Syarat Pendaftaran SKCK 2023

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau memperpanjang visa. SKCK berisi informasi mengenai riwayat hukum seseorang dan diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kenapa SKCK Diperlukan?

SKCK diperlukan untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah terlibat dalam suatu tindak pidana. SKCK juga menjadi syarat penting dalam proses perekrutan kerja, pendaftaran kuliah, atau dalam proses pengurusan visa.

Syarat Pendaftaran SKCK

Untuk mendaftar SKCK, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP asli yang masih berlaku dan fotokopi KTP. Kedua, pemohon harus mempersiapkan formulir pendaftaran SKCK yang bisa didapatkan secara online atau di kantor polisi setempat. Ketiga, pemohon harus membawa pas foto terbaru dengan latar belakang biru sebanyak 4 lembar ukuran 4×6 cm.

  Bikin SKCK Baru: Panduan Lengkap dan Mudah

Proses Pendaftaran SKCK

Setelah memenuhi semua persyaratan, pemohon harus datang ke kantor polisi setempat untuk mengajukan permohonan SKCK. Pada saat pendaftaran, pemohon harus menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan lainnya. Setelah itu, pemohon akan diminta untuk mengambil sidik jari sebagai bagian dari proses verifikasi data.

Waktu Pendaftaran SKCK

Waktu pendaftaran SKCK tergantung pada masing-masing kantor polisi. Namun, biasanya SKCK bisa diambil dalam waktu satu minggu setelah pendaftaran. Ada juga beberapa kantor polisi yang menyediakan layanan ekspres untuk pengambilan SKCK dalam waktu 1-2 hari kerja.

Biaya Pendaftaran SKCK

Biaya pendaftaran SKCK berbeda-beda tergantung pada masing-masing kantor polisi. Namun, biaya pendaftaran SKCK biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Pemohon bisa membayar biaya pendaftaran secara tunai di kantor polisi setempat.

Validitas SKCK

SKCK memiliki masa berlaku terbatas, yaitu 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, pemohon harus mengajukan permohonan SKCK baru jika memerlukan dokumen tersebut untuk kepentingan lainnya.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan. Proses pendaftaran SKCK cukup mudah, namun pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pastikan SKCK yang Anda miliki masih valid dan tidak melebihi masa berlaku yang telah ditetapkan.

  SKCK Mati 2 Tahun Apa Bisa Diperpanjang?
admin