Contoh Surat Pengantar SKCK Dari Desa

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang biasanya diminta dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, atau bahkan untuk syarat pernikahan. Namun, tidak semua orang tahu bagaimana cara membuat surat pengantar SKCK dari desa. Oleh karena itu, artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang contoh surat pengantar SKCK dari desa.

Foto Ukuran Untuk SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Persyaratan Membuat SKCK

Sebelum kita membahas mengenai contoh surat pengantar SKCK dari desa, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK. Beberapa persyaratan yang biasanya diperlukan antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  2. Surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan
  3. Surat izin mengemudi (SIM) asli dan fotokopi (jika ada)
  4. Surat keterangan sehat dari dokter

Cara Membuat Surat Pengantar SKCK dari Desa

Setelah memenuhi persyaratan yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah membuat surat pengantar SKCK dari desa. Berikut adalah contoh surat pengantar SKCK dari desa:

  Prosedur SKCK

Kepada Yth.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)

Polres …

di –

Tempat

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan permohonan untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama:

Nama Lengkap: …

No. KTP: …

Tempat dan tanggal lahir: …

Agama: …

Pekerjaan: …

Alamat lengkap: …

Surat permohonan ini kami ajukan atas dasar persyaratan dari pihak yang berwenang dengan melampirkan:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi surat keterangan domisili dari kelurahan

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

… Desa, … Tahun

Kepala Desa

Nama Lengkap Kepala Desa

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor