Countries Under Schengen Visa Jika Anda termasuk orang yang suka traveling ke luar negeri, pasti sudah tidak asing dengan istilah visa Schengen. Sehingga, Visa Schengen adalah visa yang memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi sejumlah negara yang tergabung dalam Area Schengen. Maka, Area Schengen adalah area bebas perbatasan antara negara-negara Eropa yang terdiri dari 26 negara. Berikut adalah daftar negara-negara yang termasuk dalam Area Schengen dan informasi dasar tentang visa Schengen.
Checklist Untuk Mendapatkan Visa Schengen
Apa itu Visa Schengen?
Maka, Visa Schengen adalah visa yang di keluarkan oleh negara-negara Schengen yang memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar dari Area Schengen selama 90 hari dalam waktu 180 hari sejak tanggal pertama kedatangan. Sehingga, Visa Schengen di keluarkan oleh negara Schengen mana pun, dan memungkinkan pemegangnya untuk berkunjung ke semua negara yang tergabung dalam Area Schengen tanpa harus mengurus visa tambahan.
Countries Under Schengen Visa Dan Negara-negara Schengen
Sehingga, Negara-negara Schengen terdiri dari 26 negara, yaitu:
- Austria
- Belgia
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hungaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Liechtenstein
- Lituania
- Luxembourg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slovakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Schengen?
Sehingga, Untuk mendapatkan visa Schengen, Anda harus mengajukan permohonan visa di kedutaan atau konsulat negara Schengen yang bertanggung jawab untuk wilayah tempat tinggal Anda. Oleh karena itu, Permohonan visa harus di buat minimal 3 bulan sebelum tanggal keberangkatan Anda dan Anda harus memberikan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti paspor, bukti akomodasi dan transportasi, serta bukti keuangan. Oleh karena itu, Setiap negara Schengen memiliki persyaratan yang berbeda-beda, jadi pastikan Anda memeriksa persyaratan untuk negara Schengen yang Anda inginkan sebelum mengajukan permohonan visa.
Countries Under Schengen Visa Dan Berapa Lama Visa Schengen Berlaku?
Maka, Visa Schengen memiliki masa berlaku selama 90 hari dalam waktu 180 hari sejak tanggal pertama kedatangan. Ini berarti bahwa Anda dapat tinggal di Area Schengen selama 90 hari dalam setiap periode 180 hari, terhitung sejak tanggal pertama kedatangan.
Countries Under Schengen Visa Dan Apakah Saya Perlu Mengurus Visa Tambahan?
Sehingga, Jika Anda memiliki visa Schengen, Anda tidak perlu mengurus visa tambahan untuk berkunjung ke negara Schengen lainnya selama masa berlaku visa Anda. Namun, Anda harus memastikan bahwa kedutaan atau konsulat negara Schengen yang Anda ajukan visa memperbolehkan mengunjungi negara Schengen lainnya selama masa berlaku visa Anda.
Countries Under Schengen Visa Dan Apa yang Harus Saya Lakukan Jika Visa Schengen Saya Di tolak?
Maka, Jika visa Schengen Anda di tolak, Anda dapat mengajukan banding atau meminta penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penolakan. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kedutaan atau konsulat negara Schengen yang Anda ajukan visa.
Bagaimana Jika Saya Ingin Tinggal di Area Schengen Lebih dari 90 Hari?
Oleh karena itu, Jika Anda ingin tinggal di Area Schengen lebih dari 90 hari, Anda harus mengajukan permohonan visa tinggal jangka panjang atau visa kerja di negara Schengen yang Anda inginkan. Sehingga, Visa tinggal jangka panjang dan visa kerja memiliki persyaratan yang lebih ketat daripada visa Schengen biasa, jadi pastikan Anda memeriksa persyaratan dan dokumen yang di perlukan sebelum mengajukan permohonan visa.
Kesimpulan Countries Under Schengen Visa
Oleh karena itu, Visa Schengen adalah visa yang memungkinkan pemegangnya untuk mengunjungi sejumlah negara yang tergabung dalam Area Schengen. Maka, Untuk mendapatkan visa Schengen, Anda harus mengajukan permohonan visa di kedutaan atau konsulat negara Schengen yang bertanggung jawab untuk wilayah tempat tinggal Anda. Sehingga, Ada 26 negara yang tergabung dalam Area Schengen dan setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Sehingga, Visa Schengen memiliki masa berlaku selama 90 hari dalam waktu 180 hari sejak tanggal pertama kedatangan. Jika Anda ingin tinggal di Area Schengen lebih dari 90 hari, Anda harus mengajukan permohonan visa tinggal jangka panjang atau visa kerja di negara Schengen yang Anda inginkan.