Daftar Barang Lartas Ekspor 2018

Pemerintah Indonesia telah merilis daftar barang lartas ekspor tahun 2018. Daftar ini berisi jenis barang yang dianggap penting dan harus mendapatkan izin ekspor dari pihak berwenang. Tujuan utama dari daftar ini adalah untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak terkuras habis.

Barang Lartas

Barang lartas atau barang yang terlarang diekspor adalah barang yang terkait dengan sumber daya alam yang terbatas, seperti hutan, tanah, dan laut. Barang-barang yang termasuk dalam daftar ini meliputi kayu, batu bara, bijih besi, dan berbagai jenis mineral lainnya.

Barang lartas juga termasuk dalam kategori tertentu yang memerlukan persetujuan dari pihak berwenang sebelum diekspor. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak habis begitu saja dan digunakan secara berkelanjutan.

Daftar Barang Lartas Ekspor 2018

Berikut adalah daftar barang lartas ekspor yang telah dirilis oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2018:

  1. Kayu bulat dan olahan
  2. Batu bara
  3. Nikel
  4. Bauksit
  5. Minyak mentah
  6. Gas alam
  7. Besi mentah
  8. Konsentrat tembaga
  9. Emas
  Ekspor Kakap Merah

Jenis barang lartas ekspor tersebut harus mendapatkan izin ekspor dari pihak berwenang sebelum dapat diekspor ke luar negeri. Pihak berwenang yang dimaksud adalah Menteri Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Alasan Ada Daftar Barang Lartas Ekspor

Daftar barang lartas ekspor dibuat sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak terkuras habis. Dengan adanya daftar ini, pemerintah dapat mengatur dan mengawasi ekspor barang-barang tersebut secara lebih efektif.

Hal ini juga dapat membantu mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Dengan membatasi ekspor barang lartas, pemerintah dapat memastikan bahwa sumber daya alam kita digunakan secara berkelanjutan dan tidak habis begitu saja.

Prosedur Mendapatkan Izin Ekspor

Untuk mendapatkan izin ekspor barang lartas, ada beberapa prosedur yang harus diikuti. Pertama, pemohon harus mengajukan permohonan izin ekspor ke pihak berwenang yang terkait.

Selanjutnya, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti izin usaha, rekomendasi dari instansi terkait, dan dokumen lain yang diperlukan. Setelah dokumen-dokumen tersebut disetujui, pemohon akan diberikan izin ekspor.

  Tujuan Utama Ekspor: Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Memperluas Pasar

Sanksi Pelanggaran Daftar Barang Lartas Ekspor

Jika seseorang melanggar aturan yang tercantum dalam daftar barang lartas ekspor, ia akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa denda, pencabutan izin usaha, atau bahkan tindakan hukum lebih lanjut.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia tetap dihormati dan diikuti oleh semua pihak. Dengan begitu, kepentingan nasional dapat terlindungi dan sumber daya alam kita dapat digunakan secara berkelanjutan.

Kesimpulan

Daftar barang lartas ekspor 2018 adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak terkuras habis. Dengan adanya daftar ini, pemerintah dapat mengatur dan mengawasi ekspor barang-barang tersebut secara lebih efektif.

Hal ini juga dapat membantu mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan. Dengan membatasi ekspor barang lartas, pemerintah dapat memastikan bahwa sumber daya alam kita digunakan secara berkelanjutan dan tidak habis begitu saja.

  Salah Satu Komoditas Ekspor Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia, kita juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi sumber daya alam kita. Dengan menghormati aturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia, kita dapat membantu menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada.

admin