SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersih. SKCK bisa dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau untuk keperluan visa. Saat membuat SKCK, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah apa saja yang harus dibawa saat membuat SKCK:
1. KTP Asli dan Fotokopi
KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Saat membuat SKCK, dibutuhkan KTP asli dan fotokopi. Pastikan bahwa fotokopi KTP Anda sudah di legalisir oleh instansi yang berwenang, seperti kelurahan atau kecamatan.
2. Pas Foto Terbaru
Pas foto terbaru juga dibutuhkan saat membuat SKCK. Pastikan pas foto yang Anda bawa memenuhi syarat, yaitu berwarna, berukuran 4×6 cm, dengan latar belakang putih, dan memakai pakaian berwarna netral.
3. Surat Permohonan SKCK
Surat permohonan SKCK biasanya disediakan oleh instansi yang membutuhkan SKCK, seperti perusahaan atau universitas. Namun, jika tidak disediakan, Anda bisa membuat surat permohonan sendiri yang berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK dan untuk keperluan apa surat tersebut dibutuhkan.
4. Bukti Pembayaran SKCK
Untuk membuat SKCK, biasanya dibutuhkan biaya administrasi yang harus dibayar. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran SKCK, seperti tanda terima atau kwitansi pembayaran.
5. Rekam Jejak Pendidikan Terakhir
Rekam jejak pendidikan terakhir juga dibutuhkan saat membuat SKCK. Dokumen ini berisi informasi tentang pendidikan terakhir yang Anda tamatkan, seperti ijazah atau sertifikat kursus. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir.
6. Surat Keterangan Sehat
Surat Keterangan Sehat atau Sertifikat Kesehatan juga dibutuhkan saat membuat SKCK. Dokumen ini dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa Anda sehat secara fisik dan mental. Anda bisa mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter umum atau dari rumah sakit terdekat.
7. Surat Pernyataan
Surat pernyataan dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal atau bersedia menerima konsekuensi hukum jika terbukti melakukan kejahatan. Surat pernyataan bisa dibuat sendiri atau disediakan oleh instansi yang membutuhkan SKCK.
8. Finger Print
Finger print atau sidik jari juga dibutuhkan saat membuat SKCK. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang tercatat pada SKCK benar-benar milik Anda. Finger print biasanya diambil di kantor kepolisian.
9. Bukti Domisili
Bukti domisili juga dibutuhkan saat membuat SKCK. Dokumen ini berisi informasi tentang tempat tinggal Anda, seperti kartu keluarga atau rekening listrik. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir.
10. Surat Izin Orang Tua
Jika Anda masih di bawah umur atau belum menikah, Anda juga membutuhkan surat izin orang tua atau wali saat membuat SKCK. Surat ini dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa Anda mendapat izin dari orang tua atau wali untuk membuat SKCK.
Itulah beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dibawa saat membuat SKCK. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan tersebut agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar. Selamat mencoba dan semoga berhasil!