Apa itu Paspor Elektronik?
Daftar untuk Paspor Elektronik Online adalah jenis paspor yang memiliki chip elektronik yang menyimpan informasi pribadi pemegang paspor. Paspor ini juga di kenal sebagai ePaspor atau Biometric Paspor karena di lengkapi dengan teknologi pengenalan wajah. Penggantian Paspor Biasa Ke E Paspor 2023
Keuntungan Daftar untuk Paspor Elektronik Online
Maka, Memiliki paspor elektronik memberikan banyak keuntungan, antara lain:
- Mempercepat proses imigrasi pada saat bepergian ke luar negeri.
- Lebih aman dan sulit di palsukan karena di lengkapi dengan teknologi keamanan tinggi.
- Dapat di gunakan untuk bepergian ke negara-negara yang mewajibkan menggunakan paspor elektronik.
Daftar Paspor Elektronik Online
Namun, Pada tahun 2023, pemerintah akan mewajibkan semua pemegang paspor untuk menggunakan paspor elektronik. Oleh karena itu, Anda harus segera mendaftar pasport elektronik online agar tidak terlambat.
Maka, Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk mendaftar pasport elektronik online:
1. Siapkan Dokumen-Dokumen yang Di perlukan
Namun, Sebelum melakukan pendaftaran pasport elektronik online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
- Kartu Pelayanan Publik (KPP) asli dan fotokopi.
- Surat Izin Mengemudi (SIM) asli dan fotokopi (jika ada).
2. Buat Akun di Website Resmi Imigrasi
Selanjutnya, buat akun di website resmi imigrasi dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka website resmi imigrasi di www.imigrasi.go.id.
- Pilih menu “Pendaftaran Paspor Elektronik Online”.
- Isi data diri yang di minta, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan alamat email.
- Verifikasi akun Anda melalui email yang di kirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan.
3. Lakukan Pembayaran
Maka, Setelah membuat akun di website resmi imigrasi, Anda harus melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor elektronik. Namun, Biaya pengurusan paspor elektronik belum di tentukan oleh pemerintah, namun di perkirakan akan sekitar Rp 1 juta.
Namun, Anda dapat melakukan pembayaran melalui Internet Banking atau ATM. Maka, Jika Anda tidak memiliki rekening bank, Anda dapat melakukan pembayaran di kantor pos atau bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
4. Buat Janji Temu
Maka, Setelah melakukan pembayaran, buat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan wajah. Namun, Anda dapat memilih tanggal dan waktu yang sesuai dengan jadwal Anda.
Kemudian, Anda juga harus membawa dokumen-dokumen yang telah di siapkan sebelumnya pada saat melakukan janji temu.
5. Ambil Paspor Elektronik
Namun, Setelah proses pengambilan sidik jari dan wajah selesai, Anda akan di berikan tanda bukti pengambilan paspor elektronik. Maka, Paspor elektronik akan di terbitkan dalam waktu 14 hari kerja dan dapat di ambil di kantor imigrasi yang sama di mana Anda melakukan proses pengambilan sidik jari dan wajah.
Kemudian, Anda harus membawa tanda bukti pengambilan paspor elektronik dan dokumen-dokumen yang di perlukan pada saat mengambil paspor elektronik.
Daftar untuk Paspor Elektronik Online di Jangkar Groups
Maka, Mendaftar pasport elektronik online merupakan langkah penting yang harus di lakukan pada tahun 2023. Namun, Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas, Anda dapat dengan mudah dan cepat mendaftarkan pasport elektronik online.
Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan membayar biaya pengurusan paspor elektronik. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala dalam proses pendaftaran, jangan ragu untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id