Apa itu Visa Multiple Entry?
Visa Multiple Entry adalah jenis visa yang memungkinkan pemegang visa untuk masuk dan keluar dari Dubai berkali-kali selama periode visa yang diberikan. Visa ini sangat cocok bagi mereka yang sering melakukan perjalanan bisnis atau liburan ke Dubai.
Biaya Visa Multiple Entry ke Dubai
Biaya untuk mendapatkan visa multiple entry ke Dubai bervariasi tergantung pada negara asal pemohon, lama tinggal yang diminta, dan jenis visa yang diinginkan. Sebagai contoh, biaya visa multiple entry ke Dubai untuk warga negara Indonesia adalah sebagai berikut:
– Visa Multiple Entry 30 Hari: AED 1,020 (sekitar 4 juta rupiah)
– Visa Multiple Entry 90 Hari: AED 2,940 (sekitar 11,5 juta rupiah)
Harap dicatat bahwa biaya visa bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Cara Mendapatkan Visa Multiple Entry ke Dubai
Untuk mendapatkan visa multiple entry ke Dubai, pemohon harus mengajukan permohonan visa melalui situs resmi pemerintah Dubai atau melalui agen perjalanan yang diakui. Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mengajukan permohonan visa, seperti:
– Paspor dengan masa berlaku yang masih lebih dari enam bulan
– Pas foto
– Tiket pesawat pulang-pergi
– Bukti akomodasi selama di Dubai
– Bukti keuangan atau surat keterangan dari bank
– Formulir aplikasi visa yang telah diisi dengan benar
Proses Aplikasi Visa Multiple Entry ke Dubai
Setelah pemohon mengisi formulir aplikasi visa dan melengkapinya dengan dokumen yang diperlukan, pemohon harus membayar biaya visa dan menyerahkan semua dokumen ke kantor imigrasi Dubai. Proses aplikasi visa biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja.
Jika visa multiple entry disetujui, pemohon akan menerima visa dalam bentuk email atau cetakan fisik yang dapat digunakan untuk masuk ke Dubai.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai biaya visa multiple entry ke Dubai. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan baik dan mengajukan permohonan visa dengan benar. Selamat menikmati perjalanan Anda ke Dubai!