. 355.000
  • Paspor biasa 24 halaman: Rp. 255.000
  • Paspor diplomatik: Rp. 655.000
  • Paspor dinas: Rp. 655.000
  • Paspor biasa anak: Rp. 155.000

Anda bisa membayar biaya pembuatan paspor melalui bank atau gerai-gerai yang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Setelah membayar biaya, Anda akan mendapatkan kode pembayaran yang akan digunakan saat mendaftar paspor online.

Cara Mendaftar Paspor Online 2021

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar paspor online 2021:

Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Kementerian Luar Negeri

Pertama-tama, kunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri di www.imigrasi.go.id. Pada halaman utama situs ini, Anda akan menemukan menu “Layanan Online”. Klik menu tersebut, kemudian pilih opsi “Pendaftaran Paspor Baru”.

  Paspor Dj Butterfly 2024

Langkah 2: Isi Data Diri dan Pilih Jadwal

Setelah memilih opsi “Pendaftaran Paspor Baru”, Anda akan dibawa ke halaman pengisian data diri. Isilah data diri Anda dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

Pada halaman ini, Anda juga akan diminta untuk memilih jadwal untuk pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara. Pastikan untuk memilih jadwal yang sesuai dengan waktu luang Anda.

Langkah 3: Unggah Dokumen Pendukung

Setelah mengisi data diri dan memilih jadwal, Anda harus mengunggah dokumen pendukung. Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar paspor online 2021 adalah:

  • KTP atau Kartu Keluarga
  • Akte Kelahiran
  • Akta Perkawinan (jika ada)
  • Bukti Pembayaran Biaya Paspor

Pastikan dokumen yang Anda unggah sudah jelas dan lengkap. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak jelas dapat membuat proses pengajuan paspor Anda tertunda.

Langkah 4: Konfirmasi dan Cetak Bukti Pendaftaran

Setelah mengunggah dokumen pendukung, Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi data. Pastikan data yang Anda berikan sudah benar sebelum melakukan konfirmasi.

  Surat Pernyataan Orang Tua Paspor Bayi 2023

Jika semua data sudah benar, Anda bisa mencetak bukti pendaftaran. Bukti pendaftaran ini harus dicetak dan dibawa saat Anda datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor.

Kapan Paspor akan Jadi?

Selanjutnya, setelah proses mendaftar paspor online selesai, Anda harus datang ke kantor imigrasi pada tanggal dan waktu yang sudah Anda pilih saat mendaftar untuk pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara. Setelah proses ini selesai, Anda bisa menunggu paspor jadi dengan durasi sekitar 7-14 hari kerja.

Kesimpulan

Daftar Paspor Online 2021 adalah layanan pendaftaran paspor yang disediakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui situs resmi mereka. Layanan ini memudahkan Anda untuk mendaftar paspor secara online tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan, Anda bisa mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat.

Ingatlah untuk memastikan data yang Anda berikan sudah lengkap dan benar saat mendaftar paspor online 2021. Dengan begitu, proses pengajuan paspor Anda bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang menghambat.

admin